PENDEKATAN METODE DAN INSTRUMEN PENGUKURAN KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH

PENDEKATAN METODE DAN INSTRUMEN PENGUKURAN KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH


MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kepemimpinan Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M. Pd.


Oleh
Yulia Triana Ratnasari (170131601066)







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Oktober, 2018



KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pendekatan Metode dan Instrumen Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah” ini tepat pada waktu yang sudah diberikan. Shalawat serta salam tak lupa saya sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat dengan cahaya kebenaran. Penyusunan makalah dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kepemimpinan Pendidikan yang di dalamnya akan dibahas mengenai pendekatan kompetensi manajerial kepala sekolah, indikator kompetensi manajerial kepala sekolah, metode pengukuran kompetensi manajerial kepala sekolah, dan instrumen pengukuran kompetensi manajerial kepala sekolah.
Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain yang telah membantu, khususnya dosen pembimbing, yaitu Bapak Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M. Pd. yang telah memberikan bimbingan dan ilmunya kepada saya. Saya menyadari bahwa makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun segi bahasa. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan saya berharap adanya kritik dan saran dari pembaca agar saya dapat membuat karya tulis ilmiah yang lebih baik kedepannya.

                                                                                    Malang, 26 Oktober 2018
           
                                                                                    Yulia Triana Ratnasari
                                                                                    (170131601066)




DAFTAR ISI


           KATA PENGANTAR..................................................................................................................i
           DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii
           BAB I     PENDAHULUAN
            A.    Latar Belakang......................................................................................................1
            B.     Rumusan Masalah.................................................................................................2 
            C.     Tujuan....................................................................................................................2
           BAB II     PEMBAHASAN
             A.    Konsep Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah.................................................3
             B.     Indikator Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah..............................................4
             C.     Pendekatan Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah......................9
             D.    Metode Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah...........................10
             E.     Instrumen Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah.......................12
          BAB III     PENUTUP
             A.    Kesimpulan.........................................................................................................14
            B.     Saran....................................................................................................................15

          DAFTAR RUJUKAN.................................................................................................................16



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Konsep Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Menurut Ismuha dkk (2016:49) kompetensi manajerial dapat diartikan sebagai kemampuan mengelola sumber daya melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Kompetensi manajerial adalah kemampuan kepala sekolah dalam mengorganisasi dan mengembangkan sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan efisien. Kepala sekolah dituntut untuk memiliki keterampilan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia di sekolahnya, sehingga mereka benar-benar dapat diberdayakan dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin sekaligus manajer yaitu orang yang memimpin dan mengelola manejemen sekolah yang harus memiliki dasar-dasar dan syarat kepemimpinan dan harus memahami fungsi-fungsi dasar manajemen. Tugas-tugas yang telah didelegasikan kepada petugas yang telah ditunjuk, dikoordinasikan dengan anggota kelompok sehingga terbentuk kerjasama yang kompak sebagai patner kerja kepala sekolah untuk melaksanakan program kerja yang telah digariskan.
Menurut Saputra (2018:102-103) kunci keberhasilan manajemen sekolah yang baik adalah kepala sekolah sebagai manajer memiliki kemampuan secara konseptual, teknis, dan humanis dalam mengelola sekolah. Kemampuan secara konseptual adalah kemampuan kepala sekolah dalam memaknai visi dan misi sekolah. Wujud dari kemampuan konseptual adalah kepala sekolah memiliki rencana yang jelas tentang pengelolaan sekolah baik itu rencana jangka pendek, menengah, dan panjang yang diwujudkan dalam bentuk rencana strategis pengelolaan sekolah yang mampu ditafsirkan oleh seluruh warga sekolah melalui komitmen untuk memajukan pengelolaan sekolah. Kepala sekolah juga harus mengarahkan visi sekolah pada guru tentang arah tujuan dari sekolah sehingga dampak positif yang nyata adalah guru menjadi mengerti strategi pembelajaran yang cocok dalam mengajar sehingga visi dan misi sekolah dapat tercapai.
Kepemimpinan manajerial lebih memfokuskan pada setiap hal supaya dapat terkelola dengan baik. Bush (2015) menyatakan “managerial leadership assumes that the focus of leadership ought to be on functions, task, and behaviors and if these functions are carried out completely, the work of others in the organization will be facilitated. Most approaches to managerial leadership also assume that the behaviour of organizational members is largely rational. Oleh karena itu, setiap bagian pada organisasi sekolah harus diposisikan dengan benar supaya tujuan sekolah dapat tercapai. Artinya, kepemimpinan manajerial lebih memfokuskan diri pada pengelolaan berbagai kegiatan supaya berhasil. Sehingga kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan manajerial memiliki kecenderungan untuk mengurusi kegiatan-kegiatan sekolah, misalnya kegiatan lomba, perayaan tertentu, dan lain sebagainya. Meskipun demikian, gaya kepemimpinan manajerial sebenarnya memberikan dampak positif terhadap sekolah. Karena dengan kemampuan mengorganisir program yang dimiliki oleh kepala sekolah akan membawa suasana educatif dan tidak membosankan bagi guru dan peserta didik yang berada di lingkungan sekolah (Gaol, 2017:215).

B.     Indikator Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Kompetensi manajerial yang harus dimiliki seorang kepala sekolah menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.       Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan, yaitu: a) menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan operasional, perencanaan tahunan, maupun rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah; b) Mampu menyusun rencana strategis pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana strategis yang baik; c) Mampu menyusun rencana operasional pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan rencana operasional yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik; d) Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik; e) Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik; f) Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip- prinsip penyusunan perencanaan program yang baik; g) Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.        Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan: a) Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insindental sekolah; b) Mampu mengembangkan strukturorgaisasi formal kelebagaan sekolah ang efektif da efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik; c) Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja, melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik; d) Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan; e) Mampu mengembangkan standar operasional  prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik; f) Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran; g) Mampu mengebangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidik dan tenaga kependidikan.
3.        Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal: a) Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategi sekolah kepada keseluruhan guru dan tenaga kependidikan; b) Mampu mengoordinasikan guru dan tenaga kependidikan dalam merealisasikan keseluruhan rencana untuk menggapai visi, mengemban misi, menggapai tujuan dan sasaran sekolah; c) Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan tenaga kependidikan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan; d) Mampu membangun kerja sama tim (teamwork) antar guru, antar tenaga kependidikan, dan antar guru dengan tenaga kependidikan dalam memajukan sekolah; e) Mampu melengkapi guru dan tenaga kependidikan dengan keterampilan- keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing; f) Mampu melengkapi tenaga kependidikan dengan keterampilan-keterampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu diperbarui untuk kemajuan sekolahnya; g) Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa dan komite sekolah; h) Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat; i) Mampu menerapkan manajemen konflik.
4.        Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif yaitu mampu memberikan arahan serta saran yang inovatif kepada guru maupun tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam suatu sekolah.
5.       Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik: a) Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah; b) Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah; c) Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima.
6.       Mengelola guru dan tenaga kependidikan dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal: a) Mampu merencanakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan berdasarkan rencana pengembangan sekolah; b) Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan tenaga kependidikan sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah; c) Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan tenaga kependidikan; d) Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan tenaga kependidikan sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah; dan e) Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan tenaga kependidikan sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah.
7.       Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal: a) Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabotan, lahan, infrastruktur) sekolah dengan rencana pengebangan sekolah; b) Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku; c) Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah; d) Mampu megelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pebukuan yang berlaku; e) Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah.
8.       Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber, dan pembiayaan sekolah/madrasah: a) Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat; b) Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat; dan c) Mampu memelihara hubungan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
9.       Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik: a) Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah; b) Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut; c) Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa; d) Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan; e) Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa; f) Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa; dan g) Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi.
10.   Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional: a) Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan komprehensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar; b) Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangkan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia; c) Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang sesensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik; d) Menguasai seluk-beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap keberadaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaruan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan; e) Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang harapkan; f) Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran; g) Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan; h) Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran; i) Mampu menyusun program pendidikan pertahun dan persemester; j) Mampu mengelola penyusunan jadwal pelajaran persemester; k) Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholder sekolah.
11.    Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien: a) Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang; b) Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah; c) Mampu mengorganisasikan pembelajaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi; dan d) Mampu mengoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
12.   Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madarasah: a) Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku; b) Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah dan masyarakat; c) Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya; d) Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik.
13.   Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madarsah: a) Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa; b) Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa; c) Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan; d) Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan; e) Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa; f) Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa.
14.   Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan: a) Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi; b) Mampu menyusun format database sekolah sesuai kebutuhan; c) Mampu mengoordinasikan penyusunan database sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah; d) Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah.
15.   Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah: a) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah; dan b) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dala pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran.
16.   Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya: a) Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah, dan b) Melakukan pengawasan pereventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah. (Kompri, 2015:7-16)

C.     Pendekatan Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Pendekatan yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu dengan cara menggunakan pendekatan kualitatif dimana lebih menekankan pada makna dan proses daripada hasil suatu aktivitas sehingga dapat diketahui kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah. Dan penelitian kualitatif adalah salah satu metode untuk mendapatkan kebenaran dan tergolong sebagai penelitian ilmiah yang dibangun atas dasar teori- teori yang berkembang dan terkontrol atas dasar empirik. Jadi bukan hanya menyajikan data apa adanya melainkan juga berusaha menginterpretasikan korelasi sebagai faktor yang ada yang berlaku meliputi sudut pandang atau proses yang sedang berlangsung. Sedangkan untuk jenis pendekatan yang dapat dipakai untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu jenis deskriptif kualitatif yang mempelajari masalah-masalah yang ada serta tata cara kerja yang berlaku. Pendekatan deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk mendeskripsikan apa saja kompetensi manajerial yang sudah dimiliki kepala sekolah. Di dalamnya terdapat upaya mendeskripsikan, mencatat, analisis dan menginterpretasikan kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah. Dengan kata lain penelitian deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan yang ada. Pada hakikatnya pendekatan deskriptif kualitatif adalah suatu metode dalam meneliti kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah dengan tujuan membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang diselidiki.
Selain itu dapat juga menggunakan penelitian bersifat kuantitatif seperti penelitian yang dilakukan oleh (Usman dkk, 2013) yang menggunakan metode expost facto dengan pendekatan korelasi (correlational research). Pendekatan korelasi dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya, dan seberapa jauh ditemukan korelasi antara dua variabel atau lebih secara kuantitatif. Berdasarkan nilai koefisien korelasi, maka diprediksi besar kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat. Teknik analisis yang digunakan adalah korelasi dan regresi.

D.    Metode Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011, metode yang digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial, yaitu:
1.      Assessment center merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk
menilail/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan kepala sekolah dalam suatu sekolah dengan menggunakan alat ukur simulasi paling kurang 2 (dua) simulasi disamping alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, dan wawancara kompetensi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor (orang yang memiliki keahlian teknis untuk melakukan penilaian kompetensi).
2.      Quasi assessment center merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilail/mengukur kornpetensi dan prediksi keberhasilan kepala sekolah dalam suatu sekolah dengan menggunakan paling kurang 2 (dua) alat ukur yang salah satunya dapat berupa simulasi berdasarkan persyaratan kompetensi manajerial dan dilakukan oleh beberapa Assessor.
3.      Psikotes adalah tes dengan menggunakan berbagai alat tes psikologi yang
sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan serta
preferensi Assessee yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan
kepala sekolah dalam suatu sekolah.
4.      Simulasi adalah alat ukur kompetensi dengan menggunakan persoalan kompleks yang menggambarkan situasi dan kondisi yang secara nyata mungkin muncul dalam tugas pekerjaan sehari-hari
Selain itu kompetensi manajerial kepala sekolah juga dapat diukur dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan angket.
1.      Imron (2016:127) mengemukakan bahwa observasi adalah suatu pengamatan dan memberikan perhatian terhadap suatu objek tertentu.  Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan informasi dengan cara mengamati perilaku kepala sekolah dalam situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi tanpa peran serta (Observer menjaga jarak dengan yang diobservasi) dan observasi dengan peran serta (observasi yang melibatkan observer pada kegiatan mereka yang diobservasi).
2.      Menurut Imron (2016:129) wawancara adalah pengajuan pertanyaan-pertanyaan oleh seseorang orang lain dengan maksud mendapatkan informasi mengenai sesuatu hal. Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi dari kepala sekolah dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi manajerial secara lisan. Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa wawancara merupakan cara menghimpun data yang dilakukan dengan melakukan tanya jawab secara lisan atau berhadapan muka secara langsung, dengan arah dan tujuan yang telah ditentukan.
3.      Angket adalah suatu instrumen yang berisi daftar pertanyaan yang ditujukan kepada responden dengan maksud agar responden memberikan jawaban, informasi, dan keterangan sebagaimana dikehendaki oleh pembuat angket. Angket dapat dibedakan menjadi angket tertutup (responden tinggal memilih jawaban yang disediakan) dan terbuka (responden memberikan jawaban secara bebas) (Imron, 2016:130). Angket merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk memperoleh informasi dengan mengajukan serangkaian pertanyaan secara tertulis. Sehingga diperoleh informasi yang medalam dan luas. Dengan kata lain, angket merupakan suatu daftar pertanyaan yang harus diisi kepala sekolah yang akan di ukur untuk medapatkan informasi mengenai kompetensi manajerial.

E.     Instrumen Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu dengan cara menggunakan metode angket dimana angket merupakan suatu instrumen yang berisi daftar pertanyaan yang ditujukan kepada responden dengan maksud agar responden memberikan jawaban, informasi, dan keterangan sebagaimana dikehendaki oleh pembuat angket. Angket dapat dibedakan menjadi angket tertutup (responden tinggal memilih jawaban yang disediakan) dan terbuka (responden memberikan jawaban secara bebas). Dengan kata lain, angket merupakan suatu daftar pertanyaan yang harus diisi kepala sekolah yang akan di ukur untuk medapatkan informasi mengenai kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Kompetensi manajerial adalah kemampuan yang dimiliki kepala sekolah dalam mengorganisasi dan mengembangkan sumber daya sekolah sehingga sumber daya sekolah yang ada dapat diberdayakan dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah yang efektif dan efisien. Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin sekaligus manajer dimana orang yang memimpin dan mengelola manajemen sekolah harus memiliki dasar-dasar dan syarat kepemimpinan dan harus memahami fungsi-fungsi dasar manajemen. Tugas-tugas yang telah didelegasikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang telah ditunjuk, dikoordinasikan bersama sehingga terbentuk kerjasama yang kompak sebagai patner kerja kepala sekolah untuk melaksanakan program kerja yang telah digariskan.
Dalam kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah harus memiliki kompetensi manajerial yang lima diantaranya yaitu menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan; mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal; mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; dan menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
Pendekatan yang dapat digunakan dalam pengukuran kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan pendekatan kualitatif korelasi. Sedangkan metode yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu Assessment center, Quasi assessment center, psikotes, dan simulasi. Selain metode tersebut adapun metode pengumpulan data yang dapat digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan angket. Selanjutnya instrumen yang dapat digunakan yaitu dengan cara menggunakan angket yang di dalamnya terdapat daftar pertanyaan yang akan ditujukan kepada kepala sekolah mengenai kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah tersebut.

B.     Saran
Kepala sekolah dapat lebih memahami tentang kompetensi manajerial dan dapat menerapkannya dengan lebih baik lagi agar dapat mengelola dan mengembakan sekolah yang dipimpin mencapai keberhasilan. Dari pihak guru dapat ikut berpartisipasi dalam membantu kepala sekolah menjalankan kompetensi manajerial agar dapat tercipta interaksi yang baik pula antar guru dan kepala sekolah sehingga penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang ditentukan.





DAFTAR RUJUKAN


Bush, T. 2015. Organisation Theory in Education: How does it inform School Leadership?: Journal of Organizational Theory in education, 1(1), 35-47. Dari http://eprints.nottingham.ac.uk/32476/9/AERA%20ORGANISATION%20THEORY%20PAPER%20D2%20APRIL%202014.pdf. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.
Gaol, N. T. L. 2017. Teori dan Gaya Implementasi Kepemimpinan Kepala Sekolah: Jurnal Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Kristen Satya Wacana, 4(2), 213-219. Dari http://ejournal.uksw.edu/kelola/article/download/1295/715/. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2018.
Imron, A. 2016. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ismuha, Khairudin, dan Djailani AR. 2016. Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru pada SD Negeri Lamklat Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar: Jurnal Administrasi Pendidikan Program Pascasarjana Unsyiah, 4(1), 46-55. Dari http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JAP/article/download/2606/2460. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2018.
Kompri. 2015. Manajemen Sekolah Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Saputra, B. R. 2018. Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah pada Sekolah Umum Berciri Khas Islam: Jurnal Manajemen dan Supervisi Pendidikan, 2(2), 102-114. Dari http://ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/Bagus-Rachmad-S_Artikel-Keterampilan-Manajerial-Kepala-Seko2.pdf. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.
Usman, Sowiyah, dan Sumadi. Pengaruh Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah terhadap Kinerja Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri Se-Kabupaten Tanggamus: Jurnal FKIP Unila. Dari http://download.portalgaruda.org/article.php?article=286785&val=7225&title=PENGARUH%20KOMPETENSI%20MANAJERIAL%20DAN%20KOMPETENSI%20SUPERVISI%20KEPALA%20SEKOLAH%20TERHADAP%20KINERJA%20GURU. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN ARTISTIK DALAM SUPERVISI PENGAJARAN

GERAKAN SEKOLAH TANPA BATAS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN BAGI LANSIA

LAPORAN KAJIAN MANAJEMEN SATUAN PENDIDIKAN: MANAJEMEN PESERTA DIDIK