KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN SPIRITUAL


KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN SPIRITUAL

Makalah
Disusun untuk memenuhi Matakuliah Kepemimpinan Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd



Oleh
Aa Coreta                           (170131601105)
Okky Irwina Savitri            (170131601001)
Suciati Lia Oktaviani          (170131601003)
Yulia Triana Ratnasari        (170131601066)







                                                                                                                     
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Oktober, 2018





KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Spiritual” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing yaitu Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd. yang telah membimbing dan membagikan ilmunya kepada kami.
Kami selaku penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                    Malang, 24 Oktober 2018

                                                                                                           
Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
      A. Latar Belakang................................................................................................................ 1
      B.  Rumusan Masalah.......................................................................................................... 2
      C.  Tujuan............................................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
      A. Konsep Kepemimpinan Spiritual.................................................................................... 3
      B.  Karakteristik Kepemimpinan Spiritual........................................................................... 4
      C.  Peran Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan Spiritual.................................................. 7
      D. Kepemimpinan Spiritual Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Profesionalisme
    Guru................................................................................................................................. 8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 11



  
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kepemimpinan telah banyak diperbincangkan sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan perusahaan atau organisasi, maka dari itu kepemimpinan bukanlah konsep atau fenomena baru dalam kehidupan kerja dan usaha, melainkan pemahamannya sangat bervariasi. Orang masih sering menginterpretasikan kepemimpinan secara berbeda-beda. Hal ini dapat dipahami karena kepemimpinan itu bersifat kontekstual.
Organisasi lembaga pendidikan yang salah satu unitnya adalah sekolah, telah kita ketahui bahwa begitu banyak masalah yang muncul karena minimnya kualitas dan kapabilitas kepemimpinan, namun disamping itu, organisasi lembaga pendidikan harus menjadi sebuah wahana untuk pengembangan diri seseorang agar menjadi manusia yang lebih baik. Profesionalitas guru, ketertiban dalam urusan administrasi, kemampuan manajerial guru dan kepala sekolah, masih menjadi problem yang cukup sering kita temui di organisasi lembaga pendidikan. Padahal kapabilitas seorang pemimpin sangat dituntut agar memiliki kemampuan menggerakkan seluruh stakeholder di satuan pendidikan dalam melaksanakan aktivitas lembaganya, sehingga dapat tercapai tujuan lembaganya sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pendidikan itu sendiri.
Menurut Rafsajani (2017) kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan pengelolaan sekolah. Pengelolaan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah akan tergambar atau tercermin dari hasil belajar siswa. Ada berapa hal yang dapat mempengaruhi kepemimpinan kepala sekolah antara lain; 1) harus memiliki pengetahuan tentang manajemen, 2) memiliki ketahanmalangan dalam melaksanakan tugas lain, (3) memiliki budaya organisasi (Syarwani, 2016). Sedangkan menurut Mulyasa, dari laporan Bank Dunia menyatakan bahwa salah satu penyebab makin menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah kurangnya profesionalisme kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat lapangan (Mulyasa, 2005).
Selanjutnya, komponen yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah tenaga kependidikan dalam hal ini guru yang mempunyai peran strategis dalam membentuk pengetahuan, keterampilan dan karakter siswa. Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Profesi Guru, dan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, salah satu simpul yang sangat strategis dan sejalan dengan tuntutan pembaharuan sistem manajemen sebagai upaya membangun standarisasi pendidikan nasional di era global adalah masalah profesionalisme guru dan kepemimpinan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas sangat membutuhkan guru yang profesional sehingga nantinya akan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas juga. Menjadi guru yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa ada upaya untuk meningkatkannya, salah satunya dengan adanya dukungan dari kepala sekolah yang merupakan pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini, karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Guru profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu dan cara pengajaran, akan tetapi mampu memotivasi siswa dan membelajarkan siswa secara efektif serta memiliki keterampilan tinggi dan wawasan luas terhadap dunia pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, bahwa kompetensi guru sebagai agen pembelajaran meliputi: 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi profesional dan 4) kompetensi sosial. Profesionalisme guru sangat didukung oleh kepemimpinan kepala sekolah yang efektif.
Tulisan ini mencoba mengemukakan gaya kepemimpinan spiritual kepala sekolah dalam mengembangkan profesionalisme guru di lembaga pendidikan dasar dan menengah. Kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang membawa dimensi keduniawian kepada dimensi spiritual (keilahian). Spiritulitas oleh para futurolog seperti Aburdene dan Fukuyama dikatakan sebagai abad nilai (the value age). Dalam perspektif sejarah Agama Islam, spiritualitas telah terbukti menjadi kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan individu-individu yang memiliki integritas dan akhlaqul karimah, yang keberadaannya bermanfaat (membawa kegembiraan) kepada yang lain.
B.     Rumusan Masalah
            1.      Apa konsep kepemimpinan spiritual?
            2.      Apa karakteristik kepemimpinan spiritual?
            3.      Bagaimana peran kepala sekolah dalam kepemimpinan spiritual?
            4.      Bagaimana gaya kepemimpinan spiritual kepala sekolah terhadap profesionalisme guru?
C.    Tujuan
            1.      Mengetahui konsep kepemimpinan spiritual.
            2.      Memahami karakteristik kepemimpinan spiritual.
            3.      Mengetahui peran kepala sekolah dalam kepemimpinan spiritual. 
            4.      Memahami gaya kepemimpinan spiritual kepala sekolah terhadap profesionalisme guru.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Kepemimpinan Spiritual
Istilah “kepemimpinan” telah banyak dikenal, baik secara akademik maupun sosiologik. Akan tetapi ketika kata kepemimpinan dirangkai dengan konsep SQ kemudian menjadi leadership SQ menjadi ambigu. Dalam tulisan ini selanjutnya, konsep Leadership SQ akan diterjemahkan sebagai “kepemimpinan spiritual”. Istilah “spiritual” adalah bahasa Inggris berasal dari kata dasar “spirit”. Dalam Bahasa Arab, istilah spiritual terkait dengan yang ruhani dan ma’nawi dari segala sesuatu. Makna inti dari kata spirit berikut kata jadiannya seperti spiritual dan spiritualitas (spirituality) adalah bermuara kepada kehakikian, keabadian dan ruh; bukan yang sifatnya sementara dan tiruan. Dalam perspektif Islam, dimensi spiritualitas senantiasa berkaitan secara langsung dengan realitas Ilahi, Tuhan Yang Maha Esa (tauhid). Spiritualitas bukan sesuatu yang asing bagi manusia, karena merupakan inti (core) kemanusiaan itu sendiri. Manusia terdisi dari unsur material dan spiritual atau unsur jasmani dan ruhani. Perilaku manusia merupakan produk tarik-menarik antara energi spiritual dan material atau antara dimensi ruhaniah dan jasmaniah. Dorongan spiritual senantiasa membuat kemungkinan membawa dimensi material manusia kepada dimensi spiritualnya (ruh, keilahian). Caranya adalah dengan memahami dan menginternalisasi sifat-sifat-Nya, menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk-Nya dan meneladani Rasul-Nya Tujuannya adalah memperoleh ridlo-Nya, menjadi “sahabat” Allah, “kekasih” (wali) Allah. Inilah manusia yang suci, yang beberadaannya membawa kegembiraan bagi manusiamanusia lainnya.
Kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang membawa dimensi keduniawian kepada dimensi spiritual (keilahian). Tuhan adalah pemimpin sejati yang mengilhami, mempengaruhi, melayani dan menggerakkan hati nurani hamba-Nya dengan cara yang sangat bijaksana melalui pendekatan etis dan keteladanan. Karena itu kepemimpinan spiritual disebut juga sebagai kepemimpinan yang berdasarkan etika religius. Kepemimpinan yang mampu mengilhami, membangkitkan, mempengaruhi dan menggerakkan melalui keteladanan, pelayanan, kasih sayang dan implementasi nilai dan sifat-sifat ketuhanan lainnya dalam tujuan, proses, budaya dan perilaku kepemimpinan.
Dalam perspektif sejarah, kepemimpinan spiritual telah dicontohkan dengan sangat sempurna oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan integritasnya yang luar biasa dan mendapatkan gelar sebagai al-amin (terpercaya), Nabi Muhammad SAW mampu mengembangkan kepemimpinan yang paling ideal dan paling sukses dalam sejarah peradaban umat manusia. Sifat-sifatnya yang utama yaitu siddiq (integrity), amanah (trust),
fathanah (smart) dan tabligh (openly) mampu mempengaruhi orang lain dengan cara mengilhami tanpa mengindoktrinasi, menyadarkan tanpa menyakiti, membangkitkan tanpa memaksa dan mengajak tanpa memerintah. Dengan demikian persoalan spiritualitas semakin diterima dalam abad 21 yang oleh para futurolog seperti Aburdene dan Fukuyama dikatakan sebagai abad nilai (the new age).
Dalam perspektif sejarah Islam, spiritualitas telah terbukti menjadi kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan individu-individu yang suci, memiliki integritas dan akhlakul karimah yang keberadaannya bermanfaat (membawa kegembiraan) kepada yang lain. Secara sosial, spiritualitas mampu membangun masyarakat Islam mencapai puncak peradaban, mampu mencapai predikat khaira ummat dan keberadaannya membawa kebahagiaan untuk semua (rahmatan lil’âlamin).
Kepemimpinan spiritual diyakini sebagai solusi terhadap krisis kepemimpinan saat ini. Kepemimpinan spiritual merupakan puncak evolusi model atau pendekatan kepemimpinan karena berangkat dari paradigma manusia sebagai makhluk yang rasional, emosional dan spiritual atau makhluk yang struktur kepribadiannya terdiri dari jasad, nafsu, akal, kalbu dan ruh. Kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang sejati dan pemimpin yang sesungguhnya. Dia memimpin dengan etika religius yang mampu membentuk karakter, integritas dan keteladanan yang luar biasa. Ia bukan seorang pemimpin karena pangkat, kedudukan, jabatan, keturunan, kekuasaan dan kekayaan.
Kepemimpinan spiritual bukan berarti kepemimpinan yang anti intelektual. Kepemimpinan spiritual bukan hanya sangat rasional, melainkan justru menjernihkan rasionalitas dengan bimbingan hati nuraninya. Kepemimpinan spiritual juga tidak berarti kepemimpinan dengan kekuatan gaib sebagaimana terkandung dalam istilah “tokoh spiritual” atau “penasehat spiritual”, melainkan kepemimpinan dengan menggunakan kecerdasan spiritual, ketajaman mata batin atau indera keenam. Kepemimpinan spiritual juga tidak bisa disamakan dengan yang serba esoteris (batin) yang dilawankan dengan yang serba eksoteris (lahir, formal), melainkan berupaya membawa dan memberi nilai dan makna yang lahir menuju rumah batin (spiritual) atau memberi muatan spiritualitas dan kesucian terhadap segala yang profan. Kajian dan penelitian tentang kepemimpinan spiritual dengan berbagai variasi peristilahannya semakin menarik dan semakin banyak dilakukan akhir-akhir ini. Demikian juga pelatihan dan buku-buku atau majalah-majalah tentang spiritualitas termasuk di dalamnya kecerdasan spiritual semakin banyak bermunculan dengan tiras yang tinggi. Kajian tentang kepemimpinan spiritual dalam berbagai bidang telah dilakukan oleh para peneliti terdahulu antara lain oleh beberapa peneliti sebagaimana dikemukakan di atas dan terbukti sangat efektif. Dalam konteks pendidikan Islam dengan berbagai persoalan yang menyertainya, kepemimpinan spiritual adalah salah satu solusi paling efektif untuk melakukan perubahan.
B.     Karakteristik Kepemimpinan Spiritual
Seiring dengan ditemukannya konsep kecerdasan spiritual yang justru dianggap sebagai the ultimate intellegence dan sebagai pondasi yang diperlukan bagi keefektifan dua kecerdasan yang lain yakni IE dan CE. Sebagaimana yang diuraikan di atas,  kepemimpinan spiritual adalah kepemimpinan yang berbasis pada etika religius, kepemimpinan atas nama Tuhan, yaitu kepemimpinan yang terilhami oleh perilaku etis Tuhan dalam memimpin makhluk-makhluk-Nya.
Adapun karakteristik dari kepemimpinan spiritual sebagaimana yang disampaikan oleh Tobroni adalah sebagai berikut:
      1.      Kejujuran Sejati
Rahasia sukses para pemimpin besar dalam mengemban misinya adalah memegang teguh kejujuran. Berlaku jujur senantiasa membawa kepada keberhasilan dan kebahagiaan pada akhirnya, kalaupun mungkin pada awalnya boleh jadi terasa pahit. Orang yang jujur adalah orang yang memiliki integritas dan kepribadian yang utuh sehingga dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam situasi apapun. Orang yang jujur adalah orang yang memiliki integritas dan integritas adalah mulia dan menjadi kekuatan yang luar biasa untuk meraih kesuksesan. Integritas adalah sebuah kejujuran, tidak pernah berbohong dan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Dengan integritas seseorang akan dipercaya, dan kepercayaan akan menciptakan pengaruh dan pengikut.
      2.      Fairness
Pemimpin spiritual mengemban misi sosial untuk menegakkan keadilan di muka bumi, baik adil terhadap diri sendiri, keluarga dan orang lain. Bagi para pemimpin spiritual, menegakkan keadilan bukan sekedar kewajiban moral religius dan tujuan akhir dari sebuah tatanan sosial yang adil, melainkan sekaligus dalam proses dan prosedurnya untuk keberhasilan kepemimpinannya.Seorang pemimpin yang ketahuan bahwa dia tidak berlaku adil terhadap orang lain terutama yang dipimpinnya, maka akan sia-sialah perkataan, peraturan dan kebijakan-kebijakan yang telah dibuatnya, tidak akan ditaati dan dihormati secara tulus atau sukarela. Percy sebagaimana dikutip Tobroni, dalam hal ini mengatakan “tanpa kepemimpinan tidak akan ada pengikut dan tiada pengikut tanpa kejujuran dan inspirasi” (no leadership without follower and no follower without honest and inspiration)
      3.      Semangat Amal Sholeh
Kebanyakan pemimpin suatu lembaga, mereka sebenarnya bekerja bukan untuk orang dan lembaga yang dipimpin, melainkan untuk “keamanan”, “kemapanan” , dan “kejayaan” dirinya. Tetapi kepemimpinan spiritual bersikap berbeda, yakni bekerja karena panggilan dari hati nuraniyang ditujukan semata-mata untuk mengharap ridho Tuhan. Seorang spiritualis rela bersusah payah, bekerja tak kenal waktu dan lelah untuk  bisa memberikan kontribusi terbaiknya, mumpung masih punya kesempatan dan kemampuan untuk berdedikasi kepada Tuhan dan sesama.Orientasi hidup seorang spiritualis bukan untuk “memiliki” sesuatu apakah berupa kekayaan, jabatan, dan simbol-simbol kebanggaan duniawi lainnya, melainkan untuk “menjadi” sesuatu.
      4.      Membenci Formalitas Dan Organized Religion
Bagi seorang spiritualis, formalitas tanpa isi bagaikan pepesan kosong. Organized religion biasanya hanya mengedepankan dogma, peraturan, perilaku, dan hubungan sosial yang terstruktur yang berpotensi memecah belah. Tindakan formalitas perlu dilakukan untuk memperkokoh makna dari substansi tindakan itu sendiri dan dalam rangka merayakan sebuah kesuksesan atau kemenangan. Pemimpin spiritual lebih mengedepankan tindakan yang genuine dan substantive. Kepuasan dan kemenangan bukan ketika mendapatkan pujian, piala dan sejenisnya, melainkan ketika memberdayakan, memampukan,  dan membebaskan orang dan lembaga yang dipimpinnya. Ia puas ketika dapat memberikan sesuatu dan bukan ketika menerima sesuatu. Pujian dan sanjungan manusia apabil tidak  disikapi secara arif justru dapat membahayakan dan mengancam kemurnian dan kualitas karya dan kepribadiannya. Karena itu pujian yang ia harapkan adalah pujian dan keridhoan Tuhan semata.
      5.      Sedikit Bicara, Banyak Kerja Dan Santai
Banyak bicara banyak salahnya, banyak musuhnya, banyak dosanya serta sedikit kontemplasinya dan sedikit karyanya. Seorang pemimpin spiritual adalah pemimpin yang sedikit bicara banyak kerja. Ia lebih mengedepankan pekerjaan secara efisien dan efektif.
      6.      Membangkitkan yang Terbaik Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain
Sebagaimana dikemukakan di muka, pemimpin spiritual berupaya mengenali jati dirinya dengan sebaik-baiknya. Upaya mengenali jati diri itu juga dilakukan terhadap orang lain terutama para kolegial, relasi, dan orang-orang yang dipimpinnya. Jati diri itu meliputi potensi lahiriah seperti kecakapan dan profesionalitas hobi, kondisi kesehatan, dan potensi batin seperti watak dan karakternya. Dengan mengenali jati diri, iadapat membangkitkan segala potensinya dan dapat bersikap secara arif dan bijaksana dalam berbagai situasi. Dengan mengenali jati diri, ia dapat membangkitkan dengan cara yang memikat, “memukul” tanpa menyakiti, mengevaluasi tanpa menyinggung harga diri. Dengan mengenali jati diri, ia dapat berperilaku, menghormati dan memperlakukan diri sendiri dan orang lain “apa adanya”. Ketika menghadapi orang-orang yang menyulitkan, seorang trouble maker dan menjadi source of problem sekalipun ia tetap dengan cara yang arif  dan bijaksana dan tetap menghargai jati dirinya. Dengan cara seperti itu, pemimpin spiritual diibaratkan seperti samudra yang semangat (ombak)nya senantiasa bergelora tetapi air (lingkungan)nya tetap jernih dan menjernihkan setiap yang keruh yang datang padanya.
      7.      Keterbukaan Menerima Perubahan
“Perubahan” adalah kata yang paling disukai bagi kelompok tertindas dan sebaliknya paling ditakuti oleh kelompok mapan. Pimpinan biasanya dikategorikan sebagai kelompok mapan dan pada umumnya berusaha menikmati kemapanannya dengan menolak perubahan. Kalaupun ia gencar mengadakan perubahan adalah dalam rangka mempertahankan atau mengamankan posisinya. Pemimpin spiritual berbeda dengan pemimpin pada umumnya. Ia tidak alergi dengan perubahan dan juga bukan penikmat kemapanan. Pemimpin spiritual memiliki rasa hormat bahkan rasa senang dengan perubahan yang menyentuh diri mereka yang paling dalam sekalipun. Ia sadar bahwa kehadirannya sebagai pemimpin memang untuk membawa perubahan. Ia sadar bahwa perubahan adalah hukum alam. Semua yang ada di alam ini akan berubah kecuali yang membuat perubahan itu sendiri. Pemimpin spiritual berkeyakinan bahwa lembaga yang ia pimpin bukan untuk dirinya, bukan simbol prestasi dan prestise dirinya dan juga bukan untuk keluarga dan kroni-kroninya, melainkan sebaliknya dirinya adalah untuk lembaga bahkan kalau perlu rela hancur asalkan lembaga yang dipimpinnya berjaya. Lembaga yang dipimpin merupakan wahana beraktualisasi diri dan berdedikasi kehadirat Tuhan.
      8.      Pemimpin yang Dicintai
Pemimpin pada umumnya sering tidak perduli apakah mereka dicintai para karyawannya atau tidak. Bagi mereka dicintai atau dibenci itu tidak penting, yang penting dihormati dan memperoleh legitimasi sebagai pemimpin. Bahkan sebagian di antara mereka merasa tidak perlu dicintai karena hal itu akan menghalangi dalam mengambil keputusan yang sulit yang menyangkut persoalan karyawannya. Pernyataan ini mungkin ada benarnya, akan tetapi bagi pemimpin spiritual, kasih sayang sesama justru merupakan ruh (spirit) sebuah organisasi. Cinta kasih bagi pemimpin spiritual bukanlah cinta kasih dalam pengertian sempit yang dapat mempengaruhi obyektifitas dalam pengambilan keputusan dan memperdayakan kinerja lembaga, tetapi cinta kasih yang memberdayakan, cinta kasih yang tidak semata-mata bersifat perorangan, tetapi cita kasih struktural yaitu cinta terhadap ribuan orang yang dipimpinnya.
      9.      Think Globally And Act Locally
Statemen di atas merupakan visi seorang pemimpin spiritual. Memiliki visi jauh ke depan dengan fokus perhatian kekinian dan kedisinian. Dalam hal yang paling abstrak (spirit, soul, ruh) saja ia dapat meyakini, memahami dan menghayati, maka dalam kehidupan nyata ia tentu lebih dapat memahami dan menjelaskan lagi walaupun kenyataan itu merupakan cita-cita masa depan. Ia memiliki kelebihan untuk menggambarkan idealita masa depan secara mendetail dan bagaimana mencapainya kepada orang lain seakan-akan gambaran masa depan itu sebuah realitas yang ada di depan mata.
      10.  Disiplin Tetapi Fleksibel Dan Tetap Cerdas Serta Penuh Gairah
Kedisiplinan pemimpin spiritual tidak didasarkan pada sistem kerja otoritarian yang menimbulkan kekakuan dan ketakutan, melainkan didasarkan pada komitmen dan kesadaran yaitu kesadaran spiritual yang oleh Percy dianggap sebagai bentuk komitmen yang paling tinggi setelah komitmen politik, komitmen intelektual, dan komitmen emosional. Pemimpin spiritual adalah orang yang berhasil mendisiplinkan diri sendiri dari keinginan, godaan dan tindakan destruktif atau sekedar kurang bermanfaat atau kurang patut. Kebiasaan mendisiplinkan diri ini menjadikan pemimpin spiritual sebagai orang yang teguh memegang prinsip, memiliki disiplin yang tinggi tetapi tetap fleksibel, cerdas, bergairah, dan mampu melahirkan energi yang seakan tiada habisnya.
      11.  Kerendahan Hati
Seorang pemimpin spiritual menyadari sepenuhnya bahwa semua kedudukan, prestasi, sanjungan, dan kehormatan itu bukan karena dia dan bukan untuk dia, melainkan karena dan untuk Dzat yang Maha Terpuji.
C.    Peran Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan Spiritual
Sebagaimana yang diuraikan di atas, bahwa masalah-masalah pendidikan di Indonesia sekarang ini dapat diatasi melalui spiritual leadership. Dengan kata lain pemimpin spiritual adalah faktor utama terjadinya perubahan dari suatu lembaga pendidikan untuk meraih prestasi. Implementasi puncak etika religus dalam kehidupan sehari-hari akan melahirkan orang yang memiliki komitmen dan dedikasi, sabar, rela berkorban, berjuang tanpa kenal lelah dan ikhlas. Inilah orang yang memiliki spiritualitas, orang yang mampu menjadi soko guru tegaknya lembaga pendidikan. Peran kepala sekolah dalam kepemimpinan spiritual menurut Tobroni adalah sebagai berikut:
      1.      Sebagai pembaharu
Keberhasilan pemimpin spiritual dalam mengembangkan pendidikan tidak lepas dari perannya sebagi pembaharu. Gagasan-gagasan atau ide-ide baru senantiasa keluar dari hasil kontemplasi, penjajahan, dan pengembaraan intelektualnya yang luas.
      2.      Pemimpin spirirtual sebagai pemimpin organisasi pendidikan
Sebagaimana dikemukakan dalam pembahsan sebelumnya, lembaga penididkan merupakan lembaga industry yang mulia yang merupakan gabungan dari lembaga yang bersifat profit seperti perusahaan, industry dan jasa dan lembaga non profit seperti lembaga social kemasyarakatan, dan lembaga dakwah lainnya
      3.      Pemimpin spiritual sebagai administrator proses pembelajaran
Kepala sekolah selama ini lebih banyak berperan sebagai administaror pembelajaran. Tugas mereka seakan selesai apabila proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lancer dan tertib. Pemimpin spiritual memandang tugas sebagi administrator sebagi tugas rutin dank arena itu diserahkan pelaksanaanya kepada masing-masing pemimpin atau unit. Posisi pemimpin spiritual dalam hal ini berperan sebagai pengilhaman, pencerahan dan pembangkitan.
      4.      Pemimpin spirirtual sebagai pendidik
Salah satu kekuatan yang menyebabkan pemimpin spiritual berhasil dalam mengembangkan pendidikan adalah karena perannya sebagai pendidik. Di depan muridnya ia tetap seorang guru yang mau menyapa dan peduli sehingga memiliki hubungan yang harmoni, dekat akrab dan khurmah. Di depan guru dan karyawan ia adalah seorang teman, sesama guru yang senasip dan seperjuangan. Dilihat dari proses pembelajaran di lembaga pendidikan pemimpin spiritual terbukti mampu mengefektifkan proses pembelajaran dan melakukan berbagai inovasi
D.    Gaya Kepemimpinan Spiritual Kepala Sekolah terhadap Profesionalisme Guru
Di antara standar kompetensi kepala sekolah yang telah diatur oleh undang-undang, model gaya kepemimpinan spiritual substantif kepala sekolah ini dapat dikategorikan ke dalam kompetensi kepbribadiannya, adapaun kompetensi yang lainnya seperti kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, merupakan model gaya kepemimpinan spiritual instrumental. Model dua gaya kepemimpinan spiritual ini tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Jika kepemimpinan spiritualnya muncul dalam kepribadiannya, maka akan berimplikasi terhadap kepemimpinan spiritual instrumentalnya yang akan berfungsi juga terhadap pengembangan profesionalisme guru di lembaganya yang ia pimpin.
Upaya kepala sekolah dalam mengembangkan profesionalisme guru adalah menyelenggarakan sistem penilaian portofolio dalam konteks persiapan sertifikasi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Oleh karena itu penilaian portofolio guru dibatasi sebagai penilaian terhadap karir prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen pembelajaran. Menurut Andayani dengan adanya penilaian fortopolio melalui Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan keprofesionalan guru dalam mengelola pembelajaran. Sebagai dasar untuk menentukan tingkat profesionalitas guru, portofolio terdiri atas 10 komponen, yaitu (1) Kualifikasi akademik, (2) Pendidikan dan Latihan, (3) Pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) Karya pengembanagn profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, dan (10) Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi dari empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran satu atau lebih kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulasi dari sebagian atau keseluruhan komponen portofolio mereflesikan keempat kompetensi guru yang bersangkutan adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional (Andayani, 2008:4).
Upaya kepala sekolah untuk mengembangkan profesionalisme guru yang telah dijelaskan diatas, bukan hanya mengerjakan kompetensi yang ada, dan bukan hanya mempengaruhi para guru, akan tetapi kepemimpinannya harus lebih dari itu, yaitu berbasis etika religius, kepemimpinan yang terilhami oleh perilaku etis Tuhan dalam memimpin makhluk-makhlukNya. Ia harus mengemban misi  humanisasi (amar ma’kruf), liberalisasi (nahi munkar), dan transendensi (membangkitkan iman).
Berikut pokok-pokok karakteristik kepemimpinan spiritual yang berbasis pada etika religius: kejujuran sejati, fairness, pengenalan diri sendiri, fokus pada amal shaleh, spiritualisme yang tidak dofmatis, bekerja lebih efisien, membangkitkan yang terbaik dalam diri sendiri dan orang lain, keterbukaan menerima perubahan, visioner tetapi ffokus pada persoalan di depan mata, doing the right think, disiplin tetapi tetap fleksibel, santai dan cerdas, dan kerendahan hati (Tobroni, 2010:20).
Selanjutnya kekuatan spiritualitas memiliki tiga pilar penyangga: pertama, kualitas sumber daya manusia. Manusia yang berkualitas adalah manusia yang badannya sehat dan kuat (jism al-salim), akalnya sehat, jernih dan cerdas (aql al-salim) yang kesemuanya itu akan melahirkan kualitas pribadi yang tenang dan memiliki integritas (nafs al-mutmainnah). Kedua, kekuatan spiritualitas. Kekuatan spiritualitas seseorang ditentukan oleh kekuatan iman, ihsan, dan taqwa. Dan ketiga, kualitas moral. Kualitas moral adalah nilai-nilai moral yang menuntun dan mengarahkan perilaku seseorang yang meliputi prinsip-prinsip: istiqomah, ikhlash, jihad, dan amal shalih (Tobroni, 2010:125–126).
Sebagaimana spiritualitas, materialitas juga memiliki tiga pilar penyangga, pertama, kualitas sumber daya manusia, yaitu manusia yang berpola pikir jahiliyah, manusia yang hatinya sakit, kotor (qolbun maridl) dan manusia yang hatinya mati, tidak memiliki hati nurani (qalbun mayyit) yang kesemuanya itu akan melahirkan manusia yang tidak tenang, tidak memiliki integritas (nafsu ‘llawwamah).
Di antara guru atau para bawahan yang dipimpin oleh setiap kepala sekolah di lembaga pendidikannya merupakan materialitas yang harus dikembang profesionalismenya dari yang sakit menjadi sehat, yang kotor menjadi suci, yang tidak memilki integritas kemudian menjadi memiliki integritas. Maka dari itu, terdapat istilah-istilah kunci yang menggambarkan peran dan perilaku yang dilakukan oleh pemimpin spiritual yaitu; pemimpin sebagai penggembala (murrabi), penjernih dan pengilham, pemakmur, entrepreneur, dan pemberdaya.(Tobroni, 2010:26) Tidak hanya sekedar sebagai pemimpin (leader) pendidikan, sebagai administrator dan manajer pendidikan, sebagai supervisior, dan tidak hanya sekedar sebagai pendidik.







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kepemimpinan spiritual bisa diartikan sebagai kepemimpinan yang bisa menjaga nilai-nilai etis dan menjunjung tinggi nilai-nilai spritual. Kekuatan spiritual memiliki tiga penyangga yaitu kualitas sumber daya manusia (jism al-salim), kualitas spirituallitas (aql al-salim), dan kualitas moral (nafs al-mutmainnah). Begitupun dengan materialitas memiliki tiga penyangga qalbun maridl, qalbun mayyit dan nafsu lawwamah.
Kepemimpinan dalam lembaga pendidikan merupakan kepemimpinan yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep dasar kepemimpinan dalam lembaga pendidikan secara operasional dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kemudian dirinci pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan dilaksanakan berdasarkan standar pendidikan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Upaya kepala sekolah untuk mengembangkan profesionalisme guru bukan hanya mengerjakan kompetensi yang ada, dan bukan hanya mempengaruhi para guru untuk mengamalkan kompetensinya, akan tetapi kepemimpinannya harus lebih dari itu, yaitu berbasis etika religius, kepemimpinan yang terilhami oleh perilaku etis Tuhan dalam memimpin makhluk-makhlukNya. Ia harus mengemban misi humanisasi (amar ma’kruf), liberalisasi (nahi munkar), dan transendensi (membangkitkan iman).Adapun istilah-istilah kunci yang menggambarkan peran dan prilaku yang dilakukan oleh pemimpin spiritual yaitu; pemimpin sebagai penggembala (murrabi), penjernih dan pengilham, pemakmur, entrepreneur, dan pemberdaya.





DAFTAR RUJUKAN


            Andayani. 2008. Materi Pokok Pemantapan Kemampuan Profesional 1-12.
                        Jakarta: Universitas Terbuka.
Mulyasa, E. 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Mensukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar     Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar     Kualifikasi Akademik dan Profesi Guru.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
Rafsanjani, H. 2017. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan  Syariah
Syarwani, A. 2016. Ketahanmalangan Kepemimpinan Kepala Sekolah; Salah        Satu Faktor Penentu Keberhasilan Kepala Sekolah. Yogyakarta:   Deepublish
Tobroni. 2010. The Spiritual Leadership. Malang: UMM Press
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN ARTISTIK DALAM SUPERVISI PENGAJARAN

GERAKAN SEKOLAH TANPA BATAS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN BAGI LANSIA

LAPORAN KAJIAN MANAJEMEN SATUAN PENDIDIKAN: MANAJEMEN PESERTA DIDIK