PENGATURAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER


PENGATURAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER


Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Peserta Didik
yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd



Oleh
 Fataku Rofik                           (170131601106)
Yulia Triana Ratnasari            (170131601066)






UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Agustus, 2018





KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Manajemen Peserta Didik yang berjudul “Kegiatan Ekstrakurikuler” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini.Khususnya kepada dosen pembimbing yaitu Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pdyang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada kami.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa.Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini.Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca.Aamiin.

                                                                                               
Malang, 28 Agustus 2018

                                                                                               

Penulis



DAFTAR ISI

  KATA PENGANTAR.................................................................................. i
   DAFTAR ISI................................................................................................ ii
                      BAB I PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang Masalah.............................................................. 1
    B.     Rumusan Masalah........................................................................2
    C.     Tujuan.......................................................................................... 2
                       BAB II PEMBAHASAN
    A.    Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler........................................... 3
    B.     Tujuan dan Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler.............................. 4
    C.     Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler................................................. 5
   D.    Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler.................................................... 6
     E.     Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler.........................................10
                       BAB III PENUTUP
     Kesimpulan........................................................................................ 16
      DAFTAR RUJUKAN................................................................................. 17





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Belajar mengajar adalah suatu kegiatan yang bernilai edukatif. Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dan peserta didik.  Harapan yang selalu dituntut guru adalah bagaimana bahan pelajaran yang disampaikan dapat dikuasai peserta didik secara tuntas. Ini merupakan masalah sulit yang dirasakan oleh guru. Kesulitan ini bukan hanya dikarenakan peserta didik merupakan makhluk individu dengan segala keunikan, tetapi mereka juga sebagai makhluk sosial dengan latar belakang yang berlainan. Selain itu, diharapkan kepada guru untuk lebih kreatif untuk melakukan kegiatan pendukung pembelajaran didialam kelas.
Di berbagai sekolah, sering muncul sebuah kegiatan yang dapat membantu peserta didik agar dapat mengembangkan bakat dan minatnya di luar bidang akademik. Nama kegiatan tersebut adalah Kegiatan Ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Banyak pesertadidik menganggap bahwakegiatan ini hanya sekedar dibuat dan tidak ada maanfaatnya, bahkan mereka menganggap bahwa kegiatan ini sebagai acuan dan tidak perlu mengikutinya secara serius. Padahal, kegiatan ini sangat penting bagi peserta didik, karena meskipun kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah, namun kegiatan ini bertujuan positif untuk kemajuan dari peserta didik itu sendiri
B.     Rumusan Masalah
            1.      Apa pengertian kegiatan ekstrakurikuler?
            2.      Apa tujuan dan fungsi kegiatan ekstrakurikuler?
            3.      Apa prinsip kegiatan ekstrakurikuler?
            4.      Apa jenis kegiatan ekstrakurikuler?
            5.      Bagaimana pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler?
C.    Tujuan
            1.      Untuk mengetahui tentang pengertian kegiatan ekstrakurikuler.
            2.      Untuk mengetahui tentang tujuan dan fungsi kegiatan ekstrakurikuler.
            3.      Untuk mengetahui tentang prinsip kegiatan ekstrakurikuler.
            4.      Untuk mengetahui tentang jenis kegiatan ekstrakurikuler.
            5.      Untuk mengetahui tentang pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler.





BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Kegiatan kurikuler sendiri merupakan semua kegiatan yang telah ditentukan kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran dan dapat berbentuk mata pelajaran atau bidang studi di sekolah. Sedangkan menurut Kompri (2015) kegiatan ekstrakurikuler adalah sebuah wadah kegiatan peserta didik di luar jam pelajaran atau di luar kegiatan kurikuler dan diberikan berdasarkan bakat dan minat peserta didik. Peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler melalui kegiatan-kegiatan wajib maupun pilihan.Ekstrakurikuler wajib adalah program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik kecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Sedangkan ekstrakurikuler pilihan adalah program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran dan di luar kelas dalam rangka menumbuhkembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.
Suryobroto (2004) mengemukakan bahwa kegiatan pendidikan yang didasarkan pada penjatahan waktu bagi setiap mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam kurikulum sekolah lebih dikenal dengan sebutan kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran dan tatap muka dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.Sedangkan menurut Arikunto (1988), kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan tambahan di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan di setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama dan atas, sampai akademik serta universitas, dalam berbagai bentuk.
B.     Tujuan dan Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
Tujuan kegiatan ekstrakurikuler menurut Sopiatin (2010) yaitu menumbuhkembangkan pribadi peserta didik yang sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya, serta menanamkan sikap sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui berbagai kegiatan positif di bawah tanggung jawab sekolah.Kegiatan ekstrakurikuler diarahkan pada pembimbingan kecakapan hidup peserta didik yaitu kecakapan individual, kecakapan sosial, kecakapan vokasional, kecapakan intelektual, dan pembimbingan kepemudaan. Menurut Prihatin (2011) tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan, yaitu:
      1.      Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
      2.      Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
Selain memiliki tujuan, kegiatan ekstrakurikuler juga memiliki fungsi sehingga kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan dapat memberikan berbagai manfaat sesuai dengan fungsinya. Kompri (2015:46) menyebutkan beberapa fungsi kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
      1.      Fungsi pengembangan; untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta karakter peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat.
      2.      Fungsi sosial; untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik melalui praktek keterampilan sosial dan internalisasi nilai moral.
      3.      Fungsi rekreatif; untuk mengembangkan suasana rileks dan menyenangkan agar menunjang proses perkembangan peserta didik.
      4.      Fungsi persiapan karir; untuk mengembangkan kesiapan berkarir peserta didik.
Mustari (2014) mengemukakan bahwa sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakurikuler memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:
      1.      Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam semesta.
      2.      Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.
      3.      Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
      4.      Mengembangkan etika dan akhlak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.
      5.      Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang produktif terhadap permasalahan sosial keagamaan,
      6.      Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan, dan terampil.
      7.      Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemapuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik, secara verbal dan nonverbal.

C.    Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
Kompri (2015) menjelaskan beberapa prinsip kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut.
      1.      Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing
      2.      Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
      3.      Bersifat aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing
      4.      Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan strakurikuler dilaksanakan dalan suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
      5.      Membangun etos keja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
      6.      Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.
Penerapan prinsip tersebut bertujuan memotivasi peserta didik agar mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Tumbuhnya partisipasi peserta didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu: adanya perintah dari sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, adanya daya tarik ekstrakurikuler yang diminati peserta didik, adanya keyakinan bahwa ekstrakurikuler tersebut memang berguna bagi mereka, serta karena peserta didik telah mengenal kegiatan tersebut secara lebih detail dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas dirinya.
D.    Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dijelaskan bahwa jenis kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk: (1) krida meliputi kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya; (2) karya ilmiah meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya; (3)latihan olah bakat latihan olah minat meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lain-lain; (4) keagamaan meliputi pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Qur’an, retreat; atau jenis lainnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah membagi kegiatan ekstrakurikuler menjadi dua, yaitu:
      1.      Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat berkelanjutan, yaitu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan secara terus menerus selama satu periode tertentu. Diperlukan waktu yang lama dalam menyelesaikan satu program kegiatan ekstrakurikuler.
      2.      Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sesaat, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja.
Selain itu di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
      1.      Individual, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
      2.      Kelompok, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
      3.      Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
      4.      Gabungan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.
      5.      Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Mustari (2014) menyebutkan jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah yaitu:
      1.      Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yaitu suatu organisasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan proses belajar mengajar dengan cara menyalurkan inisiatif, kreativitas, dan kemampuan memimpin agar tujuan utama orang tua dan peserta didik tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan peserta didik dalam belajar. Nilai yang terkandung dalam OSIS yaitu nilai berorganisasi, antara lain pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengendalikan organisasi.
      2.      Pramuka sekolah, yaitu suatu kegiatan yang memungkinkan sekolah membantu peserta didik menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing. Kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela maka kepala sekolah dan guru perlu mengupayakan agar peserta didik bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya.
      3.      Olahraga dan kesenian sekolah, sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi yang disediakan namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran maka kepala sekolah perlu memberi perhatian lebih meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut. Nilai yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini yaitu peserta didik dapat menghormati keberhasilan orang lain, bersikap sportif, berjuang mencapai prestasi dengan jujur, dan lain sebagainya.
      4.      Majalah sekolah, dapat memuat berbagai karya peserta didik berupa prosa atau puisi dan berita-berita serta dapat digunakan untuk memuat aspirasi peserta didik termasuk saran-saran mengenai kehidupan sekolah. Guru memanfaatkan majalah sekolah untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikan melalu proses pembelajaran. Kepala sekolah dapat memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan serta nasihat kepada peserta didik. Bagi orang tua peserta didik, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah.
      5.      Palang Merah Remaja (PMR), yaitu suatu wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para pasien yang membutuhkan pertolongan baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang ada di sekitarnya. Dalam banyak hal PMR bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat. Salah satu contoh kegiatan yang dilakukan PMR yaitu melayani masyarakat sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan di mana pun dibutuhkan tahap pertolongan pertama.
Selanjutnya secara lebih rinci Depdikbud (1998) menyebutkan delapan materi dan jenis ekstrakurikuler sebagaimana berikut.
      1.      Kegiatan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jenis kegiatan (a) melaksanakan peribadatan sesuai dengan agamanya masing-masing, (b) memperingati hari-hari besar agama, (c) membina kegiatan toleransi antar umat beragama,(d) mengadakan lomba yang bersifiat keagamaan, dan (e) menyelenggarakan kegiatan seni yang bernafaskan keagamaan.
      2.      Kegiatan pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jenis kegiatannya: (a) upacara bendera, (b) bakti sosial, (c) lomba karya tulis, (d) pertukaran pelajar antar propinsi, (e) menghayati dan mampu menyanyikan lagu-lagu nasional,
      3.      Kegiatan pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara. Jenis kegiatannya: (a) melaksanakan tata tertib sekolah, (b) baris-berbaris, (c) mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa, (d) wisata siswa dan kelestarian lingkunga alam, (e) mempelajari dan menghayati semangat perjuangan para pahlawan bangsa.
      4.      Kegiatan pembinaan kepribadian dan budi pakerti luhur. Jenis kegiatannya:(a) melaksanakan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, (b) tata karma pergaulan, (c) kesadaran rela berkorban dengan perbuatan amal, (d) sikap hormat siswa terhadap orang tua, guru, dan sesama teman di lingkungan masyarakat.
      5.      Kegiatan pembinaan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan. Jenis kegiatannya: (a) mengembangkan peran siswa dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah(OSIS), (b) melaksanakan latihan kepemimpinan siswa, (c) forum diskusi ilmiah, (d) media komunikasi OSIS, (e) mengorganisisr suatu pementasan atau bazaar.
      6.      Kegiatan pembinaan keterampilan dan kewiraswastaan. Jenis kegiatan : (a) keterampilan dalam menciptakan sesuatu lebih berguna, (b) keterampilan di bidang teknik, elektronik, pertanian dan peternakan, (c) usaha-usaha keterampilan tangan, (d) usaha koperasi sekolah, (e) penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
      7.      Kegiatan pembinaan kesegaran jasmani dan daya kreasi. Jenis kegiatannya: (a) usaha kesehatan sekolah, (b) kesehatan mental, (e) kantin sehat, (d) lomba olah raga.
      8.      Kegiatan pembinaan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni. Jenis kegiatannya: (a) meningkatkan  wawasan dan keterampilan siswa, (b) sanggar belajar semacam seni, (c) daya cipta seni, (d) mementaskan, memamerkan hasil berbagai cabang seni.
Pada tingkat SD pada umumnya jenis ekstrakurikuler yang diselenggarakan adalah pramuka, karena sesuai dengan sasaran kegiatan tersebut yaitu untuk menumbuhkan sikap kepemimpinan, kedisiplinan, dan kemandirian siswa sejak dini.Pada tingkat SMP dan SMA kegiatan ekstrakurikuler bertambah jenisnya, seperti adanya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kegiatan seni, patroli keamanan sekolah dan kegiatan olahraga. Hal ini disesuaikan dengan sasaran siswanya yang sudah mulai mencarai jati dirinva, sehingga harus diberikan wadah yang tepat agar tidak terjadi pembelok norma. Sedangkan di perguruan tinggi kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan mahasiswa semakin beragamdalam wadah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).Berbeda dengan ektrakulikuler di tingkat persekolahan yang dibina oleh sekolahnya masing-masing, ekstrakurikuler di tingkat perguruan tinggi lebih otonom dalam arti mahasiswa secara man diri mengelola unit kegiatan yang bersangkutan.
E.     Pengelolaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kompri (2015) menjelaskan tentang pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler yang  dimulai dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pemantauan) yang dijabarkan seperti berikut.
     1.      Planning
Tahap ini meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah khususnya ekstrakurikuler dan penyusunan program layanan khusus ekstrakurikuler bagi peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam merencanakan kegiatan ekstrakurikuler, yaitu: materi kegiatan dapat memberikan manfaat bagi penguasaan materi pelajaran bagi peserta didik; tidak terlalu membebani peserta didik; dapat memanfaatkan potensi lingkungan sekitar; dan tidak mengganggu tugas pokok peserta didik dan guru.
Berikut adalah langkah perencanaan kegiatan ekstrakurikuler.
a.       Sekolah menentukan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan struktur organsisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan.
b.      Penelusuran atau seleksi atas potensi, keinginan, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik sebagaimana dipertimbangkan adanya kuota atas peserta untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.
c.       Pengelompokan peserta didik dengan jumlah tertentu (sesuai kuota) yang dianggap layak mengikuti satu atau beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan oleh sekolah.
d.      Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan perencanaan waktu, tempat, fasilitas, sumber, bahan, jaringan, tenaga, dan besarnya alokasi serta sumber biaya.
     2.      Organizing
Tahap pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler dimulai dengan membentuk struktur kepengurusan setiap ekstrakurikuler yang adayaitu menentukan ketua, wakil ketua, bendahara, dan bagian pengelolaan yang mengurusi kegiatan ekstrakurikuler.Hal penting dalam pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler adalah pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, disesuaikan dengan pengalaman, bakat minat pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Koordinator ekstrakurikuleratauguru pembina perlu memiliki kemampuan untuk memajukan kegiatan ekstrakurikuler dengan mengkombinasikan rencana yang matang dan pengorganisasian pengalaman yang lalu agar suatu program yang dihasilkan dapat efektif.Berikut adalah uraian tugas koordinator ekstrakurikuler (prestasi non akademik peserta didik).
a.       Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler olahraga dan seni.
b.      Menyusun program pengembangan minat, bakat, dan/atau kreatifitas peserta didik.
c.       Membuat strategi untuk meraih kejuaraan pada setiap lomba yang diikuti.
d.      Mengajukan anggaran biaya untuk kegiatan kreatifitas peserta didik.
e.       Menyebarkan angket ekstrakurikuler kepada peserta didik.
f.       Membuat struktur organisasi ekstrakurikuler.
g.      Mengirimkan peserta didik ke berbagai perlombaan.
h.      Menyeleksi peserta didik yang akan mengikuti lomba mewakili sekolah.
i.        Membuat dokumen catatan prestasi non akademik peserta didik.
j.        Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Waka Kesiswaan.
Keberhasilan target kegiatan ekstrakurikuler yang akan dicapai dipengaruhi oleh faktor pembimbing ekstrakurikuler yang tersedia serta kemudahan dalam menggunakan fasilitas. Sehingga diperlukan pembimbing ekstrakurikuler yang memiliki kempetensi sesuai dengan bidang kegiatan yang dibimbingnya. Agar kegiatan ekstrakurikuler dapat lebih terarah dan berhasil maka diperlukan guru atau pembimbing yang dapat membuat program yang jelas dan mampu menyiasati kurangnya fasilitas dengan cara mengupayakan kerja sama antar sekolah atau dengan masyarakat sekitar.
Jika sekolah tidak memiliki guru atau pembimbing yang memiliki latar belakang pendidikan relevan dan tidak memiliki guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler maka sekolah dapat mengusahakan beberapa cara berikut.
a.       Mengundang guru atau pembimbing di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
b.      Memanfaatkan narasumber atau tenaga ahli potensial yang ada pada masyarakat sekitar lingkungan sekolah.
c.       Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP. Program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler serta keikutsertaan guru dalam suatu program pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
     3.      Actuating
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler antara satu sekolah berbeda dengan sekolah yang lain. Variasinya sangat ditentukan oleh kemampuan guru, peserta didik, dan kemampuan sekolah.Pelaksanaan program-program kegiatan ekstrakurikuler hendaknya dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan berkontribusi terhadap perwujudan visi dan misi sekolah. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler diusahakan dalam suasana yang kondusif, tidak terlalu membebani peserta didik, dan tidak merugikan aktivitas kurikuler sekolah serta pelaksanaan kegiatan harus konsisten sebagaimana terjadwal dan terpublikasikan.
Sopiatin (2010) menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler merujuk pada beberapa hal berikut.
a.       Spektrum kegiatan ekstrakurikuler dapat meliputi kegiatan keagamaan, olahraga, seni dan budaya, berorganisasi, wirausaha, dan kegiatan sosial lainnya.
b.      Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dibina oleh petugas khusus yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah.
c.       Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi, minat, dan bakatnya masing-masing.
d.      Keterlaksanaan kegiatan ekstrakurikuler merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan masyarakat, termasuk keluarga dan orang tua.
e.       Pengorganisasian kegiatan ekstrakurikuler dilakukan melalui pembentukan, antara lain klub-klub olahraga, sosial, dan kesenian sekolah. Pengaturan dilakukan oleh para pengurus OSIS di bawah bimbingan para guru atau petugas penanggungjawab kegiatan ekstrakurikuler.
f.       Setiap peserta didik hendaknya diwajibkan mengikuti salah satu kegiatan klub olahraga atau satu kegiatan klub sosial budaya yang diminatinya.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tidak dapat terlepas dari fasilitas yang mendukung sehingga perlu adanya pengelolaan fasilitas kegiatan ekstrakurikuler guna mendukung terlaksananya program kegiatan ekstrakurikuler yang efektif dan efisien.
     4.      Controlling
Tahap ini meliputi pemantauan program layanan khusus ekstrakurikuler dan penilaian kinerja program layanan khusus ekstrakurikuler bagi warga sekolah.Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu pada tahap-tahap tertentu untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.
Pengawasan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara internal oleh kepala sekolah dan eksternal oleh pihak yang secara struktural atau fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud.Pengawasan kegiatan ekstrakurikuler berkaitan dengan penilaian dari semua personil yang terlibat.Kinerja koordinator diawasi oleh Waka Kesiswaan, kinerja pelatih diawasi oleh koordinator, dan perkembangan peserta didik diawasi oleh pelatih.Pengawasan tersebut memiliki kriteria yang berbeda dan dilakukan secara langsung serta hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Penilaian program ekstrakurikuler ditekankan pada penilaian/tes tindakan yang dapat mengungkapkan tingkat unjuk perilaku belajar/kerja peserta didik.Penetapan tingkat keberhasilan didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan yang disyaratkan dan bersifat individual. Hal yang dapat dijadikan standar penilaian mutu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
a.       Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak berhubungan langsung dengan pelajaran di kelas (bidang minat, bakat, dan kegemaran). Standar kualitas kegiatannya ditentukan dari keteraturan dalam melakukan kegiatan latihan, kelengkapan fasilitas, persentase kehadiran peserta didik, frekuensi keterlibatan peserta didik dalam aktivitas organisasi, serta pembimbing yang berkompeten. Strategi pencapaiannya yaitu penyusunan jadwal kegiatan, program pengadaan fasilitas, dan informasi kegiatan.
b.      Kegiatan ekstrakurikuler yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.Standar kualitas kegiatan ditentukan dari keteraturan dalam melaksanakan kegiatan, jumlah peserta didik yang mengikuti kegiatan, guru yang memiliki kompetensi sesuai materi yang diberikan pada kegiatan ekstra, dan fasilitas yang disediakan.
Selain itu, sekolah juga hendaknya membuat laporan mengenai keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler secara rutin.Laporan ini berguna untuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dialokasikan dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran dan dapat berbentuk mata pelajaran atau bidang studi di sekolah. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah sebuah wadah kegiatan peserta didik di luar jam pelajaran atau di luar kegiatan kurikuler dan diberikan berdasarkan bakat dan minat peserta didik.Tujuan dan fungsi kegiatan ekstrakurikuler secara umum adalah untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh dalam hal afektif, kognitif, dan psikomotorik), mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik yang positif, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungannya, serta kecakapan dalam berkomunikasi yang dilaksanakan tanpa deskriminasi terhadap hak dan kewajiban peserta didik.
Prinsip dalam kegiatan ekstrakurikuler yaitu bersifat individual, bersifat pilihan, bersifat aktif, menyenangkan, membangun etos kerja, dan kemanfaatan sosial.Terdapat berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Pramuka sekolah, olahraga dan kesenian sekolah, majalah sekolah, dan Palang Merah Remaja (PMR).Pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler melalui beberapa proses, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengawasan).



DAFTAR RUJUKAN

Arikunto, S. 1988. Penilaian Program Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK.
Depdikbud. 1998. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebagai Salah Satu Jalur Pembinaan Kesiswaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kompri. 2015. Manajemen Pendidikan: Komponen-Komponen Elementer Kemajuan Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Mustari, M. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Prihatin, E. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Sopiatin, P. 2010. Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa. Bogor: Gahlia.
Suryobroto, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN ARTISTIK DALAM SUPERVISI PENGAJARAN

GERAKAN SEKOLAH TANPA BATAS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN BAGI LANSIA