PENDEKATAN METODE DAN INSTRUMEN PENGUKURAN KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH
PENDEKATAN
METODE DAN INSTRUMEN PENGUKURAN
KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kepemimpinan
Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M. Pd.
Oleh
Yulia Triana Ratnasari (170131601066)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Oktober, 2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Pendekatan Metode dan Instrumen Pengukuran Kompetensi
Manajerial Kepala Sekolah” ini tepat pada waktu yang sudah diberikan. Shalawat
serta salam tak lupa saya sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah
menerangi semua umat dengan cahaya kebenaran. Penyusunan
makalah dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kepemimpinan Pendidikan yang
di dalamnya akan dibahas mengenai pendekatan kompetensi manajerial kepala
sekolah, indikator kompetensi manajerial kepala sekolah, metode pengukuran
kompetensi manajerial kepala sekolah, dan instrumen pengukuran kompetensi
manajerial kepala sekolah.
Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain yang
telah membantu, khususnya dosen pembimbing, yaitu Bapak Prof.
Dr. Ibrahim Bafadal,
M. Pd. yang telah memberikan
bimbingan dan ilmunya kepada saya. Saya menyadari bahwa makalah ini masih
terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun segi
bahasa. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
dan saya berharap adanya kritik dan saran dari pembaca agar saya dapat membuat
karya tulis ilmiah yang lebih baik kedepannya.
Malang,
26 Oktober 2018
Yulia
Triana Ratnasari
(170131601066)
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................2
C.
Tujuan....................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah.................................................3
B. Indikator
Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah..............................................4
C. Pendekatan
Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah......................9
D. Metode Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah...........................10
E.
Instrumen
Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah.......................12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.........................................................................................................14
B.
Saran....................................................................................................................15
DAFTAR RUJUKAN.................................................................................................................16
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Menurut Ismuha dkk (2016:49) kompetensi manajerial dapat diartikan sebagai
kemampuan mengelola sumber daya melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan
untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Kompetensi
manajerial adalah kemampuan kepala sekolah dalam mengorganisasi dan
mengembangkan sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang
efektif dan efisien. Kepala sekolah dituntut untuk
memiliki keterampilan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia di
sekolahnya, sehingga mereka benar-benar dapat diberdayakan dan memberikan kontribusi
terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin sekaligus manajer yaitu orang yang
memimpin dan mengelola manejemen sekolah yang harus memiliki dasar-dasar
dan syarat kepemimpinan dan harus memahami fungsi-fungsi dasar manajemen.
Tugas-tugas yang telah didelegasikan kepada petugas yang telah ditunjuk,
dikoordinasikan dengan anggota kelompok
sehingga terbentuk kerjasama yang kompak sebagai patner kerja kepala sekolah
untuk melaksanakan program kerja yang telah digariskan.
Menurut
Saputra (2018:102-103) kunci keberhasilan manajemen sekolah yang baik adalah
kepala sekolah sebagai manajer memiliki kemampuan secara konseptual, teknis,
dan humanis dalam mengelola sekolah. Kemampuan secara konseptual adalah kemampuan
kepala sekolah dalam memaknai visi dan misi sekolah. Wujud dari kemampuan
konseptual adalah kepala sekolah memiliki rencana yang jelas tentang
pengelolaan sekolah baik itu rencana jangka
pendek, menengah, dan panjang yang diwujudkan dalam bentuk rencana strategis
pengelolaan sekolah yang mampu ditafsirkan oleh seluruh warga sekolah melalui
komitmen untuk memajukan pengelolaan sekolah. Kepala sekolah juga harus
mengarahkan visi sekolah pada guru tentang arah tujuan dari sekolah sehingga
dampak positif yang nyata adalah guru menjadi mengerti strategi pembelajaran
yang cocok dalam mengajar sehingga visi dan misi sekolah dapat tercapai.
Kepemimpinan manajerial lebih memfokuskan pada setiap hal supaya dapat terkelola
dengan baik. Bush (2015) menyatakan “managerial leadership assumes that the
focus of leadership ought to be on functions, task, and behaviors and if these
functions are carried out completely, the work of
others in the organization will be facilitated.
Most
approaches to managerial leadership also assume that the behaviour of
organizational members is largely rational.” Oleh karena itu, setiap bagian pada
organisasi sekolah harus diposisikan dengan benar supaya tujuan sekolah dapat
tercapai. Artinya, kepemimpinan manajerial lebih memfokuskan diri pada
pengelolaan berbagai kegiatan supaya berhasil. Sehingga kepala sekolah dengan
gaya kepemimpinan manajerial memiliki kecenderungan untuk mengurusi
kegiatan-kegiatan sekolah, misalnya kegiatan lomba, perayaan tertentu, dan lain
sebagainya. Meskipun demikian, gaya kepemimpinan manajerial
sebenarnya memberikan dampak positif terhadap sekolah. Karena dengan kemampuan
mengorganisir program yang dimiliki oleh kepala sekolah akan membawa suasana educatif
dan tidak membosankan bagi guru dan peserta didik yang berada di lingkungan
sekolah (Gaol, 2017:215).
B.
Indikator
Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Kompetensi manajerial yang harus
dimiliki seorang kepala sekolah menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007
tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, di antaranya adalah sebagai
berikut:
1. Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan, yaitu: a)
menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai
landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan
operasional, perencanaan tahunan, maupun rencana anggaran pendapatan dan
belanja sekolah; b) Mampu menyusun rencana strategis pengembangan sekolah
berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui
pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang
teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana strategis yang baik; c) Mampu
menyusun rencana operasional pengembangan sekolah berlandaskan kepada
keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi,
dan proses penyusunan perencanaan
rencana operasional yang memegang
teguh prinsip-prinsip penyusunan
rencana operasional yang baik; d)
Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada
keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh
prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik; e) Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS)
berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui
pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik; f) Mampu menyusun perencanaan
program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang
teguh prinsip- prinsip penyusunan perencanaan program yang baik; g) Mampu menyusun proposal kegiatan
melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program
kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2. Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan:
a) Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam
pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan
kelembagaan maupun program insindental sekolah; b) Mampu mengembangkan
strukturorgaisasi formal kelebagaan sekolah ang efektif da efisien sesuai
dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik; c) Mampu mengembangkan deskripsi
tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja,
melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik; d) Menempatkan personalia yang
sesuai dengan kebutuhan; e) Mampu
mengembangkan standar operasional
prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi,
dan proses pengorganisasian yang baik;
f) Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga
kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan
tepat persebaran; g) Mampu
mengebangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam
mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan
kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidik dan tenaga kependidikan.
3. Memimpin
sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah
secara optimal: a) Mampu
mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategi sekolah
kepada keseluruhan guru dan tenaga
kependidikan; b) Mampu mengoordinasikan guru dan tenaga kependidikan dalam
merealisasikan keseluruhan rencana untuk menggapai visi, mengemban misi,
menggapai tujuan dan sasaran sekolah;
c) Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan tenaga kependidikan agar
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar
operasional prosedur yang telah ditetapkan;
d) Mampu membangun kerja sama tim (teamwork)
antar guru, antar tenaga kependidikan, dan antar guru dengan tenaga
kependidikan dalam memajukan sekolah;
e) Mampu melengkapi guru dan tenaga kependidikan dengan keterampilan-
keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu
dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing; f) Mampu
melengkapi tenaga kependidikan dengan keterampilan-keterampilan agar mereka
mampu melihat sendiri apa yang perlu diperbarui untuk kemajuan sekolahnya; g) Mampu memimpin rapat dengan
guru-guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa dan komite sekolah; h) Mampu melakukan pengambilan
keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat;
i) Mampu menerapkan manajemen konflik.
4. Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif yaitu mampu memberikan arahan serta
saran yang inovatif kepada guru maupun tenaga kependidikan dalam rangka
meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam suatu sekolah.
5. Menciptakan
budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik: a) Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga
menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah;
b) Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan
hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah; c) Mampu menumbuhkan
budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima.
6. Mengelola
guru dan tenaga kependidikan dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia
secara optimal: a) Mampu
merencanakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan berdasarkan rencana
pengembangan sekolah; b) Mampu
melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan tenaga kependidikan sesuai tingkat
kewenangan yang dimiliki oleh sekolah;
c) Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan tenaga kependidikan; d) Mampu
melaksanakan mutasi dan promosi guru dan tenaga kependidikan sesuai kewenangan
yang dimiliki sekolah; dan e) Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada
guru dan tenaga kependidikan sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah.
7. Mengelola
sarana dan prasarana sekolah/madrasah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
a) Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabotan,
lahan, infrastruktur) sekolah dengan rencana pengebangan sekolah; b) Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan
peraturan yang berlaku; c) Mampu
mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan
terhadap kerusakan fasilitas sekolah;
d) Mampu megelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai
sistem pebukuan yang berlaku; e)
Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah.
8. Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber, dan pembiayaan sekolah/madrasah:
a) Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat; b) Mampu melakukan
pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga
pemerintah, swasta dan masyarakat; dan c) Mampu memelihara hubungan kerja sama
dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
9. Mengelola
peserta didik dalam rangka
penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik: a) Mampu mengelola
penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan
siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah;
b) Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan
maksud dan tujuan pengelompokan tersebut; c) Mampu mengelola layanan bimbingan
dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa; d) Mampu
menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan
kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan; e) Mampu menetapkan dan melaksanakan
tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa; f) Mampu mengembangkan
sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa; dan g) Mampu mengembangkan
sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi.
10. Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional: a) Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan
pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal
secara tepat dan komprehensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya
tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil
menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar; b) Memiliki
wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai
manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangkan
layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia; c)
Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang
sesensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik; d) Menguasai seluk-beluk
kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap
positif terhadap keberadaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaruan,
serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan;
e) Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan
kompetensi lulusan yang harapkan; f) Menguasai metode pembelajaran efektif yang
dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional sesuai
dengan materi pembelajaran; g) Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan
alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan; h) Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar
dan menerapkannya dalam pembelajaran; i) Mampu menyusun program pendidikan
pertahun dan persemester; j) Mampu mengelola penyusunan jadwal pelajaran persemester;
k) Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan
melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholder sekolah.
11. Mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien: a) Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah
sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka panjang; b) Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama
yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah; c) Mampu
mengorganisasikan pembelajaan keuangan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi; dan d) Mampu
mengoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
12. Mengelola
ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madarasah:
a) Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan
pedoman persuratan yang berlaku; b) Mampu mengelola administrasi sekolah yang
meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan
hubungan sekolah dan masyarakat; c) Mampu mengelola administrasi kearsipan
sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya; d) Mampu mengelola
administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya
dokumen dan bukti-bukti fisik.
13. Mengelola
unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madarsah: a) Mampu mengelola laboratorium
sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa;
b) Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
kepentingan pembelajaran keterampilan siswa; c) Mampu mengelola usaha kesehatan
sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang
diperlukan; d) Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi,
dan keterjangkauan; e) Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha
maupun sebagai sumber belajar siswa; f) Mampu mengelola perpustakaan sekolah
dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa.
14. Mengelola
sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan: a) Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan
sistem informasi; b) Mampu menyusun format database sekolah sesuai kebutuhan;
c) Mampu mengoordinasikan penyusunan database sekolah baik sesuai kebutuhan
pendataan sekolah; d) Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program
pengembangan sekolah.
15. Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah:
a) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah;
dan b) Mampu memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi dala pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun
sebagai alat pembelajaran.
16. Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya:
a) Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar
pengawasan sekolah, dan b) Melakukan pengawasan pereventif dan korektif
terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah.
(Kompri, 2015:7-16)
C.
Pendekatan
Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Pendekatan
yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu
dengan cara menggunakan pendekatan kualitatif dimana lebih menekankan pada
makna dan proses daripada hasil suatu aktivitas sehingga dapat diketahui
kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah. Dan penelitian kualitatif
adalah salah satu metode untuk mendapatkan kebenaran dan tergolong sebagai
penelitian ilmiah yang dibangun atas dasar teori- teori yang berkembang dan
terkontrol atas dasar empirik. Jadi bukan hanya menyajikan data apa adanya
melainkan juga berusaha menginterpretasikan korelasi sebagai faktor yang ada
yang berlaku meliputi sudut pandang atau proses yang sedang berlangsung.
Sedangkan untuk jenis pendekatan yang dapat dipakai untuk mengukur kompetensi
manajerial kepala sekolah yaitu jenis deskriptif kualitatif yang mempelajari
masalah-masalah yang ada serta tata cara kerja yang berlaku. Pendekatan
deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk mendeskripsikan apa saja kompetensi
manajerial yang sudah dimiliki kepala sekolah. Di dalamnya terdapat upaya
mendeskripsikan, mencatat, analisis dan menginterpretasikan kompetensi
manajerial yang dimiliki kepala sekolah. Dengan kata lain penelitian deskriptif
kualitatif ini bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan
yang ada. Pada hakikatnya pendekatan deskriptif kualitatif adalah suatu metode
dalam meneliti kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah dengan tujuan
membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat
mengenai fakta-fakta atau fenomena yang diselidiki.
Selain itu dapat juga menggunakan penelitian bersifat kuantitatif
seperti penelitian yang dilakukan oleh (Usman dkk, 2013) yang menggunakan
metode expost facto dengan pendekatan
korelasi (correlational research). Pendekatan korelasi dilakukan untuk melihat
ada atau tidaknya, dan seberapa jauh ditemukan korelasi antara dua variabel
atau lebih secara kuantitatif. Berdasarkan nilai koefisien korelasi, maka
diprediksi besar kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat. Teknik
analisis yang digunakan adalah korelasi dan regresi.
D.
Metode
Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Menurut Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011, metode yang digunakan untuk mengukur
kompetensi manajerial, yaitu:
1. Assessment center merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk
menilail/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan kepala sekolah dalam suatu sekolah dengan menggunakan alat ukur simulasi paling kurang 2 (dua) simulasi disamping alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, dan wawancara kompetensi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor (orang yang memiliki keahlian teknis untuk melakukan penilaian kompetensi).
menilail/mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan kepala sekolah dalam suatu sekolah dengan menggunakan alat ukur simulasi paling kurang 2 (dua) simulasi disamping alat ukur psikotes, kuesioner kompetensi, dan wawancara kompetensi berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor (orang yang memiliki keahlian teknis untuk melakukan penilaian kompetensi).
2.
Quasi assessment center merupakan
metode terstandar yang dilakukan untuk menilail/mengukur kornpetensi dan
prediksi keberhasilan kepala sekolah dalam suatu sekolah dengan menggunakan
paling kurang 2 (dua) alat ukur yang salah satunya dapat berupa simulasi
berdasarkan persyaratan kompetensi manajerial dan dilakukan oleh beberapa Assessor.
3.
Psikotes adalah tes dengan
menggunakan berbagai alat tes psikologi yang
sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan serta
preferensi Assessee yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan
kepala sekolah dalam suatu sekolah.
sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan serta
preferensi Assessee yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan
kepala sekolah dalam suatu sekolah.
4. Simulasi adalah alat ukur kompetensi dengan menggunakan persoalan
kompleks yang menggambarkan situasi dan kondisi yang secara nyata mungkin
muncul dalam tugas pekerjaan sehari-hari
Selain itu kompetensi manajerial kepala
sekolah juga dapat diukur dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu
observasi, wawancara, dan angket.
1. Imron (2016:127) mengemukakan bahwa
observasi adalah suatu pengamatan dan memberikan perhatian terhadap suatu objek
tertentu. Observasi merupakan salah satu
teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan informasi dengan cara
mengamati perilaku kepala sekolah dalam situasi tertentu. Ada dua jenis
observasi, yaitu observasi tanpa peran serta (Observer menjaga jarak dengan yang diobservasi) dan observasi
dengan peran serta (observasi yang melibatkan observer pada kegiatan mereka yang diobservasi).
2. Menurut Imron (2016:129) wawancara
adalah pengajuan pertanyaan-pertanyaan oleh seseorang orang lain dengan maksud
mendapatkan informasi mengenai sesuatu hal. Wawancara merupakan salah satu
teknik pengumpulan data yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi dari
kepala sekolah dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi
manajerial secara lisan. Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa wawancara
merupakan cara menghimpun data yang dilakukan dengan melakukan tanya jawab
secara lisan atau berhadapan muka secara langsung, dengan arah dan tujuan yang
telah ditentukan.
3. Angket adalah suatu instrumen yang
berisi daftar pertanyaan yang ditujukan kepada responden dengan maksud agar
responden memberikan jawaban, informasi, dan keterangan sebagaimana dikehendaki
oleh pembuat angket. Angket dapat dibedakan menjadi angket tertutup (responden
tinggal memilih jawaban yang disediakan) dan terbuka (responden memberikan
jawaban secara bebas) (Imron, 2016:130). Angket merupakan salah satu teknik
pengumpulan data yang bisa digunakan untuk memperoleh informasi dengan
mengajukan serangkaian pertanyaan secara tertulis. Sehingga diperoleh informasi
yang medalam dan luas. Dengan kata lain, angket merupakan suatu daftar
pertanyaan yang harus diisi kepala sekolah yang akan di ukur untuk medapatkan
informasi mengenai kompetensi manajerial.
E.
Instrumen
Pengukuran Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
Instrumen
yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu
dengan cara menggunakan metode angket dimana angket merupakan suatu instrumen
yang berisi daftar pertanyaan yang ditujukan kepada responden dengan maksud
agar responden memberikan jawaban, informasi, dan keterangan sebagaimana
dikehendaki oleh pembuat angket. Angket dapat dibedakan menjadi angket tertutup
(responden tinggal memilih jawaban yang disediakan) dan terbuka (responden
memberikan jawaban secara bebas). Dengan kata lain, angket merupakan suatu
daftar pertanyaan yang harus diisi kepala sekolah yang akan di ukur untuk
medapatkan informasi mengenai kompetensi manajerial yang dimiliki kepala
sekolah.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi
manajerial adalah kemampuan yang dimiliki kepala sekolah dalam mengorganisasi dan
mengembangkan sumber daya sekolah sehingga sumber daya
sekolah yang ada dapat
diberdayakan dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan di
sekolah yang efektif dan efisien. Kepala
sekolah merupakan
seorang pemimpin sekaligus manajer dimana orang yang memimpin dan mengelola manajemen
sekolah harus memiliki dasar-dasar dan syarat kepemimpinan dan harus
memahami fungsi-fungsi dasar manajemen. Tugas-tugas yang telah didelegasikan
kepada guru dan tenaga kependidikan yang telah ditunjuk, dikoordinasikan bersama sehingga
terbentuk kerjasama yang kompak sebagai patner kerja kepala sekolah untuk
melaksanakan program kerja yang telah digariskan.
Dalam kepemimpinan
pendidikan, kepala sekolah harus memiliki kompetensi manajerial yang lima diantaranya
yaitu menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai
tingkatan perencanaan; mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan;
memimpin sekolah/ madrasah dalam
rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal; mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah
menuju organisasi pembelajar yang efektif;
dan menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran peserta didik.
Pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengukuran kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu dengan menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif dan pendekatan
kualitatif korelasi. Sedangkan metode yang dapat digunakan untuk mengukur
kompetensi manajerial kepala sekolah yaitu Assessment center, Quasi assessment center, psikotes, dan
simulasi. Selain metode tersebut adapun metode pengumpulan data yang dapat
digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan angket. Selanjutnya instrumen
yang dapat digunakan yaitu dengan cara menggunakan angket yang di dalamnya
terdapat daftar pertanyaan yang akan ditujukan kepada kepala sekolah mengenai
kompetensi manajerial yang dimiliki kepala sekolah tersebut.
B.
Saran
Kepala
sekolah dapat lebih memahami tentang kompetensi manajerial dan dapat
menerapkannya dengan lebih baik lagi agar dapat mengelola dan mengembakan
sekolah yang dipimpin mencapai keberhasilan. Dari pihak guru dapat ikut
berpartisipasi dalam membantu kepala sekolah menjalankan kompetensi manajerial
agar dapat tercipta interaksi yang baik pula antar guru dan kepala sekolah sehingga
penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut dapat berjalan lancar dan
mencapai tujuan yang ditentukan.
DAFTAR
RUJUKAN
Bush, T. 2015. Organisation Theory in Education: How does it inform
School Leadership?: Journal
of Organizational Theory in education, 1(1), 35-47. Dari http://eprints.nottingham.ac.uk/32476/9/AERA%20ORGANISATION%20THEORY%20PAPER%20D2%20APRIL%202014.pdf.
Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.
Gaol, N. T. L. 2017. Teori dan Gaya Implementasi Kepemimpinan Kepala
Sekolah: Jurnal Manajemen Pendidikan FKIP
Universitas Kristen Satya Wacana, 4(2), 213-219. Dari http://ejournal.uksw.edu/kelola/article/download/1295/715/. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2018.
Imron, A. 2016. Manajemen Peserta Didik
Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Ismuha, Khairudin, dan Djailani AR. 2016. Kompetensi Manajerial Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru pada SD Negeri Lamklat Kecamatan
Darussalam Kabupaten Aceh Besar: Jurnal
Administrasi Pendidikan Program Pascasarjana Unsyiah, 4(1), 46-55. Dari http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JAP/article/download/2606/2460. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2018.
Kompri. 2015. Manajemen Sekolah
Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Saputra, B. R. 2018. Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah pada Sekolah
Umum Berciri Khas Islam: Jurnal Manajemen
dan Supervisi Pendidikan, 2(2), 102-114. Dari http://ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/Bagus-Rachmad-S_Artikel-Keterampilan-Manajerial-Kepala-Seko2.pdf. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.
Usman, Sowiyah, dan Sumadi. Pengaruh Kompetensi Manajerial dan Kompetensi
Supervisi Kepala Sekolah terhadap Kinerja Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri
Se-Kabupaten Tanggamus: Jurnal FKIP
Unila. Dari http://download.portalgaruda.org/article.php?article=286785&val=7225&title=PENGARUH%20KOMPETENSI%20MANAJERIAL%20DAN%20KOMPETENSI%20SUPERVISI%20KEPALA%20SEKOLAH%20TERHADAP%20KINERJA%20GURU. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2018.
Komentar
Posting Komentar