PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN PERPUSTAKAAN


KAJIAN TEORITIS LAYANAN KHUSUS:
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN PERPUSTAKAAN

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas Matakuliah Manajemen Layanan Khusus
yang dibina oleh Dr. Mustiningsih, M.Pd


Disusun Oleh
Fataku Rofik                           170131601106
Putri Itsna Farah Maulida       170131601104
Ratna Kusuma Dewi               170131601055
Wulan Roudhotul Nasikhah    170131601025
Yulia Triana Ratnasari            170131601066





UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
September, 2018








KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat dan anugerah-Nyalah kami dapat  menyelesaikan makalah  yang berjudul “KajianTeoritis Layanan Khusus: Penguatan Pendidikan Karakter dan Perpustakaan” tepat pada waktunya. Penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Layanan Khusus yang dibina oleh Dr. Mustiningsih, M.Pd.
Dalam menyelesaikan penulisan makalah ini, penyusun telah banyak mendapat bantuan, dorongan dan bimbingan dari berbagai pihak. untuk itu penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Manajemen Layanan Khusus yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penyusun mengaharapkan kritik dan saran dari semua pihak, demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, penyusun sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.


           Malang, September 2018



Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................................ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..........................................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah.....................................................................................................................2
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Hakikat dan Pengertian Pendidikan Karakter............................................................................3
B.     Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter...................................................................................4
C.     Prinsip dan Pendekatan Pendidikan Karakter...........................................................................5
D.    Implementasi Pendidikan Karakter...........................................................................................6
E.     Indikator Keberhasilan Pendidikan Karakter............................................................................7
F.      Pengertian Perpustakaan...........................................................................................................7
G.    Tujuan dan Fungsi Perpustakaan...............................................................................................8
H.    Jenis-Jenis Perpustakaan...........................................................................................................10
I.       Proses Manajemen Layanan Khusus........................................................................................11
J.       Pembinaan Minat Baca.............................................................................................................13
BAB III PENUTUP
Kesimpulan...............................................................................................................................15
DAFTAR RUJUKAN.......................................................................................................................16





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut Kusmintardjo (1992), sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, dan (g) administrasi pelayanan khusus. Tidak hanya keenam fungsi administrasi yang mendominasi terbentuknya kondisi pembelajaran yang nyaman, dengan menambah layanan khusus di sekolah peserta didik atau murid akan dapat melengkapi usaha pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Hingga saat ini layanan khusus di anggap sangat penting dalam perwujudan pendidikan. Maka hampir setiap sekolah di Indonesia menyediakan layanan khusus bagi peserta didik. Memang perlu adanya usaha pemerintah untuk terus mendukung teraplikasinya layanan khusus bagi peserta didik ini agar peserta didik merasa nyaman, senang dan betah di lingkungan sekolah. Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan diorganisasikan untuk memudahkan atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Kusmintardjo (1992), pelayanan khusus atau pelayanan bantuan diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah perlu mempertimbangkan secara matang apabila akan menyelenggarakan program layanan khusus. Kepala sekolah harus selalu melihat hubungan antara layanan khusus dengan program pendidikan secara menyeluruh. Pada hakekatnya, untuk mempermudah penyelenggaraan kegiatan layanan khusus, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan menerapkan pendekatan psikologis didalam pengadministrasian personal. Disamping pendekatan psikologis dalam mengadministrasi personal, ada pendekatan lain yang dapat dipergunakan oleh kepala sekolah, yakni pendekatan analisis bidang. Dalam pendekatan ini, kepala sekolah harus mengetahui tanggung jawab dari masing-masing personal yang terlibat.
Oleh karena itu, sebagai profesional yang akan terjun dalam dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah, kita wajib mengetahui dan memahami layanan khusus apa yang terdapat di sekolah. Tujuan yang diinginkan tidak lain dan tidak bukan untuk menciptakan kondisi dan situasi pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik. Dengan proses pembelajaran yang baik, maka pendidikan yang optimal juga akan tercipta dengan sendirinya. Maka dari itu makalah ini akan berfokus dan membahas tentang manajemen layanan khusus pendidikan karakter dan perpustakaan.
B.     Rumusan Masalah
            1.      Apa hakikat dan pengertian pendidikan karakter?
            2.      Apa saja fungsi dan tujuan pendidikan karakter?
            3.      Apa prinsip dan pendekatan pendidikan karakter?
            4.      Bagaimana implementasi pendidikan karakter?
            5.      Bagaimana indikator keberhasilan pendidikan karakter?
            6.      Apa pengertian perpustakaan?
            7.      Apa saja tujuan dan fungsi perpustakaan?
            8.      Apa saja jenis-jenis perpustakaan?
            9.      Apa saja proses manajemen layanan khusus?
            10.  Bagaimana cara meningkatkan minat baca?
C.     Tujuan
            1.      Untuk mengetahui apa hakikat dan pengertian pendidikan karakter.
            2.      Untuk mengetahui apa saja fungsi dan tujuan pendidikan karakter.
            3.      Untuk mengetahui apa prinsip dan pendekatan pendidikan karakter.
            4.      Untuk mengetahui bagaimana implementasi pendidikan karakter.
            5.      Untuk mengetahui bagaimana indikator keberhasilan pendidikan karakter.  
            6.      Untuk mengetahui apa pengertian perpustakaan.
            7.      Untuk mengetahui apa saja tujuan dan fungsi perpustakaan.
            8.      Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis perpustakaan.
            9.      Untuk mengetahui apa saja proses manajemen layanan khusus.
            10.  Untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan minat baca.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat dan Pengertian Pendidikan Karakter
Wyne (2011) mengemukakan bahwa karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau perilaku sehari-hari. Oleh sebab itu, seseorang berperilaku tidak jujur, curang, kejam dan rakus dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter yang jelek, sedangkan yang berperilaku baik, jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia.
Meskipun karakter setiap individu ini bersifat unik, karakteristik umum yang menjadi stereotip dari sekelompok masyarakat dan bangsa dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu komunitas tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter suatu bangsa. Dengan demikian istilah karakter berkaitan erat dengan kepribadian seseorang, sehingga ia bisa disebut orang yang berkarakter jika perilakunya sesuai dengan etika atau kaidah moral. Meskipun demikian, kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin seseorang yang telah terbiasa tersebut secara sadar menghargai pentingnya nilai-nilai karakter (Zulkarnain, 2015).
Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik yaitu:
      1.      Moral knowing atau pengetahuan tentang moral
Moral knowing berkaitan dengan moral awereness, knowing moral value, perspective taking, moral reasoning, decision making, dan self knowledge.
      2.      Moral feeling atau perasaan tentang moral
Moral feeling berkaitan dengan conscience, self-esteem, empathy, loving the god, self-control, dan humility.
      3.      Moral action atau tindakan moral
Moral action merupakan perpaduan dari moral knowing dan moral feeling yang diwujudkan dalam bentuk kompetensi, keinginan, dan kebiasaan.
Ketiga komponen tersebut perlu diperhatikan dalam pendidikan karakter, agar peserta didik menyadari, memahami,merasakan dan dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai kebijakan itu secara utuh dan menyeluruh (Zulkarnain, 2015).
Menurut Zulkarnain (2015).Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman, nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen: kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan maupun masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan, sehingga menjadi manusia sempurna sesuai dengan kodratnya.
Dalam pendidikan karakter di sekolah/madrasah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen yang ada dalam sistem pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan sekolah atau madrasah, pelaksanaan pengembangan diri peserta didik, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, serta etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah/madrasah (Zulkarnain, 2015).
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dan dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentukan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari (Zulkarnain, 2015).
Buchori (2007) mengemukakan bahwa pendidikan karkter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara efektif, dan akhirnya pengamalan nilai secara nyata.
B.     Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Menurut Zulkarnain (2015) Pendidikan karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan masyarakat sekitarnya.budaya sekolah/madrasah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.
Menurut Kemenkes (2010), tujuan pendidikan karakter antara lain:
1.      Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2.      Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
3.      Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4.      Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk menjadi manusia yang mandiri, keratif, dan berwawasan kebangsaan;
5.      Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
C.     Prinsip dan Pendekatan Pendidikan Karakter
 Prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan, tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada (Zulkarnain, 2015)..
Untuk mengembangkan pendidikan karakter, menurut Supiana (2011), perlu dipahami prinsip-prinsip dasarnya sebagai berikut:
      1.      Karakter ditentukan oleh apa yang dilakukan, bukan apa yang dikatakan atau diyakini. Prinsip ini ingin memberikan verifikasi konkret tentang karakter seorang individu dengan memberikan prioritas pada undur psikomotor yang menggerakkan seseorang untuk bertindak.
      2.      Setiap keputusan yang diambil menentukan akan menjadi orang macam apa. Karakter yang baik mengandaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara yang baik-baik.
      3.      Jangan pernah mengambil perilaku yang buruk yang dilakukan oleh orang lain.
      4.      Apa yang dilakukan itu memiliki makna dan transformasi.
      5.      Bayaran bagi mereka yang memiliki karakter baik, dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
D.    Implementasi Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Pada umumnya pendidikan karakter menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan, dan pembiasaan: melalui berbagai tugas keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian, apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh peserta didik dapat membentuk karakter mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang kondusif juga sangat penting, dan turut membentuk karakter peserta didik.
Menurut Zulkarnain (2015) Penciptaan lingkungan yang kondusif dapat dilakukan melalui berbagai variasi metode sebagai berikut: (1) Penugasan; (2) Pembiasaan; (3) Pelatihan; (4) Pembelajaran; (5) Pengarahan; dan (6) Keteladanan.
Berbagai metode tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan karakter peserta didik. Pemberian tugas disertai pemahaman akan dasar-dasar filosofisnya, sehingga peserta didik akan mengerjakan berbagai tugas dengan kesadaran dan pemahaman, kepedulian dan komitmen yang tinggi.
E.     Indikator Keberhasilan Pendidikan Karakter
Menurut Zulkarnain (2015) Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui dari perwujudan indikator Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam pribadi peserta didik secara utuh. Kata utuh perlu ditekankan, karena hasil pendidikan sebagai output dari setiap satuan pendidikan belum menunjukkan keutuhan tersebut. Bahkan dapat dikatakan bahwa lulusan-lulusan dari setiap satuan pendidikan tersebut baru menunjukkan SKL pada permukaannya saja, atau hanya kulitnya saja, sehingga hasil penilaian tersebut belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Zulkarnain (2015) Indikator keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah dapat diketahui dari berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas sebagai berikut: (1) Kesadaran; (2) Kejujuran; (3) Keikhlasan; (4) Kesederhanaan; (5) Kemandirian; (6) Kepedulian; (7) Kebebasan dalam bertindak; (8) Kecermatan/ketelitian; dan (9) Komitmen.
F.      Pengertian Perpustakaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 disebutkan bahwa perpustakaan merupakan suatu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka. Perpustakaan juga dapat diartikan sebagai suatu ruangan yang berisi buku-buku koleksi yang disusun rapi dan teratur sehingga mudah untuk dicari apabila diperlukan oleh pembaca. Perpustakaan disebut juga sebagai pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan habis dipelajari.
Imron (1995) mengatakan bahwa perpustakaan adalah suatu tempat dimana tersimpan koleksi bahan pustaka (buku, film, hasil-hasil rekaman, koran, majalah dan bacaan lainnya) yang disusun dan dikelola dengan menggunakan sistem tertentu agar dapat dipergunakan untuk melayani mereka yang membutuhkan dan mempunyai sifat non profit.
Menurut Sutarno (2003) Perpustakaan adalah suatu tempat kumpulan bahan informasi dari buku dan nonbuku yang disusun menggunakan sistem tertentu agar dapat dimanfaatkan jika diperlukan tetapi tidak untuk dimiliki sebagian maupun keseluruhan. Terdapat lima unsur pokok dalam pengertian perpustakaan, yaitu: (1) merupakan unit kerja, (2) berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi bahan pustaka, (3) koleksi bahan pustaka dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu, (4) bertujuan untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh pemakainya, dan (5) sebagai sumber informasi. Perpustakaan sekolah sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah. Peserta didik diharapkan mampu memecahkan suatu masalah dengan pergi ke perpustakaan untuk membaca dan membandingkan teori-teori yang dipelajari.
G.    Tujuan dan Fungsi Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Tujuan perpustakaan yaitu agar masyarakat menjadi terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi. Selain itu juga perpustakaan bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memberikan layanan informasi dan ilmu pengetahuan sesuai dengan kebutuhan. Secara umum tujuan didirikan perpustakaan yaitu untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan yang bersangkutan. Perpustakaan berperan sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses pembelajaran sehingga perpustakaan merupakan bagian integral dari program penyelenggaraan pendidikan. Tujuan khusus didirikannya sebuah perpustakaan, sebagai berikut:
      1.      Menyediakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus, diolah dan diproses;
      2.      Sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia (ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya) melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi;
      3.      Sebagai agen perubahan (Agent of changes) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar mengenai masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu, juga dapat menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya;
      4.      Menciptakan budaya membaca untuk mencerahkan masa depan bangsa. Karena dari membaca inilah kita dapat memperoleh berbagai macam pengetahuan yang berguna untuk menjadi bekal di kehidupan kita yang akan datang;
      5.      Sebagai tempat informasi yang lengkap dan selalu diperbarui bagi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap; dan
      6.      Memberikan hiburan sehat untuk mengisi waktu luang melalui kegiatan membaca, khususnya buku dan sumber bacaan yang bersifat kreatif dan ringan.
Bafadal (2008) menjelaskan lima fungsi perpustakaan yang perlu diketahui dan dipahami, yaitu:
       1.      Fungsi Edukatif
Perpustakaan sekolah dapat meningkatkan minat baca peserta didik sehingga teknik membaca semakin lama semakin dikuasai oleh peserta didik. Selain itu di perpustakaan terdapat buku-buku yang sesuai dengan kurikulum sehingga dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
      2.      Fungsi Informatif
Perpustakaan yang sudah maju tidak hanya menyediakan bahan-bahan pustaka berupa buku-buku tetapi juga menyediakan bahan-bahan non buku, seperti majalah, bulletin, surat kabar, pamphlet, guntingan artikel, peta, bahkan dilengkapi alat-alat elektronik.
      3.      Fungsi Tanggung Jawab Administratif
Fungsi yang dimaksud tampak pada kegiatan yang ada di perpustakaan sekolah, dimana setiap ada peminjaman dan pengembalian buku selalu dicatat oleh petugas perpustakaan. Setiap masuk ke perpustakaan sekolah peserta didik harus menunjukkan kartu anggota atau kartu pelajar, tidak diperbolehkan membawa tas dan mengganggu teman yang sedang belajar atau membaca. Jika ada peserta didik yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya maka akan didenda. Dan jika ada yang menghilangkan buku pinjamannya maka harus menggantinya.
      4.      Fungsi Riset
Bahan pustaka yang lengkap membuat peserta didik dan guru dapat melakukan riset literatur, yaitu mengumpulkan data atau keterangan-keterangan yang diperlukan dengan cara membaca buku-buku yang tersedia di perpustakaan.
      5.      Fungsi Rekreatif
Perpustakaan dapat dijadikan sebagai tempat mengisi waktu luang peserta didik, seperti waktu istirahat dengan membaca buku-buku cerita, novel, roman, majalah, surat kabar, dan sebagainya.
H.    Jenis-Jenis Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Adapun jenis-jenis perpustakaan yang ada dan dikembangkan di Indonesia:
            1.      Perpustakaan Nasional
Perpustakaan nasional di Indonesia dikenal juga sebagai Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Perpustakaan nasional berkedudukan di ibukota negara. Perpustakaan ini mempunyai jangkauan dan ruang lingkup secara nasional. Perpustakaan ini memiliki tugas yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi Perpustakaan Nasional adalah memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang perpustakaan.
            2.      Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum sering diibaratkan sebagai Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat karena perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan umum dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: 1) Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota; 2) Perpustakaan Umum Kecamatan; 3) Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan; 4) Perpustakaan Cabang; 5) Perpustakaan Taman Bacaan Rakyat/Perpustakaan Umum Taman Bacaan Masyarakat; dan 6) Perpustakaan Keliling.
            3.      Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan ini berada di suatu perguruan tinggi, baik universitas, akademi, sekolah tinggi, maupun institut. Keberadaan, tugas, dan fungsi adanya perpustakaan ini yaitu dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan ini sering disebut sebagai “jantungnya universitas” karena tanpa adanya perpustakaan ini maka proses pembelajaran menjadi kurang optimal. Penyelenggaran perpustakaan perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan namun untuk pengembangannya dapat bekerjasama dengan pihak lain.
            4.      Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah tentu saja berada di sekolah, dikelola oleh sekolah, dan berfungsi untuk sarana kegiatan pembelajaran, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan untuk menambah ilmu pengetahuan, dan dijadikan sebagai tempat rekreasi yang sehat. Perpustakaan ini diselenggarakan oleh setiap sekolah dan pemanfaatannya tergantung kepada Kepala Sekolah, para guru, petugas perpustakaan, dan peserta didik. Pengembangan perpustakaan ini menjadi wewenang dan tanggung jawab Kepala Sekolah dan Komite Sekolah.
            5.      Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus disebut juga sebagai perpustakaan kedinasan karena berada pada lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga swasta. Perpustakaan ini dijadikan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan instansi induknya. Tugas dan fungsi adanya perpustakaan khusus yaitu menyediakan dan melancarkan pelaksanaan kegiatan organisasi yang menaungi perpustakaan itu. Perpustakaan ini disebut perpustakaan khusus karena kekhususan koleksi dan pemakainya, tempatnya, dan pengelolanya. Sedangkan istilah perpustakaan kedinasan dikarenakan oleh tugas dan fungsi yang dikaitkan dengan tugas-tugas kedinasan.
I.       Proses Manajemen Layanan Khusus
      1.      Planning
a.       Perencanaan Gedung/Ruangan Perpustakaan Sekolah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun atau mendirikan gedung/ruangan perpustakaan, yaitu: (1) letak perpustakaan harus ada di tengah-tengah kegiatan pembelajaran; (2) lokasinya harus mudah tampak atau dilihat dan dijangkau; (3) menjamin keamanan dan ketenangan belajar; dan (4) lokasinya masih berada dalam lingkungan sekolah (Sutarno, 2003).
b.      Perencanaan Perlengkapan Perpustakaan
Menurut Sutarno (2003) Ruang perpustakaan terdiri dari empat komponen, yaitu buku, perabot, media pendidikan, dan perlengkapan lain. Buku-buku meliputi buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan, buku referensi dan sumber-sumber belajar. Perabot perpustakaan meliputi rak buku, rak majalah, rak surat kabar, meja dan kursi baca, meja dan kursi kerja untuk pengelola perpustakaan, lemari katalog, lemari biasa, papan pengumuman, dan meja multimedia (minimum 1 set yang mencakup 1 set komputer, TV, radio, dan pemutar DVD). Perlengkapan lain yaitu buku inventaris, tempat sampah, kotak kontak, dan jam dinding.
c.       Perencanaan Pengadaan Koleksi
Menurut Sutarno (2003) Pengadaan bahan/koleksi perpustakaan dapat dilakukan melalui cara berikut, yaitu: (1) mengumpulkan koleksi milik sekolah lalu dijadikan sebagai koleksi milik perpustakaan sekolah; (2) menambah koleksi yang sudah ada dengan membeli atau menerima dari siswa yang lulus, tukar-menukar dan sebagainya; dan (3) kerja sama antar perpustakaan sekolah.
            2.      Organizing
Menurut Sutarno (2003) Proses pengorganisasian di perpustakaan sekolah dapat ditunjukkan dengan tiga langkah. Pertama, perincian seluruh pekerjaan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendirian perpustakaan sekolah. Kedua, pembagian pekerjaan di unit kerja perpustakaan sekolah menjadi kegiatan yang secara logis dapat dilaksanakan oleh satu orang, maksudnya adalah tidak terlalu berat sehingga tidak terselesaikan atau terlalu ringan sehingga ada waktu menganggur atau bersantai. Ketiga, pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan staf atau petugas perpustakaan sekolah menjadi kesatuan yang harmonis dan terpadu.
            3.      Actuating
Menurut Sutarno (2003) Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan hendaknya mengetahui bagaimana mengelola perpustakaan sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Kepemimpinan kepala sekolah sangat dibutuhkan dalam mengembangkan perpustakaan sekolah yang memenuhi standar. Adapun standar nasional perpustakaan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan, terdiri atas: standar koleksi perpustakaan; standar sarana dan prasarana; standar pelayanan perpustakaan; standar tenaga perpustakaan; standar penyelenggaraan; dan standar pengelolaan.
Terdapat dua bentuk sistem  pelayanan yang bisa dipergunakan di perpustakaan sekolah. Pertama, pelayanan yang bersifat terbuka (open-access) yaitu sistem pelayanan dimana setiap pemakai perpustakaan dapat masuk bebas ke tempat penyimpanan buku, memilih langsung dan mengambilnya sendiri sewaktu akan dibaca atau dipinjam. Kedua, pelayanan yang bersifat tertutup (closed-access) yaitu sistem pelayanan dimana setiap pemakai tidak boleh masuk ke ruang buku. Sedangkan untuk memilih buku untuk dipinjam atau dibaca harus menggunakan daftar buku (katalog) yang disediakan dan dilayani oleh petugas (Sutarno, 2003).
Menurut Sutarno (2003) Untuk keutuhan dan keteraturan koleksi buku, sistem tertutup lebih baik. Sedangkan untuk pendidikan pemakai perpustakaan, sistem terbuka lebih baik. Karena perpustakaan sekolah bertujuan untuk pendidikan, maka sistem yang digunakan sebaiknya sistem pelayanan terbuka (open-access). Namun perlu diiringi dengan usaha peningkatan kesadaran pemakai dalam menjaga keutuhan koleksi untuk kepentingan bersama dan mematuhi tata tertib perpustakaan.
            4.      Controlling
Unsur pengawasan perlu diadakan pada setiap tahap kegiatan di perpustakaan sekolah. Hal ini agar memudahkan perbaikan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan. Selain itu, memungkinkan kepala sekolah atau kepala perpustakaan sekolah selaku manajer untuk melakukan tindakan pencegahan atau tindakan preventif. Perbaikan ini dapat bersifat sederhana karena menyangkut masalah-masalah kecil yang jumlahnya tidak begitu banyak atau dapat pula menyangkut perubahan-perubahan besar seperti penyusunan kembali rencana  program perpustakaan sekolah, menetapkan kembali rencana baru perpustakaan yang berbeda dengan sebelumnya, pembuatan struktur organisasi perpustakaan baik secara makro maupun mikro, dan sebagainya (Sutarno, 2003).
Pihak manajemen harus secara kontinyu memantau kinerja layanan untuk menjamin bahwa strategi yang digunakan mampu mencapai berbagai sasaran yang telah ditentukan. Kegiatan pembuatan berbagai statistik harus dilakukan secara berkala guna mengetahui arah perkembangan. Evaluasi perpustakaan harus didasarkan pada kriteria yang berkaitan dengan staf perpustakaan, penggunaan perpustakaan oleh murid, administrasi dan organisasi perpustakaan, pemilihan materi perpustakaan, dan karakteristik khusus dari layanan materi perpustakaan sekolah.
J.       Pembinaan Minat Baca
Berikut ini adalah beberapa kendala yang dialami sekolah dalam melaksanakan pengelolaan perpustakaan sekolah menurut Darmono (2013):
      1.      Belum terdapatnya penguatan kelembagaan perpustakaan sekolah dalam struktur makro organisasi sekolah, sehingga diperlukan paying hokum yang lebih spesifik untuk memajukan perpustakaan sekolah.
      2.      Minimnya dana operasional perpustakaan sekolah yang berdampak pada terbatasnya sarana dan prasarana penunjang keberadaan perpustakaan sekolah.
      3.      Mayoritas minat baca peserta didik di Indonesia masih belum menggembirakan, walaupun pemerintah telah program tentang peningkatan minat pembaca.
      4.      Terbatasnya sumber daya manusia yang mampu mengelola perpustakaan sekolah yang mempunyai visi pengembangan yang baik.
      5.      Kepedulian pihak manajemen sekolah terhadap pengembangan perpustakaan di lingkungan sekolah relatif masih rendah atau belum maksimal sesuai kebutuhan minimal sebuah perpustakaan sekolah.
      6.      Perpustakaan sekolah masih dianggap sebagai saran pelengkap kegiatan belajar bukan sebagai jantung sekolah untuk menggerakkan proses kegiatan belajar.
      7.      Belum atau sulitnya pengaturan dalam kurikulum tentang jam khusus bagi murid untuk berbagai kegiatan pemanfaatan dan atau kegiatan di perpustakaan sekolah
      8.      Mayoritas perpustakaan sekolah di Indonesia masih menjadi tempat untuk “pembinaan” staf ataupun pegawai yang bermasalah, sehingga petugas pelayanan perpustakaan menjadi kurang atau bahkan tidak kompeten di bidangnya.

Sangat diperlukan kerja sama yang baik antara pustakawan dan guru untuk menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan membaca serta meningkatkan minat baca. Terutama jika para siswa masih belum banyak dituntut untuk banyak membaca bahan bacaan lain di luar kurikulum pendidikan. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh perpustakaan sekolah bekerja sama dengan para guru dalam upaya meningkatkan minat baca siswa menurut Sumiati (2011).
            1.      Penyediaan Bahan Pelajaran
            2.      Pameran Buku
            3.      Resensi Buku
            4.      Story Telling
            5.      Kerjasama dengan Orang Tua Siswa





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena penidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga anak/peserta didik memiliki kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan perpustakaan yaitu agar masyarakat menjadi terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi. Selain itu juga perpustakaan bertujuan untuk membantu masyarakat dengan memberikan layanan informasi dan ilmu pengetahuan sesuai dengan kebutuhan. Secara umum tujuan didirikan perpustakaan yaitu untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan yang bersangkutan. Perpustakaan berperan sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses pembelajaran sehingga perpustakaan merupakan bagian integral dari program penyelenggaraan pendidikan.








DAFTAR RUJUKAN
Bafadal, I. 2008. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Buchori, M. 2007. Evaluasi Pendidikan di Indonesia, dari Kweekshool Sampai ke IKIP: 1815-1998. Yogyakarta: Insist Press.
Darmono. 2013. Manajemen Perpustakaan. Malang: Bayu Media bekerjasama dengan Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang.
Imron, A. 1995. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang Proyek Operasi dan Perawatan Fasilitas.
Kemenkes. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter. Jakarta: Puskur.
Lickona, Thomas. 1992. Character Matters. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumiati, O. 2011. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Supiana. 2011. Mozaik Pemikiran Islam: Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ditjen Dikti.
Sutarno, N. S. 2003. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Wildan, Z. 2015. Layanan Khusus Peserta Didik. Malang: UM PRESS.
Wyne, 2011. Pendidikan Karakter: Sebuah Tawaran Model Pendidikan Holistik-Integralistik. Jakarta: Prenada Media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN ARTISTIK DALAM SUPERVISI PENGAJARAN

GERAKAN SEKOLAH TANPA BATAS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN BAGI LANSIA

PENGATURAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER