PERAN SERTA MASYARAKAT
PERAN SERTA MASYARAKAT
Makalah
Disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat yang dibina oleh
Ibu Djum Djum Noor Benty, M. Pd. dan
Ibu Rochmawati, S. Pd.,
M. Pd.
Oleh
Jihan
Naziha Falahi (170131601018)
Salsabilla
Taftania (170131601005)
Yulia
Triana Ratnasari (170131601066)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari, 2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat yang berjudul “Peran Serta
Masyarakat” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami
sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi
ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak
yang telah ikut membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini. Khususnya
kepada dosen pembimbing yaitu Ibu Dra.
Djum Djum Noor Benty, M. Pd. dan Ibu Rochmawati, S. Pd., M. Pd.
yang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada kami.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat
berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa.
Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat
konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Kami berharap agar makalah ini
dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Aamiin.
Malang, 10
Februari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................... 2
C. Tujuan............................................................................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Peran Serta Masyarakat................................................................................. 3
B. Tujuan
Peran Serta Masyarakat....................................................................................... 5
C. Komponen
Peran Serta Masyarakat................................................................................ 6
D. Bentuk
Peran Orang Tua Siswa dan Masyarakat............................................................ 7
E. Peranan
Orang Tua Siswa dan Masyarakat dalam Program Kerja Humas................... 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................................................ 16
DAFTAR
RUJUKAN.............................................................................................................. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peningkatan mutu pendidikan merupakan
tanggung jawab semua pihak terkait termasuk di dalamnya terdapat orang tua dan
masyarakat. Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan tentunya tidak dapat
terlepas serta sangat membutuhkan dukungan dan aspirasi dari orang tua siswa
dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah. Orang tua dan masyarakat di sini
diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu
sekolah terutama dalam hal mendidik dan membina anak-anak mengenai moral,
norma, dan etika yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, masyarakat
juga dapat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan menyumbangkan dana,
tenaga, pikiran serta dukungan-dukungan yang dapat memajukan pendidikan di
suatu sekolah.
Peran
serta masyarakat yang dimaksud yaitu suatu bentuk kontribusi dan keikutsertaan
masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga harus
mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
pendidikan di suatu sekolah karena dengan begitu aspirasi masyarakat dapat
tersalurkan dengan baik dan dapat menjadi masukan serta bahan pertimbangan untuk
dijadikan suatu upaya dalam pengembangan pendidikan yang baik lagi ke depannya.
Akan tetapi, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui betapa
pentingnya mereka dalam penyelenggaraan pendidikan dan menganggap bahwa
penyelenggaraan pendidikan hanya merupakan tanggung jawab sekolah saja. Maka
dari itu, sekolah harus senantiasa memberikan pengertian dan pemahaman kepada
masyarakat dengan cara sosialisasi bahwa peran masyarakat ini sangat penting
dalam upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan menjadi semakin baik. Selain
itu, sekolah harus juga selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan
masyarakat agar terciptanya kondisi yang sinergi di antara kedua belah pihak
serta dapat membuat citra yang baik di mata sekolah-sekolah lain.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian peran serta masyarakat?
2. Apa
tujuan peran serta masyarakat?
3. Apa
komponen peran serta masyarakat?
4. Bagaimana
bentuk peran serta orang tua siswa dan masyarakat?
5. Bagaimana
peranan orang tua siswa dan masyarakat dalam program kerja humas?
C.
Tujuan
1. Untuk
menjelaskan pengertian peran serta masyarakat;
2. Untuk
mengetahui tujuan peran serta masyarakat;
3. Untuk
mengetahui komponen peran serta masyarakat;
4. Untuk
mengetahui bentuk peran serta orang tua siswa dan masyarakat;
5. Untuk
mengetahui peranan orang tua siswa dan masyarakat dalam program kerja humas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Peran Serta Masyarakat
Dalam memajukan citra atau akreditasi
sekolah serta keberlangsungan program sekolah, tentulah partisipasi masyarakat
sangat dibutuhkan. Masyarakat memiliki kemampuan yang jika diolah dengan baik
dapat mendukung program- program sekolah. Seperti slogan pada umumnya,
pendidikan dapat dikatakan dari masyarakat, oleh masyarakat dan bersama-sama
masyarakat. Menurut Suharto (2017:118) disebut dari masyarakat karena
pendidikan haruslah menjawab kebutuhan masyarakat sendiri, disebut oleh
masyarakat karena masyarakat adalah subjek pendidikan yang melaksanakan
pendidikan, dan disebut bersama-sama masyarakat karena otoritas masyarakat
dalam penyelenggaraannya.
Agar sekolah dapat tumbuh dan
berkembang, maka program sekolah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dan orang tua di lingkungan sekitar sangat penting.
Sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan,
sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam merealisasikan program tersebut.
Sedangkan masyarakat memerlukan jasa sekolah untuk memperoleh program-program
pendidikan sesuai dengan apa yang diinginkan. Hubungan semacam itu dapat
terjadi, jika orang tua dan masyarakat dapat saling melengkapi untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah (Benty dan
Gunawan, 2015:73).
Untuk itu, sekolah hendaknya lebih
memperhatikan partisipasi wali murid dan masyarakat agar program-program yang dikembangkan
sekolah terealisasi dengan baik. Jika partisipasi masyarakat terpelihara dan
terlaksana dengan baik, sekolah tidak akan kesulitan dalam menjalankan dan
mengembangkan program- programnya dikarenakan mendapatkan dukungan serta
kepercayaan terhadap keberhasilan suatu program dari semua pihak. Jika
masyarakat memberikan kebaikannya terhadap kemajuan sekolah, tentu saja sekolah
harus memberikan feedback positif kepada masyarakat terutama orang tua/wali
peserta didik serta masyarakat sekitar lingkungan. Sehingga sekolah, masyarakat
dan orang tua merupakan satu kesatuan yang utuh dalam menyelenggarakan proses
pendidikan yang
bermutu di sekolah. Diharapkan masyarakat dan orang tua/wali peserta didik
dapat berpartisipasi aktif dan optimal dalam proses pendidikan di sekolah.
Notoatmodjo dalam Benty dan Gunawan
(2015:74) berpendapat peran serta masyarakat adalah keikutsertaan seluruh
anggota masyarakat dalam memecahkan setiap permasalahan masyarakat tersebut.
Masyarakat sendirilah dalam hal ini yang aktif memikirkan, merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program. Lembaga atau wadah yang ada
di masyarakat hanya dapat memotivasi, mendukung, dan membimbingnya.
Wuriyanto dalam Benty dan Gunawan
(2015:74) mengemukakan peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan, dan
keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan.
Lembaga pendidikan pada masa sekarang dalam membuat perencanaan, pelaksanaan,
dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang
pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik
di masa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh
lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran peran serta
masyarakat.
Menurut Suryosubroto (2012:67),
partisipasi masyarakat adalah satu bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan
sekolah dengan masyarakat berupa bantuan dalam administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan ialah kegiatan administrasi baik secara langsung maupun
tidak langsung yang mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa partisipasi
atau peran serta masyarakat adalah kontribusi dan keikutsertaan jiwa raga
seluruh anggota masyarakat, berupa kerjasama serta dukungan terhadap sekolah
dalam upaya membantu dan meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya-upaya tersebut
dapat berupa bantuan dana, mengawasi pendidikan, menyediakan sumber pelajaran,
menyediakan tempat pendidikan, dan sebagainya.
Istilah partisipasi dan keterlibatan masyarakat
tentulah berbeda. Menurut Wojowasito, dkk dalam Suryosubroto (2012:74),
partisipasi berasal dari kata bahasa Inggris participate yang berarti ikut
mengambil bagian. Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam Suryosubroto (2012:74),
partisipasi adalah suatu gejala demokrasi tempat orang-orang diikutsertakan dalam
perencanaan dan pelaksanaan
segala
sesuatu yang berpusat pada berbagai kepentingan. Orang-orang juga ikut memikul
tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajiban mereka.
Partisipasi dilakukan dalam bidang fisik maupun bidang materiil serta dalam
bidang penentuan kebijaksanaan.
Menurut Briggs dan Potter dalam Hatimah
(2016:293) kerjasama orang tua dengan lembaga pendidikan dikelompokkan menjadi
dua, yaitu: keterlibatan (parent involment) dan partisipasi (parent
participation). Keterlibatan orang tua merupakan tingkat kerjasama yang
minimum, misalnya orang tua datang ke lembaga pendidikan dan membantu lembaga
pendidikan jika diundang saja.
Sebaliknya partisipasi orang tua merupakan
tingkat kerjasama yang lebih luas dan tinggi tingkatannya. Seperti orangtua dan
sekolah duduk bersama untuk membicarakan berbagai program dan kegiatan anak.
Orangtua datang ke sekolah untuk membantu guru melaksanakan tugas-tugas rutin,
seperti menyiapkan makanan, menyiapkan alat/media yang dibutuhkan untuk
pembelajaran, dan ikut menjadi keamanan.
Jadi dapat diartikan bahwa keterlibatan
hanya di luar saja, sedangkan partisipasi ikut andil dalam berbagai kegiatan
atau kepentingan. Keterlibatan adalah bagian dari partisipasi, partisipasi
merupakan keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam situasi tertentu. Jika
seseorang berpartisipasi secara otomatis akan melakukan keterlibatan. Tetapi
belum tentu orang yang terlibat atau keterlibatan diartikan berpartisipasi.
Jika digambarkan terdapat suatu perkumpulan orang tua/wali peserta didik, tentu
saja perkumpulan ini ada anggota yang aktif dan pasif atau dengan kata lain
hanya ikut-ikutan saja. Anggota yang aktif terhadap keberlangsungan hubungan
sekolah dan masyarakat termasuk ke bagian masyarakat yang berpartisipasi. Sedangkan anggota yang
pasif ini hanya terlibat saja. Tingkat keterlibatan ini dapat mempengaruhi
posisi masyarakat itu berada.
Jika
semakin ikut andil maka masyarakat itu dapat dikatakan berpartisipasi pada
humas.
B.
Tujuan
Peran Serta Masyarakat
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39
Pasal 3 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional,
menyebutkan bahwa tujuan partisipasi
masyarakat adalah mendayagunakan kemampuan yang ada di dalam masyarakat untuk
kepentingan pendidikan nasional. Masyarakat memiliki potensi- potensi yang
mampu memajukan pendidikan di Indonesia. Jika kemampuan itu dibiarkan saja
tanpa ada pengolahan yang baik, tentu saja suatu lembaga pendidikan tidak akan
berkembang. Tentu saja hal itu sangat disayangkan.
Mengingat pendidikan bukan hanya
tanggung jawab pemerintah atau sekolah tersebut melainkan seluruh masyarakat
harus ikut andil dalam meningkatkan performa pendidikan Indonesia. Untuk itu
partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam memajukan pendidikan
nasional. Sedangkan menurut Suryosubroto (2012:55), tujuan peran serta
masyarakat adalah saling membantu dan saling mengisi, membantu keuangan dan
barang, mencegah perbuatan yang kurang baik, serta membuat rencana yang baik
untuk anak
C.
Komponen
Peran Serta Masyarakat
Menurut Wuriyanto dalam Benty dan
Gunawan (2015:74) komponen masyarakat adalah tokoh masyarakat, tokoh agama,
dunia usaha dan dunia industri, dan lembaga sosial budaya. Tokoh masyarakat
yaitu para orang tua peserta didik atau anggota masyarakat lain yang peduli
terhadap pendidikan. Mereka berasal dari berbagai kelompok, golongan,
pekerjaan, dan profesi. Tokoh agama seperti para ulama, ustaz, pendeta, dan
rohaniwan lainnya. DUDI seperti para pemilik usaha toko, pabrik, dealer
kendaraan bermotor, dan wiraswastawan yang berada di lingkungan sekolah.
Lembaga sosial budaya seperti organisasi profesi, organisasi sosial, para
pemuka adat, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), bahkan organisasi seni
budaya.
Peran serta mereka dalam pendidikan
berkaitan dengan, (1) Pengambilan keputusan; (2) Pelaksanaan dan; (3)
Penilaian. Peran serta dalam mengambil keputusan misalnya ketika sekolah
mengundang rapat bersama komite sekolah untuk membahas perkembangan sekolah,
maka masyarakat yang dalam hal ini ialah orang tua, anggota komite sekolah,
atau wakil dari dunia bisnis dan industri secara bersama-sama memberikan
sumbang saran dan berakhir dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan
yang telah disepakati, maka keputusan tersebut tentunya akan dilaksanakan dalam
menunjang pencapaian mutu
pendidikan. Dengan demikian masyarakat yang mendukung program sekolah hasil
kesepakatan telah berperan serta dalam pelaksanaan. Demikian pula dalam perjalanan
program, tentunya perlu kontrol dan upaya-upaya untuk memperbaiki. Hal itu
merupakan contoh peran serta masyarakat dalam mengevaluasi.
Rout (2013:86-96) states that the components of community
participation can also be in the form of, policy makers, educators and others
involved in education are seeking ways to utilize limited resources effectively
in order to identify and solve problems in the education sector and to provide
quality education for children. Their efforts have contributed to realizing the
significance and benefits of community participation in education and have
recognized community participation as one of the strategies to improve
educational access and quality. In preparing and implanting any efforts to
promote community involvement in education, it is important to understand the
whole picture of community participation how it works, what forms are used,
what benefits it can yield, and what we should expect in the process of
carrying out the efforts.
Pembuat kebijakan, pendidik, dan lainnya
yang terlibat dalam pendidikan mencari cara untuk memanfaatkan sumber daya yang
terbatas secara efektif untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di
sektor pendidikan dan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi
anak-anak. Upaya mereka telah berkontribusi untuk menyadari pentingnya dan
manfaat dari partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan telah mengakui
partisipasi masyarakat sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan akses dan
kualitas pendidikan. Dalam mempersiapkan dan menanamkan segala upaya untuk
mempromosikan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan, penting untuk memahami
keseluruhan gambaran partisipasi masyarakat bagaimana cara kerjanya, bentuk apa
yang digunakan, manfaat apa yang dapat dihasilkannya, dan apa yang harus kita
harapkan dalam proses pelaksanaan upaya.
D.
Bentuk
Peran Serta Orang Tua Siswa dan Masyarakat
Unsur penting partisipasi orang tua
adalah tanggung jawab, baik tanggung jawab keluarga maupun sekolah. Ditinjau
dari variasi tanggung jawab ini dapatlah dikembangkan kerangka kerja teoritis
partisipasi orang tua sebagai satu kontinum mulai dari paling tinggi tanggung
jawab sekolah (sehingga rendah tanggung jawab orang tua) sampai yang
setara tanggung jawab kedua belah pihak. Sehingga ada 4 model partisipasi orang
tua menurut Elliot dan Swap dalam Slameto dan Kriswardani dalam Benty dan
Gunawan (2015:75) yaitu:
1.
Protective atau separate responsibilities, tanggungjawab berada di jalur yang
terpisah antara keluarga dan sekolah, agar menangani target kegiatannya secara
efektif dan efisien;
2.
School to home transmission atau sequential responsibilities, secara
kontinu, keberhasilan anak didukung oleh harapan dan nilai-nilai antara
keluarga atau rumah dan sekolah;
3.
Curriculum enrichment, tiap pihak
mempunyai keahlian khusus berkaitan dengan kurikulum atau proses belajar
mengajar dan pengajaran. Interaksi antara keluarga dan personil sekolah dapat
menjadi pengayaan kurikulum dan tujuan pendidikan; dan
4.
Partnership atau school responsibilities, menekankan koordinasi dan kerjasama
sekolah dan keluarga untuk mengembangkan komunikasi dan kolaborasi. Asumsinya
sekolah dan keluarga lebih efektif jika informasi, nasihat, dan pengalaman
dibagi (shared) secara berkelanjutan
diantara semua warga sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Orang tua dapat berpartisipasi dalam
menyediakan dana, sarana, dan prasarana sekolah sebagai upaya realisasi
program-program sekolah yang telah disusun bersama, serta membina anak-anak
terutama dalam pendidikan moral agar anak tercegah dari sifat dan perilaku yang
kurang baik karena pengaruh lingkungan. Orang tua yang memiliki pendidikan,
pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berpartisipasi dalam membantu
sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan
pengelolaan keuangan sekolah.
Intinya
orang tua akan mau membantu sekolah jika pihak sekolah mampu berkomunikasi
dengan baik.
Masyarakat harus mempunyai partisipasi
aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun bentuk-bentuk partisipasi
masyarakat secara umum menurut Slameto dan Kriswandani dalam Benty dan Gunawan
(2015:76) dapat berupa: (1) Fasilitas yang bersifat fisik seperti tempat dan
perlengkapan belajar di kelas, alat- alat pengajaran, buku-buku pelajaran, dan
perlengkapan berbagai praktikan, atau perlengkapan keterampilan; dan (2)
Fasilitas yang bersifat nonfisik seperti waktu, kesempatan biaya, dan berbagai
aturan serta kebijakan pimpinan sekolah.
Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Nasional pasal 4 menyatakan peran serta atau partisipasi masyarakat dapat
berbentuk:
1.
Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah
atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali
pendidikan kedinasan dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan
sekolah;
2. Pengadaan dan pemberian
bantuan tenaga kependidikan atau melaksanakan atau membantu melaksanakan
pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
3. Pengadaan dan pemberian
bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan
atau penelitian dan pengembangan;
4.
Pengadaan dan atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan
atau diselenggarakan oleh pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
5. Pengadaan dana dan
pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa
dan bentuk lain yang sejenis;
6.
Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan
kegiatan belajar mengajar;
7.
Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar;
8.
Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
9. Pemberian bantuan
manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan
nasional;
10. Pemberian pemikiran dan
pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan
pengembangan pendidikan;
11. Pemberian bantuan dan
kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan;
12. Keikutsertaan dalam
proses pendidikan dan atau penelitian yang diselenggarakan oleh pemerintah di
dalam dan atau di luar negeri.
Epstein (1995:701-712) seeks ways to help children succeed in
school and later life, and focuses on partnerships of schools, families, and
communities that attempt to: (1) improve school programs and school climate;
(2) provide family services and support; (3) increase parents’ skills and
leadership; (4) connect families with others in the school and in the
community; and (5) help teachers with their work. She summarizes various types
of involvement to explain how schools, families, and communities can work
productively together: (1)parenting: to help all families to establish home
environments that support children’s learning at schools; (2) communicating: to
design effective forms of school-to-home and home-to-school communication that
enable parents to learn about school programs and their children’s progress in
schools as well as teachers to learn about how children do at home; (3)
Volunteering: to recruit and organize parent help and support; (4) Learning at
home: to provide information and ideas to families about how to help students
at home with home-work and other curriculum-related activities, decisions, and
planning; (5) Decision making: to include families in school decisions, to have
parent leaders and representatives in school meetings; and (6) Collaborating
with the community: to identify and integrate resources as well as services
from the community in order to strengthen school programs, family practices,
and student learning.
Dari kajian diatas, dapat disimpulkan
berbagai jenis keterlibatan untuk menjelaskan bagaimana sekolah, keluarga, dan
masyarakat dapat bekerja bersama secara produktif, yaitu dengan (1) Pengasuhan
anak, untuk membantu semua keluarga membangun lingkungan rumah yang mendukung
pembelajaran anak- anak di sekolah; (2) Berkomunikasi, untuk merancang bentuk
efektif komunikasi sekolah-rumah dan rumah-sekolah yang memungkinkan orang tua
untuk belajar tentang program sekolah dan kemajuan anak-anak mereka di sekolah
serta guru untuk belajar tentang bagaimana anak-anak lakukan di rumah; (3)
Sukarela, untuk memanfaatkan dan mengatur bantuan dan dukungan orang tua; (4)
Belajar di rumah, untuk memberikan informasi dan gagasan kepada keluarga tentang
bagaimana membantu peserta didik di rumah dengan pekerjaan rumahan dan
kegiatan, keputusan, dan perencanaan terkait kurikulum lainnya; (5) Pengambilan
keputusan, untuk memasukkan keluarga dalam keputusan sekolah, untuk memiliki
pemimpin orang tua dan perwakilan dalam pertemuan sekolah; (6) Berkolaborasi
dengan masyarakat, untuk mengidentifikasi dan mengintegrasikan sumber daya
serta layanan dari masyarakat untuk memperkuat program sekolah, praktik
keluarga, dan pembelajaran peserta didik.
E.
Peranan
Orang Tua Siswa dan Masyarakat dalam Program Kerja Humas
Harjaningrum dalam Benty & Gunawan
(2015:77) menyatakan peran serta orang tua di lembaga pendidikan yaitu suatu kenyataan
bahwa orang tua adalah guru pertama bagi anak-anaknya. Apabila anak telah masuk
sekolah maka orang tua adalah mitra kerja yang utama bagi guru anaknya. Bahkan
sebagai orang tua, mereka memiliki beberapa peran pilihan, yaitu orang tua
sebagai pelajar, orang tua sebagai relawan, orang tua sebagai pembuat
keputusan, dan orang tua sebagai anggota tim kerja sama guru dan orang tua.
Orang tua dalam berbagai peran tersebut memungkinkan perkembangan dan
pertumbuhan anak-anak mereka. Orang tua dengan menjadi advokat yang tangguh
bagi anak-anaknya, maka secara tidak langsung orang tua sudah ikut berperan
secara global dikarenakan orang tua sudah ikut membantu meredam dengan
kekritisan anak dalam memilih informasi-informasi dan hal baru lainnya terutama
yang berkaitan dengan perkembangan anak.
Rahmat (2016:149) menyatakan bahwa orang
tua dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah
sebagai upaya realisasi program-program sekolah yang telah disusun bersama,
serta membina anak-anak terutama dalam pendidikan moral agar anak tercegah dari
sifat dan perilaku yang kurang baik karena pengaruh lingkungan. Dari penyataan
tersebut dapat disimpulkan bahwa orang tua sangat berperan penting terutama
dalam hal mendidik serta membina anak-anak agar memiliki karakter dan moral
yang baik karena memang pendidikan karakter dan moral merupakan hal harus
selalu diajarkan tidak hanya di sekolah tetapi juga ketika berada di rumah.
Lalu Rahmat (2016:149) juga mengatakan bahwa orang tua yang memiliki pendidikan,
pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berpartisipasi dalam membantu
sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan
pengelolaan keuangan sekolah. Intinya orang tua akan mau membantu sekolah jika
pihak sekolah mampu berkomunikasi dengan baik. Apabila sekolah bersikap
transparan, terutama dalam hal keuangan dan orang tua diikutsertakan dalam
pembicaraan rencana sekolah, maka sudah semestinya orang tua merasa ikut
memiliki sekolah. Penjalinan hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik
dapat dilakukan melalui komite sekolah, pertemuan yang direncanakan atau saat
penerimaan raport, sumber informasi sekolah dan sumber belajar bagi anak, serta
secara bersama-sama memecahkan masalah. Jadi memang sebisa mungkin sekolah harus
selalu mengikutsertakan orang tua dalam membahas pengembangan yang ada di
sekolah agar orang tua juga senantiasa mengetahui perkembangan sekolah
anak-anaknya dan tidak sekadar menyetujui keputusan sekolah tanpa tahu apa saja
pertimbangan yang digunakan dalam mengambil keputusan tersebut serta dengan
adanya hubungan yang baik antara orang tua dan sekolah inilah yang nantinya
akan dapat dijadikan panutan atau rujukan oleh sekolah-sekolah lain dalam hal
pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992
tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional yang di dalamnya
memuat bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,
masyarakat, dan keluarga, menyatakan bahwa: (1) peran serta masyarakat dalam
pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi
profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu layangan pendidikan; dan (2) masyarakat dapat berperan serta
sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan. Lalu dijelaskan pula
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 56 Bagian Ketiga mengenai Dewan Pendidikan dan Komite
Sekolah/Madrasah bahwa (1) Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan,
pengawasan, dan evaluasi program pendidikan
melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah; (2) Dewan
pendidikan sebagai lembaga mandiri
dibentuk dan berperan dalam peningkatan
mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan
dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat
nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis;
(3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
Benty & Gunawan (2015:78) mengatakan
bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam peningkatan mutu pendidikan
dengan memberikan kontribusi baik gagasan maupun ide-ide, bantuan tenaga,
materi yang mungkin peran pemerintah adanya keterbatasan tertentu,
menyumbangkan keahlian dan kreativitas tertentu, peran masyarakat juga sangat
penting dalam tercapainya suatu visi dan misi sekolah. Jadi, masyarakat juga
dapat menyalurkan pendapat mereka yang tentunya dapat menunjang penyelenggaraan
pendidikan karena kemungkinan besar jikapendapat atau masukan yang diberikan
memang membawa pengaruh yang baik untuk sekolah tentunya pihak sekolah juga
akan sepakat dengan hal itu karena di sini tujuan utama dari adanya partisipasi
masyarakat juga untuk memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan.
Disambung oleh Benty & Gunawan
(2015:78) bahwa sekolah harus juga menyadari bahwa masih banyak yang belum
begitu memahami bahwa peran masyarakat itu sangatlah penting bagi peningkatan
mutu pendidikan, sebagian besar hanya berpikir bahwa ruang lingkup suatu
pendidikan hanya sebatas hubungan guru, pemerintah, dan orang-orang yang
tergabung dalam anggota sekolah saja. Padahal semua sudah tercantum dalam
undang-undang tetapi itu semua juga bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat yang
kurang memahami tapi bisa juga dikarenakan oleh pihak sekolah sendiri kurang
adanya transparansi atau kurang menjalin humas dengan baik. Maka dari itu,
sudah menjadi tugas sekolah untuk senantiasa memberikan pengertian dan
pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka merupakan salah satu aspek penting bagi
peningkatan mutu pendidikan dimana sekolah sangat memerlukan dukungan dari
masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.
Contoh konkret peran masyarakat menurut
Purnamasari dalam Benty & Gunawan (2015:78) yaitu dengan memberikan bantuan
tenaga mengerjakan renovasi suatu bangunan atau fasilitas yang diperlukan dalam
suatu lembaga pendidikan, bergotong royong untuk saling memperbaiki, dan ada
pula berupa kontribusi dana untuk perbaikan sarana prasarana, karena itu juga
berkaitan dengan nama baik lingkungannya dan biasanya maksudnya adalah
kebanyakan orang melihat suatu bentuk bangunan untuk mengetahui kepribadian
lingkungan sekitar, apalagi berupa kebutuhan masyarakat yang sangat penting
biasanya dilihat dari bangunan sekolah, tempat peribadatan, dan tempat-tempat
penting lainnya. Ada pula peran masyarakat memberikan edukasi khusus untuk
kreativitas para peserta didik sesuai dengan kreativitas yang dihasilkan
lingkungan setempat ataupun kreativitas lainnya yang dimiliki oleh masyarakat.
Dengan begitu tentunya peserta didik akan mendapat wawasan sekaligus pengalaman
yang tidak mereka dapatkan di sekolah dan tentunya pengalaman tersebut dapat
membuat mereka mengerti bahwa belajar bukan hanya dapat dilakukan di sekolah
tetapi juga di lingkungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dapat dikatakan
bahwa masyarakat sangat berperan penting dalam mengasah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap peserta didik menjadi lebih baik lagi terlepas dari
yang mereka dapatkan di sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah juga dapat
melakukan pendekatan-pendekatan untuk menggalang partisipasi masyarakat,
sebagaimana yang disampaikan oleh Mas (2011:194-195), yaitu: (1) Melibatkan
masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan di sekolah yang bersifat sosial
kemasyarakatan, seperti bakti sosial, perpisahan, peringatan hari besar
nasional, keagamaan, dan pentas seni. Pelibatan ini sendiri dapat disesuaikan
dengan hobi, kemampuan, dan pekerjaan masyarakat dengan program dan kegiatan
yang akan dilakukan sekolah; (2) Mengidentifikasi tokoh masyarakat, yaitu
orang-orang yang mampu mempengaruhi masyarakat pada umumnya. Tokoh tersebut
yang pertama kali harus dihubungi, diajak kompromi, konsultasi, dan diminta
bantuan untuk menarik masyarakat berpartisipasi dalam program dan kegiatan
sekolah. Tokoh-tokoh tersebut mungkin berasal dari orang tua peserta didik,
figur masyarakat misalnya ulama atau kiai, olahragawan, seniman, informal leaders, psikolog, dokter,
pengusaha, dan lainnya; (3) Melibatkan tokoh masyarakat tersebut dalam berbagai
kegiatan sekolah sesuai dengan minatnya. Misalnya olahragawan dapat dilibatkan
dalam pembinaan olah raga di sekolah, dokter dapat dilibatkan dalam Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), atau Palang Merang Remaja (PMR), psikolog dapat
dilibatkan dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Tokoh masyarakat tersebut
dijadikan mediator dengan masyarakat pada umumnya; (4) Memilih waktu yang tepat
untuk melibatan masyarakat sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat.
Misalnya awal pelibatan olahragawan dikaitkan dengan kegiatan Pekan Olah Raga
Daerah (PORDA) ketika minat masyarakat terhadap olahraga sedang meningkat lalu
contoh lainnya awal pelibatan dokter dimulai pada hari Kesehatan Nasional atau
pada saat kegiatan pemeriksaan kesehatan warga di sekolah.
Benty & Gunawan (2016:78) menyatakan
bahwa orang tua adalah salah satu mitra sekolah dimana peranan orang tua adalah
mempercayakan anaknya untuk lebih baik dan menjadi pribadi yang mampu membawa
perubahan positif baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, di sini
pula pihak orang tua mendistribusikan dana untuk keberlangsungan suatu
pendidikan anaknya supaya dalam proses pendidikannya berjalan dengan baik dan
mampu menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan hubungan orang tua dalam
perencanaan pengembangan sekolah dapat ditempuh dengan cara seperti orang tua
dapat mengunjungi sekolah tanpa atau dengan undangan sekolah, dan sekelompok
orang tua mengadakan pertemuan di luar sekolah untuk bersama-sama menampung
berbagai permasalahan yang dihadapi dan dari jumlah permasalahan tersebut
dipilih sejumlah permasalahan yang paling penting yang akan dipecahkan, serta
dalam memecahkan masalah harus dengan memperhitungkan kemungkinan tersedianya
sumber dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, serta kesempatan untuk mengatasi
masalah tersebut sehingga setelah orang tua membahas dan memberikan masukan
untuk peningkatan mutu sekolah, hasil dari pertemuan tersebut kemudian
diserahkan kepada sekolah. Jadi, dalam hal ini peran orang tua tidak hanya
sebatas menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus lantas lepas tangan tetapi
orang tua juga harus ikut berkontribusi banyak hal lainnya yang dapat menunjang
pendidikan anaknya yaitu salah satu caranya dengan ikut berperan aktif dalam
penyelenggaran pendidikan di sekolah tersebut. Dengan adanya partisipasi dari
orang tua pastinya penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik
dan lancar serta citra yang terbentuk juga akan menjadi baik karena akan
terlihat adanya hubungan yang sinergis dari kedua belah pihak.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan kajian di atas, peran serta
masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam keberlangsungan suatu lembaga pendidikan.
Dikarenakan sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program
yang relevan, sekaligus merealisasikan program tersebut. Peran serta masyarakat
yang dimaksud yaitu suatu bentuk kontribusi dan keikutsertaan masyarakat dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di suatu sekolah untuk
upaya peningkatan mutu pendidikan. Tujuan dari partisipasi masyrakat sendiri adalah
mendayagunakan kemampuan yang ada di dalam masyarakat untuk kepentingan
pendidikan nasional. Masyarakat yang terlibat berupa tokoh masyarakat, tokoh
agama, dunia usaha dan dunia industri, dan lembaga sosial budaya.
Masyarakat
dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, sarana prasarana, membina
anak-anak, membantu proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan
pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga dalam hal ini peran orang tua dan
masyarakat tidak hanya sebatas menyekolahkan anaknya di sekolah, tetapi juga
harus ikut berkontribusi banyak hal lainnya yang dapat menunjang pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Benty, D. D. N.,
dan Gunawan, I. 2015. Manajemen Hubungan
Sekolah dan Masyarakat. Malang: Penerbit UM Press.
Epstein, J. L.
1995. Caring for the Children We Share In Phi Delta Kappan. School/Family/Community
Partnerships, Volume 76, (Online), (http://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/003172171009200326).
Diakses pada 11 Februari 2019.
Hatimah, I.
2016. Keterlibatan Keluarga dalam Kegiatan di Sekolah dalam Perspektif
Kemitraan. Jurnal Ilmu Pendidikan,
Volume 14, Nomor 2, (Online), (http://ejournal.upi.edu/index.php/pedagogia/article/view/3878).
Diakses pada 25 Februari 2019.
Mas, S. R. 2011.
Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jurnal el-Hikmah Fakultas Tarbiyah UIN
Malang, Volume 8, Nomor 2, (Online), (https://media.neliti.com/media/publications/241894-
partisipasi-masyarakat-dan-orang-tua-dal-2841e420.pdf).
Diakses 5 Februari
2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang
Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional,
(Online), (https://peraturan.bpk.go.id).
Diakses 11 Februari 2019.
Rahmat, A. 2016.
Manajemen Humas Sekolah. Yogyakarta:
Media Akademi.
Rout, G. K.
2013. Community Participation in Education: A Changing Pattern of Educational
Administration in India. International
Journal of Research Studies in Education, Volume 2, Nomor 3, (Online), (https://www.researchgate.net/publication/307649029_Community_particip
ation_in_education_A_changing_pattern_of_educational_administration_in_India).
Diakses pada 11 Februari 2019.
Suharto, T. 2017. Pendidikan berbasis masyarakat relasi negara
dan masyarakat dalam pendidikan. Yogyakarta: Lkis.
Suryosubroto, 2012. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat.
Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra
Umbara.
Komentar
Posting Komentar