PENGATURAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
PENGATURAN
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Makalah
Disusun
untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Peserta Didik
yang
dibina oleh Ibu
Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd
Oleh
Fataku Rofik (170131601106)
Yulia Triana Ratnasari (170131601066)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Agustus, 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Manajemen Peserta
Didik yang berjudul “Kegiatan Ekstrakurikuler” ini tepat
pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi
Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya
kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut
membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini.Khususnya kepada dosen
pembimbing yaitu Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pdyang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada kami.
Kami menyadari
bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik
dari segi isi maupun dari segi bahasa.Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan
saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah
ini.Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi
pembaca.Aamiin.
Malang, 28 Agustus 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah.............................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................2
C.
Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kegiatan
Ekstrakurikuler........................................... 3
B.
Tujuan dan
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler.............................. 4
C.
Prinsip
Kegiatan Ekstrakurikuler................................................. 5
D.
Jenis Kegiatan
Ekstrakurikuler.................................................... 6
E.
Pengelolaan
Kegiatan Ekstrakurikuler.........................................10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................ 16
DAFTAR RUJUKAN................................................................................. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Belajar mengajar adalah suatu kegiatan yang bernilai
edukatif. Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dan
peserta didik. Harapan yang selalu
dituntut guru adalah bagaimana bahan pelajaran yang disampaikan dapat dikuasai
peserta didik secara tuntas. Ini merupakan masalah sulit yang dirasakan oleh
guru. Kesulitan ini bukan hanya dikarenakan peserta didik merupakan makhluk individu
dengan segala keunikan, tetapi mereka juga sebagai makhluk sosial dengan latar
belakang yang berlainan. Selain itu, diharapkan kepada guru untuk lebih kreatif
untuk melakukan kegiatan pendukung pembelajaran didialam kelas.
Di berbagai sekolah, sering muncul sebuah kegiatan yang
dapat membantu peserta didik agar dapat mengembangkan bakat dan minatnya di
luar bidang akademik. Nama kegiatan tersebut adalah Kegiatan Ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam
belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan
dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan
kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di
luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Banyak pesertadidik menganggap bahwakegiatan ini hanya
sekedar dibuat dan tidak ada maanfaatnya, bahkan mereka menganggap bahwa
kegiatan ini sebagai acuan dan tidak perlu mengikutinya secara serius. Padahal,
kegiatan ini sangat penting bagi peserta didik, karena meskipun kegiatan ini
dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah, namun kegiatan ini bertujuan
positif untuk kemajuan dari peserta didik itu sendiri
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian kegiatan ekstrakurikuler?
2. Apa tujuan dan fungsi kegiatan ekstrakurikuler?
3. Apa prinsip kegiatan ekstrakurikuler?
4. Apa jenis kegiatan ekstrakurikuler?
5. Bagaimana pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang pengertian kegiatan
ekstrakurikuler.
2. Untuk mengetahui tentang tujuan dan fungsi kegiatan
ekstrakurikuler.
3. Untuk mengetahui tentang prinsip kegiatan
ekstrakurikuler.
4. Untuk mengetahui tentang jenis kegiatan ekstrakurikuler.
5. Untuk mengetahui tentang pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kegiatan Ekstrakurikuler
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa
kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar
kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan
pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian,
kerjasama, dan kemandirian peserta didik
secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Kegiatan kurikuler
sendiri merupakan semua kegiatan yang telah ditentukan kurikulum yang
pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran dan dapat berbentuk mata
pelajaran atau bidang studi di sekolah. Sedangkan menurut Kompri (2015) kegiatan
ekstrakurikuler adalah sebuah wadah kegiatan peserta didik di luar jam
pelajaran atau di luar kegiatan kurikuler dan diberikan berdasarkan bakat dan
minat peserta didik. Peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
melalui kegiatan-kegiatan wajib maupun pilihan.Ekstrakurikuler wajib adalah
program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik kecuali
bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan
adalah program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan bakat dan minat masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan
kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran dan di luar kelas dalam rangka menumbuhkembangkan
potensi yang dimiliki peserta didik.
Suryobroto (2004)
mengemukakan bahwa kegiatan pendidikan yang didasarkan pada penjatahan waktu
bagi setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam kurikulum sekolah lebih
dikenal dengan sebutan kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang
diselenggarakan di luar jam pelajaran dan tatap muka dilaksanakan di sekolah
atau di luar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan
kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.Sedangkan
menurut Arikunto (1988), kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan tambahan di
luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan di setiap
jenjang pendidikan dari sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama dan
atas, sampai akademik serta universitas, dalam berbagai bentuk.
B. Tujuan
dan Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
Tujuan kegiatan
ekstrakurikuler menurut Sopiatin (2010) yaitu menumbuhkembangkan pribadi
peserta didik yang sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial, budaya
dan alam sekitarnya, serta menanamkan sikap sebagai warga negara yang baik dan
bertanggung jawab melalui berbagai kegiatan positif di bawah tanggung jawab
sekolah.Kegiatan ekstrakurikuler diarahkan pada pembimbingan kecakapan hidup
peserta didik yaitu kecakapan individual, kecakapan sosial, kecakapan
vokasional, kecapakan intelektual, dan pembimbingan kepemudaan. Menurut
Prihatin (2011) tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan, yaitu:
1.
Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotor peserta didik.
2.
Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam
upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
Selain memiliki
tujuan, kegiatan ekstrakurikuler juga memiliki fungsi sehingga kegiatan
ekstrakurikuler yang dilakukan dapat memberikan berbagai manfaat sesuai dengan
fungsinya. Kompri (2015:46) menyebutkan beberapa fungsi kegiatan
ekstrakurikuler, yaitu:
1.
Fungsi
pengembangan; untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta karakter
peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat.
2.
Fungsi
sosial; untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta
didik melalui praktek keterampilan sosial dan internalisasi nilai moral.
3.
Fungsi
rekreatif; untuk mengembangkan suasana rileks dan menyenangkan agar menunjang
proses perkembangan peserta didik.
4.
Fungsi
persiapan karir; untuk mengembangkan kesiapan berkarir peserta didik.
Mustari (2014)
mengemukakan bahwa sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas,
ekstrakurikuler memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:
1.
Meningkatkan
kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan
timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam semesta.
2.
Menyalurkan
dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia
yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.
3.
Melatih
sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan
tugas.
4.
Mengembangkan
etika dan akhlak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, manusia,
alam semesta, bahkan diri sendiri.
5.
Mengembangkan
sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan
sehingga menjadi insan yang produktif terhadap permasalahan sosial keagamaan,
6.
Memberikan
bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik
yang sehat, bugar, kuat, cekatan, dan terampil.
7. Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemapuan
untuk komunikasi (human relation)
dengan baik, secara verbal dan nonverbal.
C. Prinsip
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kompri (2015) menjelaskan beberapa prinsip kegiatan
ekstrakurikuler sebagai berikut.
1. Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik
masing-masing
2.
Bersifat
pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat
dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3.
Bersifat
aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing
4.
Menyenangkan,
yakni bahwa kegiatan strakurikuler dilaksanakan dalan suasana yang
menggembirakan bagi peserta didik.
5.
Membangun
etos keja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan
dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja
dengan baik dan giat.
6.
Kemanfaatan
sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan
dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.
Penerapan prinsip tersebut bertujuan memotivasi peserta
didik agar mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Tumbuhnya partisipasi peserta
didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dipengaruhi oleh beberapa hal,
yaitu: adanya perintah dari sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler,
adanya daya tarik ekstrakurikuler yang diminati peserta didik, adanya keyakinan
bahwa ekstrakurikuler tersebut memang berguna bagi mereka, serta karena peserta
didik telah mengenal kegiatan tersebut secara lebih detail dan dapat
dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas dirinya.
D. Jenis
Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang
Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
dijelaskan bahwa jenis kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk: (1) krida meliputi
kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan
lainnya; (2) karya ilmiah meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan
penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya; (3)latihan
olah bakat latihan olah minat meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan
budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi,
rekayasa, dan lain-lain; (4) keagamaan meliputi pesantren kilat, ceramah
keagamaan, baca tulis Al-Qur’an, retreat; atau jenis lainnya.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah membagi kegiatan ekstrakurikuler
menjadi dua, yaitu:
1.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang bersifat berkelanjutan, yaitu jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang dilakukan secara terus menerus selama satu periode
tertentu. Diperlukan waktu yang lama dalam menyelesaikan satu program kegiatan
ekstrakurikuler.
2.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang bersifat sesaat, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang
dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja.
Selain itu di dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga disebutkan
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk
sebagai berikut:
1.
Individual,
yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta
didik secara perorangan.
2.
Kelompok,
yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
kelompok-kelompok peserta didik.
3.
Klasikal,
yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
peserta didik dalam satu kelas.
4.
Gabungan,
yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
peserta didik antarkelas.
5.
Lapangan,
yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau
kegiatan lapangan.
Mustari (2014)
menyebutkan jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah yaitu:
1.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS), yaitu suatu organisasi yang dapat dimanfaatkan
untuk mengembangkan proses belajar mengajar dengan cara menyalurkan inisiatif,
kreativitas, dan kemampuan memimpin agar tujuan utama orang tua dan peserta
didik tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian
tujuan berupa keberhasilan peserta didik dalam belajar. Nilai yang terkandung
dalam OSIS yaitu nilai berorganisasi, antara lain pengalaman memimpin,
pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman
mengendalikan organisasi.
2.
Pramuka
sekolah, yaitu suatu kegiatan yang memungkinkan sekolah membantu peserta didik
menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi
pertumbuhan dan perkembangan masing-masing. Kegiatan pramuka merupakan salah
satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela maka
kepala sekolah dan guru perlu mengupayakan agar peserta didik bersedia menjadi
anggota pramuka di sekolahnya.
3.
Olahraga
dan kesenian sekolah, sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang
studi yang disediakan namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam
pelajaran maka kepala sekolah perlu memberi perhatian lebih meskipun mungkin
secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut.
Nilai yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini yaitu peserta didik dapat
menghormati keberhasilan orang lain, bersikap sportif, berjuang mencapai
prestasi dengan jujur, dan lain sebagainya.
4.
Majalah
sekolah, dapat memuat berbagai karya peserta didik berupa prosa atau puisi dan
berita-berita serta dapat digunakan untuk memuat aspirasi peserta didik
termasuk saran-saran mengenai kehidupan sekolah. Guru memanfaatkan majalah
sekolah untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikan
melalu proses pembelajaran. Kepala sekolah dapat memanfaatkan majalah sekolah
untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan serta nasihat kepada
peserta didik. Bagi orang tua peserta didik, majalah sekolah berfungsi untuk
mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah.
5.
Palang
Merah Remaja (PMR), yaitu suatu wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai
tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan
medis terhadap para pasien yang membutuhkan pertolongan baik di lingkungan
internal sekolah maupun masyarakat yang ada di sekitarnya. Dalam banyak hal PMR
bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengembangkan
program-program pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat. Salah satu
contoh kegiatan yang dilakukan PMR yaitu melayani masyarakat sekolah maupun
masyarakat sekitar kapan dan di mana pun dibutuhkan tahap pertolongan pertama.
Selanjutnya secara
lebih rinci Depdikbud (1998) menyebutkan delapan materi dan jenis
ekstrakurikuler sebagaimana berikut.
1.
Kegiatan
pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jenis kegiatan (a)
melaksanakan peribadatan sesuai dengan agamanya masing-masing, (b) memperingati
hari-hari besar agama, (c) membina kegiatan toleransi antar umat beragama,(d)
mengadakan lomba yang bersifiat keagamaan, dan (e) menyelenggarakan kegiatan
seni yang bernafaskan keagamaan.
2.
Kegiatan
pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jenis kegiatannya: (a) upacara
bendera, (b) bakti sosial, (c) lomba karya tulis, (d) pertukaran pelajar antar
propinsi, (e) menghayati dan mampu menyanyikan lagu-lagu nasional,
3.
Kegiatan
pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara. Jenis kegiatannya: (a)
melaksanakan tata tertib sekolah, (b) baris-berbaris, (c) mempelajari dan menghayati
sejarah perjuangan bangsa, (d) wisata siswa dan kelestarian lingkunga alam, (e)
mempelajari dan menghayati semangat perjuangan para pahlawan bangsa.
4.
Kegiatan
pembinaan kepribadian dan budi pakerti luhur. Jenis kegiatannya:(a)
melaksanakan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, (b) tata karma
pergaulan, (c) kesadaran rela berkorban dengan perbuatan amal, (d) sikap hormat
siswa terhadap orang tua, guru, dan sesama teman di lingkungan masyarakat.
5.
Kegiatan
pembinaan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan. Jenis
kegiatannya: (a) mengembangkan peran siswa dalam Organisasi Siswa Intra
Sekolah(OSIS), (b) melaksanakan latihan kepemimpinan siswa, (c) forum diskusi
ilmiah, (d) media komunikasi OSIS, (e) mengorganisisr suatu pementasan atau
bazaar.
6.
Kegiatan
pembinaan keterampilan dan kewiraswastaan. Jenis kegiatan : (a) keterampilan
dalam menciptakan sesuatu lebih berguna, (b) keterampilan di bidang teknik,
elektronik, pertanian dan peternakan, (c) usaha-usaha keterampilan tangan, (d)
usaha koperasi sekolah, (e) penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
7.
Kegiatan
pembinaan kesegaran jasmani dan daya kreasi. Jenis kegiatannya: (a) usaha
kesehatan sekolah, (b) kesehatan mental, (e) kantin sehat, (d) lomba olah raga.
8.
Kegiatan
pembinaan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni. Jenis kegiatannya: (a)
meningkatkan wawasan dan keterampilan siswa, (b) sanggar belajar semacam seni,
(c) daya cipta seni, (d) mementaskan, memamerkan hasil berbagai cabang seni.
Pada tingkat SD pada umumnya jenis ekstrakurikuler yang
diselenggarakan adalah pramuka, karena sesuai dengan sasaran kegiatan tersebut
yaitu untuk menumbuhkan sikap kepemimpinan, kedisiplinan, dan kemandirian siswa
sejak dini.Pada tingkat SMP dan SMA kegiatan ekstrakurikuler bertambah
jenisnya, seperti adanya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kegiatan seni, patroli
keamanan sekolah dan kegiatan olahraga. Hal ini disesuaikan dengan sasaran
siswanya yang sudah mulai mencarai jati dirinva, sehingga harus diberikan wadah
yang tepat agar tidak terjadi pembelok norma. Sedangkan di perguruan tinggi
kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan mahasiswa semakin beragamdalam wadah
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).Berbeda dengan ektrakulikuler di tingkat
persekolahan yang dibina oleh sekolahnya masing-masing, ekstrakurikuler di
tingkat perguruan tinggi lebih otonom dalam arti mahasiswa secara man diri
mengelola unit kegiatan yang bersangkutan.
E. Pengelolaan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kompri (2015) menjelaskan tentang pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler yang dimulai dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pemantauan) yang
dijabarkan seperti berikut.
1. Planning
Tahap
ini meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah khususnya
ekstrakurikuler dan penyusunan program layanan khusus ekstrakurikuler bagi
peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam
merencanakan kegiatan ekstrakurikuler, yaitu: materi kegiatan dapat memberikan
manfaat bagi penguasaan materi pelajaran bagi peserta didik; tidak terlalu
membebani peserta didik; dapat memanfaatkan potensi lingkungan sekitar; dan
tidak mengganggu tugas pokok peserta didik dan guru.
Berikut adalah langkah perencanaan kegiatan
ekstrakurikuler.
a.
Sekolah
menentukan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang
ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan struktur organsisasi sekolah yang ada,
rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung jawab
terhadadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun jenis kegiatan
ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan.
b.
Penelusuran
atau seleksi atas potensi, keinginan, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik
sebagaimana dipertimbangkan adanya kuota atas peserta untuk setiap jenis
kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.
c.
Pengelompokan
peserta didik dengan jumlah tertentu (sesuai kuota) yang dianggap layak
mengikuti satu atau beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan
diselenggarakan oleh sekolah.
d.
Melaksanakan
penyusunan rencana kegiatan perencanaan waktu, tempat, fasilitas, sumber,
bahan, jaringan, tenaga, dan besarnya alokasi serta sumber biaya.
2. Organizing
Tahap pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler dimulai
dengan membentuk struktur kepengurusan setiap ekstrakurikuler yang adayaitu menentukan
ketua, wakil ketua, bendahara, dan bagian pengelolaan yang mengurusi kegiatan
ekstrakurikuler.Hal penting dalam pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler
adalah pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, disesuaikan dengan
pengalaman, bakat minat pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang
diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Koordinator ekstrakurikuleratauguru pembina perlu
memiliki kemampuan untuk memajukan kegiatan ekstrakurikuler dengan
mengkombinasikan rencana yang matang dan pengorganisasian pengalaman yang lalu
agar suatu program yang dihasilkan dapat efektif.Berikut adalah uraian tugas
koordinator ekstrakurikuler (prestasi non akademik peserta didik).
a.
Menyusun
program kegiatan ekstrakurikuler olahraga dan seni.
b.
Menyusun
program pengembangan minat, bakat, dan/atau kreatifitas peserta didik.
c.
Membuat
strategi untuk meraih kejuaraan pada setiap lomba yang diikuti.
d.
Mengajukan
anggaran biaya untuk kegiatan kreatifitas peserta didik.
e.
Menyebarkan
angket ekstrakurikuler kepada peserta didik.
f.
Membuat
struktur organisasi ekstrakurikuler.
g.
Mengirimkan
peserta didik ke berbagai perlombaan.
h.
Menyeleksi
peserta didik yang akan mengikuti lomba mewakili sekolah.
i.
Membuat
dokumen catatan prestasi non akademik peserta didik.
j.
Melaporkan
pelaksanaan kegiatan kepada Waka Kesiswaan.
Keberhasilan target kegiatan ekstrakurikuler yang akan
dicapai dipengaruhi oleh faktor pembimbing ekstrakurikuler yang tersedia serta
kemudahan dalam menggunakan fasilitas. Sehingga diperlukan pembimbing
ekstrakurikuler yang memiliki kempetensi sesuai dengan bidang kegiatan yang
dibimbingnya. Agar kegiatan ekstrakurikuler dapat lebih terarah dan berhasil
maka diperlukan guru atau pembimbing yang dapat membuat program yang jelas dan
mampu menyiasati kurangnya fasilitas dengan cara mengupayakan kerja sama antar
sekolah atau dengan masyarakat sekitar.
Jika sekolah tidak memiliki guru atau pembimbing yang
memiliki latar belakang pendidikan relevan dan tidak memiliki guru yang
berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler maka sekolah dapat
mengusahakan beberapa cara berikut.
a.
Mengundang
guru atau pembimbing di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan
lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
b.
Memanfaatkan
narasumber atau tenaga ahli potensial yang ada pada masyarakat sekitar
lingkungan sekolah.
c.
Membina
kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP. Program pendampingan tenaga guru dalam
mengelola kegiatan ekstrakurikuler serta keikutsertaan guru dalam suatu program
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
3. Actuating
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler antara satu sekolah berbeda dengan sekolah yang lain.
Variasinya sangat ditentukan oleh kemampuan guru, peserta didik, dan kemampuan
sekolah.Pelaksanaan program-program kegiatan ekstrakurikuler hendaknya
dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan
berkontribusi terhadap perwujudan visi dan misi sekolah. Pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler diusahakan dalam suasana yang kondusif, tidak terlalu membebani
peserta didik, dan tidak merugikan aktivitas kurikuler sekolah serta pelaksanaan
kegiatan harus konsisten sebagaimana terjadwal dan terpublikasikan.
Sopiatin
(2010) menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler merujuk pada
beberapa hal berikut.
a.
Spektrum
kegiatan ekstrakurikuler dapat meliputi kegiatan keagamaan, olahraga, seni dan
budaya, berorganisasi, wirausaha, dan kegiatan sosial lainnya.
b.
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler dibina oleh petugas khusus yang ditunjuk dan
bertanggungjawab kepada kepala sekolah.
c.
Setiap
peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
sesuai dengan potensi, minat, dan bakatnya masing-masing.
d.
Keterlaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan
masyarakat, termasuk keluarga dan orang tua.
e.
Pengorganisasian
kegiatan ekstrakurikuler dilakukan melalui pembentukan, antara lain klub-klub
olahraga, sosial, dan kesenian sekolah. Pengaturan dilakukan oleh para pengurus
OSIS di bawah bimbingan para guru atau petugas penanggungjawab kegiatan
ekstrakurikuler.
f.
Setiap
peserta didik hendaknya diwajibkan mengikuti salah satu kegiatan klub olahraga
atau satu kegiatan klub sosial budaya yang diminatinya.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tidak dapat terlepas
dari fasilitas yang mendukung sehingga perlu adanya pengelolaan fasilitas
kegiatan ekstrakurikuler guna mendukung terlaksananya program kegiatan
ekstrakurikuler yang efektif dan efisien.
4. Controlling
Tahap
ini meliputi pemantauan program layanan khusus ekstrakurikuler dan penilaian
kinerja program layanan khusus ekstrakurikuler bagi warga sekolah.Evaluasi
program kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai
tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Penilaian dapat dilakukan
sewaktu-waktu pada tahap-tahap tertentu untuk jangka waktu tertentu berkenaan
dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.
Pengawasan
kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara internal oleh kepala sekolah dan
eksternal oleh pihak yang secara struktural atau fungsional memiliki kewenangan
membina kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud.Pengawasan kegiatan
ekstrakurikuler berkaitan dengan penilaian dari semua personil yang
terlibat.Kinerja koordinator diawasi oleh Waka Kesiswaan, kinerja pelatih
diawasi oleh koordinator, dan perkembangan peserta didik diawasi oleh
pelatih.Pengawasan tersebut memiliki kriteria yang berbeda dan dilakukan secara
langsung serta hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti
untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di
sekolah.
Penilaian
program ekstrakurikuler ditekankan pada penilaian/tes tindakan yang dapat
mengungkapkan tingkat unjuk perilaku belajar/kerja peserta didik.Penetapan
tingkat keberhasilan didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan
kemampuan yang disyaratkan dan bersifat individual. Hal yang dapat dijadikan
standar penilaian mutu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
a.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang tidak berhubungan langsung dengan pelajaran di kelas
(bidang minat, bakat, dan kegemaran). Standar kualitas kegiatannya ditentukan
dari keteraturan dalam melakukan kegiatan latihan, kelengkapan fasilitas,
persentase kehadiran peserta didik, frekuensi keterlibatan peserta didik dalam
aktivitas organisasi, serta pembimbing yang berkompeten. Strategi pencapaiannya
yaitu penyusunan jadwal kegiatan, program pengadaan fasilitas, dan informasi
kegiatan.
b.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.Standar
kualitas kegiatan ditentukan dari keteraturan dalam melaksanakan kegiatan,
jumlah peserta didik yang mengikuti kegiatan, guru yang memiliki kompetensi
sesuai materi yang diberikan pada kegiatan ekstra, dan fasilitas yang
disediakan.
Selain itu, sekolah juga hendaknya membuat laporan
mengenai keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis
kegiatan ekstrakurikuler secara rutin.Laporan ini berguna untuk
pertanggungjawaban keuangan yang telah dialokasikan dan digunakan untuk kegiatan
ekstrakurikuler tersebut.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kegiatan kurikuler
adalah semua kegiatan yang telah ditentukan kurikulum yang pelaksanaannya
dilakukan pada jam-jam pelajaran dan dapat berbentuk mata pelajaran atau bidang
studi di sekolah. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah sebuah wadah
kegiatan peserta didik di luar jam pelajaran atau di luar kegiatan kurikuler
dan diberikan berdasarkan bakat dan minat peserta didik.Tujuan dan fungsi
kegiatan ekstrakurikuler secara umum adalah untuk mengembangkan aspek-aspek
kemanusiaan peserta didik secara utuh dalam hal afektif, kognitif, dan
psikomotorik), mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik yang
positif, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi dengan
lingkungannya, serta kecakapan dalam berkomunikasi yang dilaksanakan tanpa
deskriminasi terhadap hak dan kewajiban peserta didik.
Prinsip dalam
kegiatan ekstrakurikuler yaitu bersifat individual, bersifat pilihan, bersifat
aktif, menyenangkan, membangun etos kerja, dan kemanfaatan sosial.Terdapat
berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), Pramuka sekolah, olahraga dan kesenian sekolah, majalah sekolah, dan
Palang Merah Remaja (PMR).Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler melalui beberapa
proses, yaitu planning (perencanaan),
organizing (pengorganisasian),
actuating (penggerakan), dan controlling (pengawasan).
DAFTAR
RUJUKAN
Arikunto, S. 1988. Penilaian
Program Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK.
Depdikbud. 1998. Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebagai Salah Satu Jalur Pembinaan
Kesiswaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kompri. 2015. Manajemen
Pendidikan: Komponen-Komponen Elementer Kemajuan Sekolah. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Mustari, M. 2014. Manajemen
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Prihatin, E. 2011. Manajemen
Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Sopiatin, P. 2010. Manajemen
Belajar Berbasis Kepuasan Siswa. Bogor: Gahlia.
Suryobroto, B. 2004. Manajemen
Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar