PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN PERPUSTAKAAN
KAJIAN TEORITIS LAYANAN KHUSUS:
PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER DAN PERPUSTAKAAN
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas
Matakuliah Manajemen Layanan
Khusus
yang dibina oleh Dr. Mustiningsih,
M.Pd
Disusun Oleh
Fataku Rofik 170131601106
Putri Itsna Farah Maulida 170131601104
Ratna Kusuma Dewi 170131601055
Wulan Roudhotul Nasikhah 170131601025
Yulia Triana Ratnasari 170131601066
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
September, 2018
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kami panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat dan anugerah-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KajianTeoritis Layanan Khusus: Penguatan Pendidikan
Karakter dan Perpustakaan”
tepat pada waktunya. Penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Layanan
Khusus yang dibina oleh Dr.
Mustiningsih, M.Pd.
Dalam
menyelesaikan penulisan makalah ini, penyusun telah banyak mendapat bantuan, dorongan dan bimbingan dari
berbagai pihak. untuk itu penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen
mata kuliah Manajemen Layanan Khusus yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penyusun mengaharapkan kritik dan saran dari
semua pihak, demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, penyusun sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.
Malang, September 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................................ii
DAFTAR
ISI.....................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..........................................................................................................................1
B.
Rumusan Masalah.....................................................................................................................2
C.
Tujuan Penulisan.......................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Hakikat
dan Pengertian Pendidikan Karakter............................................................................3
B. Fungsi
dan Tujuan Pendidikan Karakter...................................................................................4
C. Prinsip
dan Pendekatan Pendidikan Karakter...........................................................................5
D. Implementasi
Pendidikan Karakter...........................................................................................6
E. Indikator
Keberhasilan Pendidikan Karakter............................................................................7
F. Pengertian
Perpustakaan...........................................................................................................7
G. Tujuan
dan Fungsi Perpustakaan...............................................................................................8
H. Jenis-Jenis
Perpustakaan...........................................................................................................10
I. Proses Manajemen Layanan Khusus........................................................................................11
J. Pembinaan Minat Baca.............................................................................................................13
BAB III PENUTUP
Kesimpulan...............................................................................................................................15
DAFTAR
RUJUKAN.......................................................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Kusmintardjo (1992), sekolah tidak akan berfungsi jika
tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus
mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam
administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan
ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi:
(a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil,
(d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan
sekolah dan masyarakat, dan (g) administrasi pelayanan khusus. Tidak hanya
keenam fungsi administrasi yang mendominasi terbentuknya kondisi pembelajaran
yang nyaman, dengan menambah layanan khusus di sekolah peserta didik atau murid
akan dapat melengkapi usaha pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Hingga saat ini layanan khusus di anggap
sangat penting dalam perwujudan pendidikan. Maka hampir setiap sekolah di
Indonesia menyediakan layanan khusus bagi peserta didik. Memang perlu adanya
usaha pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi
peserta didik ini agar peserta didik merasa nyaman, senang dan betah di
lingkungan sekolah. Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan
diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Kusmintardjo (1992), pelayanan
khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk
memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
di sekolah. Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang apabila akan
menyelenggarakan program layanan khusus. Kepala sekolah harus selalu melihat
hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh.
Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala
sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam
pengadministrasian personal. Disamping pendekatan psikologis dalam
mengadministrasi personal, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan oleh
kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini, kepala
sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personal yang
terlibat.
Oleh
karena itu, sebagai profesional yang akan terjun dalam dunia pendidikan
khususnya di lingkungan sekolah, kita wajib mengetahui dan memahami layanan
khusus apa yang terdapat di sekolah. Tujuan yang diinginkan tidak lain dan
tidak bukan untuk menciptakan kondisi dan situasi pembelajaran yang nyaman
dan menyenangkan bagi peserta didik. Dengan proses pembelajaran yang baik, maka
pendidikan yang optimal juga akan tercipta dengan sendirinya. Maka dari itu makalah ini akan berfokus dan membahas
tentang manajemen layanan khusus pendidikan karakter dan perpustakaan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa hakikat dan pengertian pendidikan karakter?
2.
Apa saja fungsi dan tujuan pendidikan
karakter?
3.
Apa prinsip dan pendekatan pendidikan
karakter?
4.
Bagaimana implementasi pendidikan
karakter?
5.
Bagaimana indikator keberhasilan
pendidikan karakter?
6.
Apa pengertian perpustakaan?
7.
Apa saja tujuan dan fungsi perpustakaan?
8.
Apa saja jenis-jenis perpustakaan?
9.
Apa saja proses manajemen layanan khusus?
10.
Bagaimana cara meningkatkan minat baca?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui apa hakikat dan pengertian pendidikan karakter.
2. Untuk mengetahui apa saja fungsi dan tujuan pendidikan karakter.
3. Untuk mengetahui apa prinsip dan pendekatan pendidikan
karakter.
4. Untuk mengetahui bagaimana implementasi pendidikan
karakter.
5. Untuk mengetahui bagaimana indikator keberhasilan
pendidikan karakter.
6. Untuk mengetahui apa pengertian perpustakaan.
7. Untuk mengetahui apa saja tujuan dan fungsi perpustakaan.
8. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis perpustakaan.
9. Untuk mengetahui apa saja proses manajemen layanan khusus.
10. Untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan minat baca.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
dan Pengertian Pendidikan Karakter
Wyne (2011) mengemukakan bahwa karakter
berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan
pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau
perilaku sehari-hari. Oleh sebab itu, seseorang berperilaku tidak jujur,
curang, kejam dan rakus dikatakan sebagai orang
yang memiliki karakter yang jelek, sedangkan yang berperilaku baik, jujur, dan
suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia.
Meskipun
karakter setiap individu ini bersifat unik, karakteristik umum yang menjadi
stereotip dari sekelompok masyarakat dan bangsa dapat diidentifikasi sebagai
karakter suatu komunitas tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai
karakter suatu bangsa. Dengan demikian istilah karakter berkaitan erat dengan
kepribadian seseorang, sehingga ia bisa disebut orang yang berkarakter jika
perilakunya sesuai dengan etika atau kaidah moral. Meskipun demikian, kebiasaan
berbuat baik tidak selalu menjamin seseorang yang telah terbiasa tersebut
secara sadar menghargai pentingnya nilai-nilai karakter (Zulkarnain, 2015).
Lickona (1992)
menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik yaitu:
1. Moral knowing
atau pengetahuan tentang moral
Moral knowing
berkaitan dengan moral awereness, knowing moral value, perspective
taking, moral reasoning, decision making, dan self knowledge.
2. Moral feeling
atau perasaan tentang moral
Moral feeling
berkaitan dengan conscience, self-esteem,
empathy, loving the god, self-control, dan humility.
3. Moral action
atau tindakan moral
Moral action
merupakan perpaduan dari moral knowing
dan moral feeling yang diwujudkan
dalam bentuk kompetensi, keinginan, dan kebiasaan.
Ketiga komponen
tersebut perlu diperhatikan dalam pendidikan karakter, agar peserta didik
menyadari, memahami,merasakan dan dapat mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari nilai-nilai kebijakan itu secara utuh dan menyeluruh (Zulkarnain, 2015).
Menurut Zulkarnain (2015).Pendidikan
karakter merupakan suatu sistem penanaman, nilai-nilai karakter kepada peserta
didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen
yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan maupun masyarakat, dan bangsa secara
keseluruhan, sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya.
Dalam pendidikan
karakter di sekolah/madrasah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen yang ada dalam sistem pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian,
kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan sekolah atau madrasah, pelaksanaan pengembangan diri peserta
didik, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah/madrasah (Zulkarnain, 2015).
Pendidikan
karakter dapat diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang
studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan
norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan,
dieksplisitkan, dan dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan
demikian, pendidikan nilai, dan pembentukan karakter tidak hanya dilakukan pada
tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengalaman nyata dalam
kehidupan sehari-hari (Zulkarnain,
2015).
Buchori (2007) mengemukakan bahwa
pendidikan karkter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara
kognitif, penghayatan nilai secara efektif, dan akhirnya pengamalan nilai
secara nyata.
B. Fungsi
dan Tujuan Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang
mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh,
terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap
satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan mampu
secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak
mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Menurut Zulkarnain (2015) Pendidikan
karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya
sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta
simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan
masyarakat sekitarnya.budaya sekolah/madrasah merupakan ciri khas, karakter
atau watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.
Menurut Kemenkes (2010), tujuan pendidikan karakter antara
lain:
1. Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara
yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa;
4. Mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk menjadi manusia yang mandiri, keratif,
dan berwawasan kebangsaan;
5. Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur,
penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi
dan penuh kekuatan.
C. Prinsip
dan Pendekatan Pendidikan Karakter
Prinsipnya,
pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan,
tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya
sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, dan Rencana Program
Pembelajaran (RPP) yang sudah ada
(Zulkarnain, 2015)..
Untuk
mengembangkan pendidikan karakter, menurut Supiana (2011), perlu dipahami prinsip-prinsip
dasarnya sebagai berikut:
1. Karakter
ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang dikatakan atau diyakini. Prinsip ini ingin memberikan verifikasi
konkret tentang karakter seorang individu dengan memberikan prioritas pada
undur psikomotor yang menggerakkan seseorang untuk bertindak.
2. Setiap
keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam apa. Karakter yang
baik mengandaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara yang baik-baik.
3. Jangan
pernah mengambil perilaku yang buruk yang dilakukan oleh orang lain.
4. Apa
yang dilakukan itu memiliki makna dan transformasi.
5. Bayaran
bagi mereka yang memiliki karakter baik, dunia menjadi tempat yang lebih baik
untuk dihuni.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial
dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
D. Implementasi
Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Pada umumnya
pendidikan karakter menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan, dan pembiasaan:
melalui berbagai tugas keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian, apa
yang dilihat, didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh peserta didik dapat
membentuk karakter mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai
metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang
kondusif juga sangat penting, dan turut membentuk karakter peserta didik.
Menurut Zulkarnain (2015) Penciptaan
lingkungan yang kondusif dapat dilakukan melalui berbagai variasi metode
sebagai berikut: (1) Penugasan; (2) Pembiasaan; (3) Pelatihan; (4) Pembelajaran;
(5) Pengarahan; dan (6) Keteladanan.
Berbagai metode
tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan karakter
peserta didik. Pemberian tugas disertai pemahaman akan dasar-dasar
filosofisnya, sehingga peserta didik akan mengerjakan berbagai tugas dengan
kesadaran dan pemahaman, kepedulian dan komitmen yang tinggi.
E. Indikator
Keberhasilan Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Keberhasilan
program pendidikan karakter dapat diketahui dari perwujudan indikator Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dalam pribadi peserta didik secara utuh. Kata utuh perlu ditekankan, karena hasil
pendidikan sebagai output dari setiap
satuan pendidikan belum menunjukkan keutuhan tersebut. Bahkan dapat dikatakan
bahwa lulusan-lulusan dari setiap satuan pendidikan tersebut baru menunjukkan
SKL pada permukaannya saja, atau hanya kulitnya saja, sehingga hasil penilaian
tersebut belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Zulkarnain (2015)
Indikator
keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah dapat diketahui dari
berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas sebagai
berikut: (1) Kesadaran; (2) Kejujuran; (3) Keikhlasan; (4) Kesederhanaan; (5) Kemandirian;
(6) Kepedulian; (7) Kebebasan dalam bertindak; (8) Kecermatan/ketelitian; dan
(9) Komitmen.
F. Pengertian
Perpustakaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun
2007 disebutkan bahwa perpustakaan merupakan suatu institusi pengelola koleksi
karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem
yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,
informasi, dan rekreasi bagi pemustaka. Perpustakaan juga dapat diartikan
sebagai suatu ruangan yang berisi buku-buku koleksi yang disusun rapi dan
teratur sehingga mudah untuk dicari apabila diperlukan oleh pembaca.
Perpustakaan disebut juga sebagai pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan
yang tidak akan habis dipelajari.
Imron (1995) mengatakan bahwa
perpustakaan adalah suatu tempat dimana tersimpan koleksi bahan pustaka (buku,
film, hasil-hasil rekaman, koran, majalah dan bacaan lainnya) yang disusun dan
dikelola dengan menggunakan sistem tertentu agar dapat dipergunakan untuk
melayani mereka yang membutuhkan dan mempunyai sifat non profit.
Menurut Sutarno (2003) Perpustakaan adalah suatu tempat
kumpulan bahan informasi dari buku dan nonbuku yang disusun menggunakan sistem
tertentu agar dapat dimanfaatkan jika diperlukan tetapi tidak untuk dimiliki
sebagian maupun keseluruhan. Terdapat lima unsur pokok dalam pengertian
perpustakaan, yaitu: (1) merupakan unit kerja, (2) berfungsi sebagai tempat
menyimpan koleksi bahan pustaka, (3) koleksi bahan pustaka dikelola dan diatur
secara sistematis dengan cara tertentu, (4) bertujuan untuk digunakan atau
dimanfaatkan oleh pemakainya, dan (5) sebagai sumber informasi. Perpustakaan
sekolah sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah. Peserta
didik diharapkan mampu memecahkan suatu masalah dengan pergi ke perpustakaan
untuk membaca dan membandingkan teori-teori yang dipelajari.
G. Tujuan
dan Fungsi Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Tujuan
perpustakaan yaitu agar masyarakat menjadi terdidik, terpelajar, terbiasa
membaca dan berbudaya tinggi. Selain itu juga perpustakaan bertujuan untuk
membantu masyarakat dengan memberikan layanan informasi dan ilmu pengetahuan sesuai
dengan kebutuhan. Secara umum tujuan didirikan perpustakaan yaitu untuk
memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan yang bersangkutan.
Perpustakaan berperan sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses
pembelajaran sehingga perpustakaan merupakan bagian integral dari program
penyelenggaraan pendidikan. Tujuan
khusus didirikannya sebuah perpustakaan, sebagai berikut:
1. Menyediakan sarana atau tempat untuk
menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus,
diolah dan diproses;
2. Sebagai sarana atau wahana untuk
melestarikan hasil budaya manusia (ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya)
melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi;
3. Sebagai agen perubahan (Agent of
changes) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar
mengenai masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu, juga dapat
menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya;
4. Menciptakan budaya membaca untuk
mencerahkan masa depan bangsa. Karena dari membaca inilah kita dapat memperoleh
berbagai macam pengetahuan yang berguna untuk menjadi bekal di kehidupan kita
yang akan datang;
5. Sebagai
tempat informasi yang lengkap dan selalu diperbarui bagi pengembangan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap; dan
6. Memberikan
hiburan sehat untuk mengisi waktu luang melalui kegiatan membaca, khususnya
buku dan sumber bacaan yang bersifat kreatif dan ringan.
Bafadal
(2008) menjelaskan lima fungsi perpustakaan yang perlu diketahui dan dipahami,
yaitu:
1.
Fungsi Edukatif
Perpustakaan
sekolah dapat meningkatkan minat baca peserta didik sehingga teknik membaca
semakin lama semakin dikuasai oleh peserta didik. Selain itu di perpustakaan
terdapat buku-buku yang sesuai dengan kurikulum sehingga dapat menunjang penyelenggaraan
pendidikan di sekolah tersebut.
2.
Fungsi Informatif
Perpustakaan
yang sudah maju tidak hanya menyediakan bahan-bahan pustaka berupa buku-buku
tetapi juga menyediakan bahan-bahan non buku, seperti majalah, bulletin, surat kabar, pamphlet,
guntingan artikel, peta, bahkan dilengkapi alat-alat elektronik.
3.
Fungsi Tanggung Jawab Administratif
Fungsi
yang dimaksud tampak pada kegiatan yang ada di perpustakaan sekolah, dimana
setiap ada peminjaman dan pengembalian buku selalu dicatat oleh petugas
perpustakaan. Setiap masuk ke perpustakaan sekolah peserta didik harus
menunjukkan kartu anggota atau kartu pelajar, tidak diperbolehkan membawa tas
dan mengganggu teman yang sedang belajar atau membaca. Jika ada peserta didik
yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya maka akan didenda. Dan jika ada
yang menghilangkan buku pinjamannya maka harus menggantinya.
4.
Fungsi Riset
Bahan
pustaka yang lengkap membuat peserta didik dan guru dapat melakukan riset
literatur, yaitu mengumpulkan data atau keterangan-keterangan yang diperlukan
dengan cara membaca buku-buku yang tersedia di perpustakaan.
5. Fungsi
Rekreatif
Perpustakaan
dapat dijadikan sebagai tempat mengisi waktu luang peserta didik, seperti waktu
istirahat dengan membaca buku-buku cerita, novel, roman, majalah, surat kabar,
dan sebagainya.
H. Jenis-Jenis
Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Adapun
jenis-jenis perpustakaan yang ada dan dikembangkan di Indonesia:
1.
Perpustakaan Nasional
Perpustakaan nasional
di Indonesia dikenal juga sebagai Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(Perpusnas RI). Perpustakaan nasional berkedudukan di ibukota negara.
Perpustakaan ini mempunyai jangkauan dan ruang lingkup secara nasional.
Perpustakaan ini memiliki tugas yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Perpustakaan Nasional adalah memfasilitasi dan pembinaan terhadap
kegiatan instansi pemerintah di bidang perpustakaan.
2.
Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum
sering diibaratkan sebagai Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat
karena perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum
dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya,
sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi
seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan umum dapat dibedakan menjadi beberapa jenis,
yaitu: 1) Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota; 2) Perpustakaan Umum Kecamatan; 3)
Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan; 4) Perpustakaan Cabang; 5) Perpustakaan Taman
Bacaan Rakyat/Perpustakaan Umum Taman Bacaan Masyarakat; dan 6) Perpustakaan
Keliling.
3.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan ini berada
di suatu perguruan tinggi, baik universitas, akademi, sekolah tinggi, maupun
institut. Keberadaan, tugas, dan fungsi adanya perpustakaan ini yaitu dalam
rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan ini sering disebut sebagai
“jantungnya universitas” karena tanpa adanya perpustakaan ini maka proses
pembelajaran menjadi kurang optimal. Penyelenggaran perpustakaan perguruan
tinggi dilakukan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan namun untuk
pengembangannya dapat bekerjasama dengan pihak lain.
4.
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah
tentu saja berada di sekolah, dikelola oleh sekolah, dan berfungsi untuk sarana
kegiatan pembelajaran, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan untuk
menambah ilmu pengetahuan, dan dijadikan sebagai tempat rekreasi yang sehat.
Perpustakaan ini diselenggarakan oleh setiap sekolah dan pemanfaatannya tergantung kepada Kepala Sekolah,
para guru, petugas perpustakaan, dan peserta didik. Pengembangan perpustakaan
ini menjadi wewenang dan tanggung jawab Kepala Sekolah dan Komite Sekolah.
5.
Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus
disebut juga sebagai perpustakaan kedinasan karena berada pada lembaga-lembaga
pemerintahan dan lembaga swasta. Perpustakaan ini dijadikan sebagai sumber
informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan instansi induknya. Tugas
dan fungsi adanya perpustakaan khusus yaitu menyediakan dan melancarkan pelaksanaan
kegiatan organisasi yang menaungi perpustakaan itu. Perpustakaan ini disebut
perpustakaan khusus karena kekhususan koleksi dan pemakainya, tempatnya, dan
pengelolanya. Sedangkan istilah perpustakaan kedinasan dikarenakan oleh tugas
dan fungsi yang dikaitkan dengan tugas-tugas kedinasan.
I. Proses Manajemen Layanan Khusus
1. Planning
a. Perencanaan
Gedung/Ruangan Perpustakaan Sekolah
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam membangun atau mendirikan gedung/ruangan
perpustakaan, yaitu: (1) letak perpustakaan harus ada di tengah-tengah kegiatan
pembelajaran; (2) lokasinya harus mudah tampak atau dilihat dan dijangkau; (3)
menjamin keamanan dan ketenangan belajar; dan (4) lokasinya masih berada dalam
lingkungan sekolah (Sutarno, 2003).
b. Perencanaan
Perlengkapan Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Ruang
perpustakaan terdiri dari empat komponen, yaitu buku, perabot, media
pendidikan, dan perlengkapan lain. Buku-buku meliputi buku teks pelajaran, buku
panduan pendidik, buku pengayaan, buku referensi dan sumber-sumber belajar.
Perabot perpustakaan meliputi rak buku, rak majalah, rak surat kabar, meja dan
kursi baca, meja dan kursi kerja untuk pengelola perpustakaan, lemari katalog,
lemari biasa, papan pengumuman, dan meja multimedia (minimum 1 set yang
mencakup 1 set komputer, TV, radio, dan pemutar DVD). Perlengkapan lain yaitu
buku inventaris, tempat sampah, kotak kontak, dan jam dinding.
c. Perencanaan
Pengadaan Koleksi
Menurut Sutarno (2003) Pengadaan
bahan/koleksi perpustakaan dapat dilakukan melalui cara berikut, yaitu: (1)
mengumpulkan koleksi milik sekolah lalu dijadikan sebagai koleksi milik
perpustakaan sekolah; (2) menambah koleksi yang sudah ada dengan membeli atau
menerima dari siswa yang lulus, tukar-menukar dan sebagainya; dan (3) kerja
sama antar perpustakaan sekolah.
2. Organizing
Menurut
Sutarno (2003) Proses
pengorganisasian di perpustakaan sekolah dapat ditunjukkan dengan tiga langkah.
Pertama, perincian seluruh pekerjaan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan
pendirian perpustakaan sekolah. Kedua, pembagian
pekerjaan di unit kerja perpustakaan sekolah menjadi kegiatan yang secara logis
dapat dilaksanakan oleh satu orang, maksudnya adalah tidak terlalu berat
sehingga tidak terselesaikan atau terlalu ringan sehingga ada waktu menganggur
atau bersantai. Ketiga, pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk
mengkoordinasikan pekerjaan staf atau petugas perpustakaan sekolah menjadi
kesatuan yang harmonis dan terpadu.
3. Actuating
Menurut Sutarno (2003) Kepala
sekolah sebagai administrator pendidikan hendaknya mengetahui bagaimana
mengelola perpustakaan sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat dibutuhkan dalam mengembangkan perpustakaan
sekolah yang memenuhi standar. Adapun standar nasional perpustakaan sebagai acuan
penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan, terdiri atas:
standar koleksi perpustakaan; standar sarana dan prasarana; standar pelayanan
perpustakaan; standar tenaga perpustakaan; standar penyelenggaraan; dan standar
pengelolaan.
Terdapat
dua bentuk sistem pelayanan yang bisa
dipergunakan di perpustakaan sekolah. Pertama, pelayanan yang bersifat terbuka
(open-access) yaitu sistem pelayanan
dimana setiap pemakai perpustakaan dapat masuk bebas ke tempat penyimpanan
buku, memilih langsung dan mengambilnya sendiri sewaktu akan dibaca atau
dipinjam. Kedua, pelayanan yang bersifat tertutup (closed-access) yaitu sistem pelayanan dimana setiap pemakai tidak
boleh masuk ke ruang buku. Sedangkan untuk memilih buku untuk dipinjam atau
dibaca harus menggunakan daftar buku (katalog) yang disediakan dan dilayani
oleh petugas (Sutarno, 2003).
Menurut Sutarno (2003) Untuk keutuhan dan keteraturan koleksi
buku, sistem tertutup lebih baik. Sedangkan untuk pendidikan pemakai perpustakaan,
sistem terbuka lebih baik. Karena perpustakaan sekolah bertujuan untuk
pendidikan, maka sistem yang digunakan sebaiknya sistem pelayanan terbuka (open-access). Namun perlu diiringi
dengan usaha peningkatan kesadaran pemakai dalam menjaga keutuhan koleksi untuk
kepentingan bersama dan mematuhi tata tertib perpustakaan.
4. Controlling
Unsur
pengawasan perlu diadakan pada setiap tahap kegiatan di perpustakaan sekolah.
Hal ini agar memudahkan perbaikan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Selain itu, memungkinkan kepala sekolah atau kepala perpustakaan sekolah selaku
manajer untuk melakukan tindakan pencegahan atau tindakan preventif. Perbaikan
ini dapat bersifat sederhana karena menyangkut masalah-masalah kecil yang
jumlahnya tidak begitu banyak atau dapat pula menyangkut perubahan-perubahan
besar seperti penyusunan kembali rencana
program perpustakaan sekolah, menetapkan kembali rencana baru
perpustakaan yang berbeda dengan sebelumnya, pembuatan struktur organisasi
perpustakaan baik secara makro maupun mikro, dan sebagainya (Sutarno, 2003).
Pihak
manajemen harus secara kontinyu memantau kinerja layanan untuk menjamin bahwa
strategi yang digunakan mampu mencapai berbagai sasaran yang telah ditentukan.
Kegiatan pembuatan berbagai statistik
harus dilakukan secara berkala guna mengetahui arah perkembangan. Evaluasi
perpustakaan harus didasarkan pada kriteria yang berkaitan dengan staf
perpustakaan, penggunaan perpustakaan oleh murid, administrasi dan organisasi
perpustakaan, pemilihan materi perpustakaan, dan karakteristik khusus dari
layanan materi perpustakaan sekolah.
J. Pembinaan Minat Baca
Berikut ini adalah beberapa kendala
yang dialami sekolah dalam melaksanakan pengelolaan perpustakaan sekolah
menurut Darmono (2013):
1. Belum
terdapatnya penguatan kelembagaan perpustakaan sekolah dalam struktur makro
organisasi sekolah, sehingga diperlukan paying hokum yang lebih spesifik untuk
memajukan perpustakaan sekolah.
2.
Minimnya dana operasional perpustakaan
sekolah yang berdampak pada terbatasnya sarana dan prasarana penunjang
keberadaan perpustakaan sekolah.
3.
Mayoritas minat baca peserta didik di
Indonesia masih belum menggembirakan, walaupun pemerintah telah program tentang
peningkatan minat pembaca.
4.
Terbatasnya sumber daya manusia yang mampu
mengelola perpustakaan sekolah yang mempunyai visi pengembangan yang baik.
5.
Kepedulian pihak manajemen sekolah
terhadap pengembangan perpustakaan di lingkungan sekolah relatif masih rendah
atau belum maksimal sesuai kebutuhan minimal sebuah perpustakaan sekolah.
6.
Perpustakaan sekolah masih dianggap
sebagai saran pelengkap kegiatan belajar bukan sebagai jantung sekolah untuk
menggerakkan proses kegiatan belajar.
7.
Belum atau sulitnya pengaturan dalam
kurikulum tentang jam khusus bagi murid untuk berbagai kegiatan pemanfaatan dan
atau kegiatan di perpustakaan sekolah
8. Mayoritas
perpustakaan sekolah di Indonesia masih menjadi tempat untuk “pembinaan” staf
ataupun pegawai yang bermasalah, sehingga petugas pelayanan perpustakaan
menjadi kurang atau bahkan tidak kompeten di bidangnya.
Sangat diperlukan kerja sama yang
baik antara pustakawan dan guru untuk menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan
membaca serta meningkatkan minat baca. Terutama jika para siswa masih belum
banyak dituntut untuk banyak membaca bahan bacaan lain di luar kurikulum
pendidikan. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh
perpustakaan sekolah bekerja sama dengan para guru dalam upaya meningkatkan
minat baca siswa menurut Sumiati (2011).
1.
Penyediaan Bahan Pelajaran
2.
Pameran Buku
3.
Resensi Buku
4.
Story Telling
5.
Kerjasama dengan Orang Tua Siswa
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena penidikan
karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana
menanamkan kebiasaan (habit) tentang
hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga anak/peserta didik memiliki
kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk
menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan
perpustakaan yaitu agar masyarakat menjadi terdidik, terpelajar, terbiasa
membaca dan berbudaya tinggi. Selain itu juga perpustakaan bertujuan untuk
membantu masyarakat dengan memberikan layanan informasi dan ilmu pengetahuan
sesuai dengan kebutuhan. Secara umum tujuan didirikan perpustakaan yaitu untuk
memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan yang bersangkutan.
Perpustakaan berperan sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses
pembelajaran sehingga perpustakaan merupakan bagian integral dari program
penyelenggaraan pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Bafadal,
I. 2008. Pengelolaan Perpustakaan
Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Buchori, M. 2007. Evaluasi
Pendidikan di Indonesia, dari Kweekshool Sampai ke IKIP: 1815-1998.
Yogyakarta: Insist Press.
Darmono.
2013. Manajemen Perpustakaan. Malang:
Bayu Media bekerjasama dengan Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang.
Imron,
A. 1995. Manajemen Peserta Didik di
Sekolah. Malang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Institut Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Malang Proyek Operasi dan Perawatan Fasilitas.
Kemenkes. 2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter. Jakarta: Puskur.
Lickona, Thomas. 1992. Character Matters. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumiati,
O. 2011. Pengantar Ilmu Perpustakaan.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Supiana. 2011. Mozaik
Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta:
Ditjen Dikti.
Sutarno,
N. S. 2003. Perpustakaan dan Masyarakat.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang
Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia.
Wildan,
Z. 2015. Layanan Khusus Peserta Didik.
Malang: UM PRESS.
Wyne, 2011. Pendidikan
Karakter: Sebuah Tawaran Model Pendidikan Holistik-Integralistik. Jakarta:
Prenada Media.
Komentar
Posting Komentar