PERAN SERTA MASYARAKAT

PERAN SERTA MASYARAKAT

Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat yang dibina oleh Ibu Djum Djum Noor Benty, M. Pd. dan
Ibu Rochmawati, S. Pd., M. Pd.


Oleh
Jihan Naziha Falahi                 (170131601018)
Salsabilla Taftania                   (170131601005)
Yulia Triana Ratnasari             (170131601066)






UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari, 2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat yang berjudul “Peran Serta Masyarakat” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menerangi semua umat di muka bumi ini dengan cahaya kebenaran.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut membantu dalam penyelesaian penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing yaitu Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M. Pd. dan Ibu Rochmawati, S. Pd., M. Pd. yang telah membimbing dan membagi pengalamannya kepada kami.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi maupun dari segi bahasa. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Aamiin.

                                                                                               
Malang, 10 Februari 2019

                                                                                               

Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................................... 2
C.     Tujuan............................................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Peran Serta Masyarakat................................................................................. 3
            B.     Tujuan Peran Serta Masyarakat....................................................................................... 5
            C.     Komponen Peran Serta Masyarakat................................................................................ 6
            D.    Bentuk Peran Orang Tua Siswa dan Masyarakat............................................................ 7
            E.     Peranan Orang Tua Siswa dan Masyarakat dalam Program Kerja Humas................... 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................................................ 16
DAFTAR RUJUKAN.............................................................................................................. 17



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait termasuk di dalamnya terdapat orang tua dan masyarakat. Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan tentunya tidak dapat terlepas serta sangat membutuhkan dukungan dan aspirasi dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah. Orang tua dan masyarakat di sini diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu sekolah terutama dalam hal mendidik dan membina anak-anak mengenai moral, norma, dan etika yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan menyumbangkan dana, tenaga, pikiran serta dukungan-dukungan yang dapat memajukan pendidikan di suatu sekolah.
Peran serta masyarakat yang dimaksud yaitu suatu bentuk kontribusi dan keikutsertaan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga harus mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di suatu sekolah karena dengan begitu aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan dapat menjadi masukan serta bahan pertimbangan untuk dijadikan suatu upaya dalam pengembangan pendidikan yang baik lagi ke depannya. Akan tetapi, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui betapa pentingnya mereka dalam penyelenggaraan pendidikan dan menganggap bahwa penyelenggaraan pendidikan hanya merupakan tanggung jawab sekolah saja. Maka dari itu, sekolah harus senantiasa memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat dengan cara sosialisasi bahwa peran masyarakat ini sangat penting dalam upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan menjadi semakin baik. Selain itu, sekolah harus juga selalu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar terciptanya kondisi yang sinergi di antara kedua belah pihak serta dapat membuat citra yang baik di mata sekolah-sekolah lain.
B.     Rumusan Masalah
             1.      Apa pengertian peran serta masyarakat?
             2.      Apa tujuan peran serta masyarakat?
            3.      Apa komponen peran serta masyarakat?
            4.      Bagaimana bentuk peran serta orang tua siswa dan masyarakat?
            5.      Bagaimana peranan orang tua siswa dan masyarakat dalam program kerja humas?
C.    Tujuan
            1.      Untuk menjelaskan pengertian peran serta masyarakat;
            2.      Untuk mengetahui tujuan peran serta masyarakat;
            3.      Untuk mengetahui komponen peran serta masyarakat;
            4.      Untuk mengetahui bentuk peran serta orang tua siswa dan masyarakat;
            5.      Untuk mengetahui peranan orang tua siswa dan masyarakat dalam program kerja humas.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peran Serta Masyarakat
Dalam memajukan citra atau akreditasi sekolah serta keberlangsungan program sekolah, tentulah partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat memiliki kemampuan yang jika diolah dengan baik dapat mendukung program- program sekolah. Seperti slogan pada umumnya, pendidikan dapat dikatakan dari masyarakat, oleh masyarakat dan bersama-sama masyarakat. Menurut Suharto (2017:118) disebut dari masyarakat karena pendidikan haruslah menjawab kebutuhan masyarakat sendiri, disebut oleh masyarakat karena masyarakat adalah subjek pendidikan yang melaksanakan pendidikan, dan disebut bersama-sama masyarakat karena otoritas masyarakat dalam penyelenggaraannya.
Agar sekolah dapat tumbuh dan berkembang, maka program sekolah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat dan orang tua di lingkungan sekitar sangat penting. Sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam merealisasikan program tersebut. Sedangkan masyarakat memerlukan jasa sekolah untuk memperoleh program-program pendidikan sesuai dengan apa yang diinginkan. Hubungan semacam itu dapat terjadi, jika orang tua dan masyarakat dapat saling melengkapi untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah (Benty dan Gunawan, 2015:73).
Untuk itu, sekolah hendaknya lebih memperhatikan partisipasi wali murid dan masyarakat agar program-program yang dikembangkan sekolah terealisasi dengan baik. Jika partisipasi masyarakat terpelihara dan terlaksana dengan baik, sekolah tidak akan kesulitan dalam menjalankan dan mengembangkan program- programnya dikarenakan mendapatkan dukungan serta kepercayaan terhadap keberhasilan suatu program dari semua pihak. Jika masyarakat memberikan kebaikannya terhadap kemajuan sekolah, tentu saja sekolah harus memberikan feedback positif kepada masyarakat terutama orang tua/wali peserta didik serta masyarakat sekitar lingkungan. Sehingga sekolah, masyarakat dan orang tua merupakan satu kesatuan yang utuh dalam menyelenggarakan proses pendidikan yang bermutu di sekolah. Diharapkan masyarakat dan orang tua/wali peserta didik dapat berpartisipasi aktif dan optimal dalam proses pendidikan di sekolah.
Notoatmodjo dalam Benty dan Gunawan (2015:74) berpendapat peran serta masyarakat adalah keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan setiap permasalahan masyarakat tersebut. Masyarakat sendirilah dalam hal ini yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program. Lembaga atau wadah yang ada di masyarakat hanya dapat memotivasi, mendukung, dan membimbingnya.
Wuriyanto dalam Benty dan Gunawan (2015:74) mengemukakan peran serta masyarakat adalah kontribusi, sumbangan, dan keikutsertaan masyarakat dalam menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan pada masa sekarang dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pendidikan melibatkan peran serta masyarakat. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan lebih baik di masa yang akan datang, mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Hal inilah yang melahirkan kesadaran peran serta masyarakat.
Menurut Suryosubroto (2012:67), partisipasi masyarakat adalah satu bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan sekolah dengan masyarakat berupa bantuan dalam administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah kegiatan administrasi baik secara langsung maupun tidak langsung yang mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa partisipasi atau peran serta masyarakat adalah kontribusi dan keikutsertaan jiwa raga seluruh anggota masyarakat, berupa kerjasama serta dukungan terhadap sekolah dalam upaya membantu dan meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya-upaya tersebut dapat berupa bantuan dana, mengawasi pendidikan, menyediakan sumber pelajaran, menyediakan tempat pendidikan, dan sebagainya.
Istilah partisipasi dan keterlibatan masyarakat tentulah berbeda. Menurut Wojowasito, dkk dalam Suryosubroto (2012:74), partisipasi berasal dari kata bahasa Inggris participate yang berarti ikut mengambil bagian. Menurut Soegarda Poerbakawatja dalam Suryosubroto (2012:74), partisipasi adalah suatu gejala demokrasi tempat orang-orang diikutsertakan dalam perencanaan dan pelaksanaan segala sesuatu yang berpusat pada berbagai kepentingan. Orang-orang juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajiban mereka. Partisipasi dilakukan dalam bidang fisik maupun bidang materiil serta dalam bidang penentuan kebijaksanaan.
Menurut Briggs dan Potter dalam Hatimah (2016:293) kerjasama orang tua dengan lembaga pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu: keterlibatan (parent involment) dan partisipasi (parent participation). Keterlibatan orang tua merupakan tingkat kerjasama yang minimum, misalnya orang tua datang ke lembaga pendidikan dan membantu lembaga pendidikan jika diundang saja.
Sebaliknya partisipasi orang tua merupakan tingkat kerjasama yang lebih luas dan tinggi tingkatannya. Seperti orangtua dan sekolah duduk bersama untuk membicarakan berbagai program dan kegiatan anak. Orangtua datang ke sekolah untuk membantu guru melaksanakan tugas-tugas rutin, seperti menyiapkan makanan, menyiapkan alat/media yang dibutuhkan untuk pembelajaran, dan ikut menjadi keamanan.
Jadi dapat diartikan bahwa keterlibatan hanya di luar saja, sedangkan partisipasi ikut andil dalam berbagai kegiatan atau kepentingan. Keterlibatan adalah bagian dari partisipasi, partisipasi merupakan keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam situasi tertentu. Jika seseorang berpartisipasi secara otomatis akan melakukan keterlibatan. Tetapi belum tentu orang yang terlibat atau keterlibatan diartikan berpartisipasi. Jika digambarkan terdapat suatu perkumpulan orang tua/wali peserta didik, tentu saja perkumpulan ini ada anggota yang aktif dan pasif atau dengan kata lain hanya ikut-ikutan saja. Anggota yang aktif terhadap keberlangsungan hubungan sekolah dan masyarakat termasuk ke bagian masyarakat yang berpartisipasi. Sedangkan anggota yang pasif ini hanya terlibat saja. Tingkat keterlibatan ini dapat mempengaruhi posisi masyarakat itu berada. Jika semakin ikut andil maka masyarakat itu dapat dikatakan berpartisipasi pada humas.
B.     Tujuan Peran Serta Masyarakat
             Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Pasal 3 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa tujuan partisipasi masyarakat adalah mendayagunakan kemampuan yang ada di dalam masyarakat untuk kepentingan pendidikan nasional. Masyarakat memiliki potensi- potensi yang mampu memajukan pendidikan di Indonesia. Jika kemampuan itu dibiarkan saja tanpa ada pengolahan yang baik, tentu saja suatu lembaga pendidikan tidak akan berkembang. Tentu saja hal itu sangat disayangkan.
Mengingat pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah tersebut melainkan seluruh masyarakat harus ikut andil dalam meningkatkan performa pendidikan Indonesia. Untuk itu partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam memajukan pendidikan nasional. Sedangkan menurut Suryosubroto (2012:55), tujuan peran serta masyarakat adalah saling membantu dan saling mengisi, membantu keuangan dan barang, mencegah perbuatan yang kurang baik, serta membuat rencana yang baik untuk anak
C.    Komponen Peran Serta Masyarakat
Menurut Wuriyanto dalam Benty dan Gunawan (2015:74) komponen masyarakat adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri, dan lembaga sosial budaya. Tokoh masyarakat yaitu para orang tua peserta didik atau anggota masyarakat lain yang peduli terhadap pendidikan. Mereka berasal dari berbagai kelompok, golongan, pekerjaan, dan profesi. Tokoh agama seperti para ulama, ustaz, pendeta, dan rohaniwan lainnya. DUDI seperti para pemilik usaha toko, pabrik, dealer kendaraan bermotor, dan wiraswastawan yang berada di lingkungan sekolah. Lembaga sosial budaya seperti organisasi profesi, organisasi sosial, para pemuka adat, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), bahkan organisasi seni budaya.
Peran serta mereka dalam pendidikan berkaitan dengan, (1) Pengambilan keputusan; (2) Pelaksanaan dan; (3) Penilaian. Peran serta dalam mengambil keputusan misalnya ketika sekolah mengundang rapat bersama komite sekolah untuk membahas perkembangan sekolah, maka masyarakat yang dalam hal ini ialah orang tua, anggota komite sekolah, atau wakil dari dunia bisnis dan industri secara bersama-sama memberikan sumbang saran dan berakhir dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan keputusan yang telah disepakati, maka keputusan tersebut tentunya akan dilaksanakan dalam menunjang pencapaian mutu pendidikan. Dengan demikian masyarakat yang mendukung program sekolah hasil kesepakatan telah berperan serta dalam pelaksanaan. Demikian pula dalam perjalanan program, tentunya perlu kontrol dan upaya-upaya untuk memperbaiki. Hal itu merupakan contoh peran serta masyarakat dalam mengevaluasi.
Rout (2013:86-96) states that the components of community participation can also be in the form of, policy makers, educators and others involved in education are seeking ways to utilize limited resources effectively in order to identify and solve problems in the education sector and to provide quality education for children. Their efforts have contributed to realizing the significance and benefits of community participation in education and have recognized community participation as one of the strategies to improve educational access and quality. In preparing and implanting any efforts to promote community involvement in education, it is important to understand the whole picture of community participation how it works, what forms are used, what benefits it can yield, and what we should expect in the process of carrying out the efforts.
Pembuat kebijakan, pendidik, dan lainnya yang terlibat dalam pendidikan mencari cara untuk memanfaatkan sumber daya yang terbatas secara efektif untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di sektor pendidikan dan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak. Upaya mereka telah berkontribusi untuk menyadari pentingnya dan manfaat dari partisipasi masyarakat dalam pendidikan dan telah mengakui partisipasi masyarakat sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Dalam mempersiapkan dan menanamkan segala upaya untuk mempromosikan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan, penting untuk memahami keseluruhan gambaran partisipasi masyarakat bagaimana cara kerjanya, bentuk apa yang digunakan, manfaat apa yang dapat dihasilkannya, dan apa yang harus kita harapkan dalam proses pelaksanaan upaya.
D.    Bentuk Peran Serta Orang Tua Siswa dan Masyarakat
Unsur penting partisipasi orang tua adalah tanggung jawab, baik tanggung jawab keluarga maupun sekolah. Ditinjau dari variasi tanggung jawab ini dapatlah dikembangkan kerangka kerja teoritis partisipasi orang tua sebagai satu kontinum mulai dari paling tinggi tanggung jawab sekolah (sehingga rendah tanggung jawab orang tua) sampai yang setara tanggung jawab kedua belah pihak. Sehingga ada 4 model partisipasi orang tua menurut Elliot dan Swap dalam Slameto dan Kriswardani dalam Benty dan Gunawan (2015:75) yaitu:
1. Protective atau separate responsibilities, tanggungjawab berada di jalur yang terpisah antara keluarga dan sekolah, agar menangani target kegiatannya secara efektif dan efisien;
2. School to home transmission atau sequential responsibilities, secara kontinu, keberhasilan anak didukung oleh harapan dan nilai-nilai antara keluarga atau rumah dan sekolah;
3. Curriculum enrichment, tiap pihak mempunyai keahlian khusus berkaitan dengan kurikulum atau proses belajar mengajar dan pengajaran. Interaksi antara keluarga dan personil sekolah dapat menjadi pengayaan kurikulum dan tujuan pendidikan; dan
4. Partnership atau school responsibilities, menekankan koordinasi dan kerjasama sekolah dan keluarga untuk mengembangkan komunikasi dan kolaborasi. Asumsinya sekolah dan keluarga lebih efektif jika informasi, nasihat, dan pengalaman dibagi (shared) secara berkelanjutan diantara semua warga sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Orang tua dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, sarana, dan prasarana sekolah sebagai upaya realisasi program-program sekolah yang telah disusun bersama, serta membina anak-anak terutama dalam pendidikan moral agar anak tercegah dari sifat dan perilaku yang kurang baik karena pengaruh lingkungan. Orang tua yang memiliki pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berpartisipasi dalam membantu sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan pengelolaan keuangan sekolah.
Intinya orang tua akan mau membantu sekolah jika pihak sekolah mampu berkomunikasi dengan baik.
Masyarakat harus mempunyai partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun bentuk-bentuk partisipasi masyarakat secara umum menurut Slameto dan Kriswandani dalam Benty dan Gunawan (2015:76) dapat berupa: (1) Fasilitas yang bersifat fisik seperti tempat dan perlengkapan belajar di kelas, alat- alat pengajaran, buku-buku pelajaran, dan perlengkapan berbagai praktikan, atau perlengkapan keterampilan; dan (2) Fasilitas yang bersifat nonfisik seperti waktu, kesempatan biaya, dan berbagai aturan serta kebijakan pimpinan sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional pasal 4 menyatakan peran serta atau partisipasi masyarakat dapat berbentuk:
1. Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
2. Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan atau melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
3. Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan atau penelitian dan pengembangan;
4. Pengadaan dan atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan atau diselenggarakan oleh pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
5. Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa dan bentuk lain yang sejenis;
6. Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar;
7. Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar;
8. Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
9. Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
10. Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
11. Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan;
12. Keikutsertaan dalam proses pendidikan dan atau penelitian yang diselenggarakan oleh pemerintah di dalam dan atau di luar negeri.
Epstein (1995:701-712) seeks ways to help children succeed in school and later life, and focuses on partnerships of schools, families, and communities that attempt to: (1) improve school programs and school climate; (2) provide family services and support; (3) increase parents’ skills and leadership; (4) connect families with others in the school and in the community; and (5) help teachers with their work. She summarizes various types of involvement to explain how schools, families, and communities can work productively together: (1)parenting: to help all families to establish home environments that support children’s learning at schools; (2) communicating: to design effective forms of school-to-home and home-to-school communication that enable parents to learn about school programs and their children’s progress in schools as well as teachers to learn about how children do at home; (3) Volunteering: to recruit and organize parent help and support; (4) Learning at home: to provide information and ideas to families about how to help students at home with home-work and other curriculum-related activities, decisions, and planning; (5) Decision making: to include families in school decisions, to have parent leaders and representatives in school meetings; and (6) Collaborating with the community: to identify and integrate resources as well as services from the community in order to strengthen school programs, family practices, and student learning.
Dari kajian diatas, dapat disimpulkan berbagai jenis keterlibatan untuk menjelaskan bagaimana sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat bekerja bersama secara produktif, yaitu dengan (1) Pengasuhan anak, untuk membantu semua keluarga membangun lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran anak- anak di sekolah; (2) Berkomunikasi, untuk merancang bentuk efektif komunikasi sekolah-rumah dan rumah-sekolah yang memungkinkan orang tua untuk belajar tentang program sekolah dan kemajuan anak-anak mereka di sekolah serta guru untuk belajar tentang bagaimana anak-anak lakukan di rumah; (3) Sukarela, untuk memanfaatkan dan mengatur bantuan dan dukungan orang tua; (4) Belajar di rumah, untuk memberikan informasi dan gagasan kepada keluarga tentang bagaimana membantu peserta didik di rumah dengan pekerjaan rumahan dan kegiatan, keputusan, dan perencanaan terkait kurikulum lainnya; (5) Pengambilan keputusan, untuk memasukkan keluarga dalam keputusan sekolah, untuk memiliki pemimpin orang tua dan perwakilan dalam pertemuan sekolah; (6) Berkolaborasi dengan masyarakat, untuk mengidentifikasi dan mengintegrasikan sumber daya serta layanan dari masyarakat untuk memperkuat program sekolah, praktik keluarga, dan pembelajaran peserta didik.
E.     Peranan Orang Tua Siswa dan Masyarakat dalam Program Kerja Humas
Harjaningrum dalam Benty & Gunawan (2015:77) menyatakan peran serta orang tua di lembaga pendidikan yaitu suatu kenyataan bahwa orang tua adalah guru pertama bagi anak-anaknya. Apabila anak telah masuk sekolah maka orang tua adalah mitra kerja yang utama bagi guru anaknya. Bahkan sebagai orang tua, mereka memiliki beberapa peran pilihan, yaitu orang tua sebagai pelajar, orang tua sebagai relawan, orang tua sebagai pembuat keputusan, dan orang tua sebagai anggota tim kerja sama guru dan orang tua. Orang tua dalam berbagai peran tersebut memungkinkan perkembangan dan pertumbuhan anak-anak mereka. Orang tua dengan menjadi advokat yang tangguh bagi anak-anaknya, maka secara tidak langsung orang tua sudah ikut berperan secara global dikarenakan orang tua sudah ikut membantu meredam dengan kekritisan anak dalam memilih informasi-informasi dan hal baru lainnya terutama yang berkaitan dengan perkembangan anak.
Rahmat (2016:149) menyatakan bahwa orang tua dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah sebagai upaya realisasi program-program sekolah yang telah disusun bersama, serta membina anak-anak terutama dalam pendidikan moral agar anak tercegah dari sifat dan perilaku yang kurang baik karena pengaruh lingkungan. Dari penyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa orang tua sangat berperan penting terutama dalam hal mendidik serta membina anak-anak agar memiliki karakter dan moral yang baik karena memang pendidikan karakter dan moral merupakan hal harus selalu diajarkan tidak hanya di sekolah tetapi juga ketika berada di rumah. Lalu Rahmat (2016:149) juga mengatakan bahwa orang tua yang memiliki pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berpartisipasi dalam membantu sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan pengelolaan keuangan sekolah. Intinya orang tua akan mau membantu sekolah jika pihak sekolah mampu berkomunikasi dengan baik. Apabila sekolah bersikap transparan, terutama dalam hal keuangan dan orang tua diikutsertakan dalam pembicaraan rencana sekolah, maka sudah semestinya orang tua merasa ikut memiliki sekolah. Penjalinan hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik dapat dilakukan melalui komite sekolah, pertemuan yang direncanakan atau saat penerimaan raport, sumber informasi sekolah dan sumber belajar bagi anak, serta secara bersama-sama memecahkan masalah. Jadi memang sebisa mungkin sekolah harus selalu mengikutsertakan orang tua dalam membahas pengembangan yang ada di sekolah agar orang tua juga senantiasa mengetahui perkembangan sekolah anak-anaknya dan tidak sekadar menyetujui keputusan sekolah tanpa tahu apa saja pertimbangan yang digunakan dalam mengambil keputusan tersebut serta dengan adanya hubungan yang baik antara orang tua dan sekolah inilah yang nantinya akan dapat dijadikan panutan atau rujukan oleh sekolah-sekolah lain dalam hal pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional yang di dalamnya memuat bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, menyatakan bahwa: (1) peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layangan pendidikan; dan (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan. Lalu dijelaskan pula pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56 Bagian Ketiga mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah bahwa (1) Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi  perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan  melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah; (2) Dewan pendidikan sebagai  lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan  mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis; (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Benty & Gunawan (2015:78) mengatakan bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam peningkatan mutu pendidikan dengan memberikan kontribusi baik gagasan maupun ide-ide, bantuan tenaga, materi yang mungkin peran pemerintah adanya keterbatasan tertentu, menyumbangkan keahlian dan kreativitas tertentu, peran masyarakat juga sangat penting dalam tercapainya suatu visi dan misi sekolah. Jadi, masyarakat juga dapat menyalurkan pendapat mereka yang tentunya dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan karena kemungkinan besar jikapendapat atau masukan yang diberikan memang membawa pengaruh yang baik untuk sekolah tentunya pihak sekolah juga akan sepakat dengan hal itu karena di sini tujuan utama dari adanya partisipasi masyarakat juga untuk memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan.
Disambung oleh Benty & Gunawan (2015:78) bahwa sekolah harus juga menyadari bahwa masih banyak yang belum begitu memahami bahwa peran masyarakat itu sangatlah penting bagi peningkatan mutu pendidikan, sebagian besar hanya berpikir bahwa ruang lingkup suatu pendidikan hanya sebatas hubungan guru, pemerintah, dan orang-orang yang tergabung dalam anggota sekolah saja. Padahal semua sudah tercantum dalam undang-undang tetapi itu semua juga bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat yang kurang memahami tapi bisa juga dikarenakan oleh pihak sekolah sendiri kurang adanya transparansi atau kurang menjalin humas dengan baik. Maka dari itu, sudah menjadi tugas sekolah untuk senantiasa memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka merupakan salah satu aspek penting bagi peningkatan mutu pendidikan dimana sekolah sangat memerlukan dukungan dari masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.
Contoh konkret peran masyarakat menurut Purnamasari dalam Benty & Gunawan (2015:78) yaitu dengan memberikan bantuan tenaga mengerjakan renovasi suatu bangunan atau fasilitas yang diperlukan dalam suatu lembaga pendidikan, bergotong royong untuk saling memperbaiki, dan ada pula berupa kontribusi dana untuk perbaikan sarana prasarana, karena itu juga berkaitan dengan nama baik lingkungannya dan biasanya maksudnya adalah kebanyakan orang melihat suatu bentuk bangunan untuk mengetahui kepribadian lingkungan sekitar, apalagi berupa kebutuhan masyarakat yang sangat penting biasanya dilihat dari bangunan sekolah, tempat peribadatan, dan tempat-tempat penting lainnya. Ada pula peran masyarakat memberikan edukasi khusus untuk kreativitas para peserta didik sesuai dengan kreativitas yang dihasilkan lingkungan setempat ataupun kreativitas lainnya yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan begitu tentunya peserta didik akan mendapat wawasan sekaligus pengalaman yang tidak mereka dapatkan di sekolah dan tentunya pengalaman tersebut dapat membuat mereka mengerti bahwa belajar bukan hanya dapat dilakukan di sekolah tetapi juga di lingkungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa masyarakat sangat berperan penting dalam mengasah pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik menjadi lebih baik lagi terlepas dari yang mereka dapatkan di sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah juga dapat melakukan pendekatan-pendekatan untuk menggalang partisipasi masyarakat, sebagaimana yang disampaikan oleh Mas (2011:194-195), yaitu: (1) Melibatkan masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan di sekolah yang bersifat sosial kemasyarakatan, seperti bakti sosial, perpisahan, peringatan hari besar nasional, keagamaan, dan pentas seni. Pelibatan ini sendiri dapat disesuaikan dengan hobi, kemampuan, dan pekerjaan masyarakat dengan program dan kegiatan yang akan dilakukan sekolah; (2) Mengidentifikasi tokoh masyarakat, yaitu orang-orang yang mampu mempengaruhi masyarakat pada umumnya. Tokoh tersebut yang pertama kali harus dihubungi, diajak kompromi, konsultasi, dan diminta bantuan untuk menarik masyarakat berpartisipasi dalam program dan kegiatan sekolah. Tokoh-tokoh tersebut mungkin berasal dari orang tua peserta didik, figur masyarakat misalnya ulama atau kiai, olahragawan, seniman, informal leaders, psikolog, dokter, pengusaha, dan lainnya; (3) Melibatkan tokoh masyarakat tersebut dalam berbagai kegiatan sekolah sesuai dengan minatnya. Misalnya olahragawan dapat dilibatkan dalam pembinaan olah raga di sekolah, dokter dapat dilibatkan dalam Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), atau Palang Merang Remaja (PMR), psikolog dapat dilibatkan dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Tokoh masyarakat tersebut dijadikan mediator dengan masyarakat pada umumnya; (4) Memilih waktu yang tepat untuk melibatan masyarakat sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat. Misalnya awal pelibatan olahragawan dikaitkan dengan kegiatan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) ketika minat masyarakat terhadap olahraga sedang meningkat lalu contoh lainnya awal pelibatan dokter dimulai pada hari Kesehatan Nasional atau pada saat kegiatan pemeriksaan kesehatan warga di sekolah. 
Benty & Gunawan (2016:78) menyatakan bahwa orang tua adalah salah satu mitra sekolah dimana peranan orang tua adalah mempercayakan anaknya untuk lebih baik dan menjadi pribadi yang mampu membawa perubahan positif baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, di sini pula pihak orang tua mendistribusikan dana untuk keberlangsungan suatu pendidikan anaknya supaya dalam proses pendidikannya berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan hubungan orang tua dalam perencanaan pengembangan sekolah dapat ditempuh dengan cara seperti orang tua dapat mengunjungi sekolah tanpa atau dengan undangan sekolah, dan sekelompok orang tua mengadakan pertemuan di luar sekolah untuk bersama-sama menampung berbagai permasalahan yang dihadapi dan dari jumlah permasalahan tersebut dipilih sejumlah permasalahan yang paling penting yang akan dipecahkan, serta dalam memecahkan masalah harus dengan memperhitungkan kemungkinan tersedianya sumber dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, serta kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut sehingga setelah orang tua membahas dan memberikan masukan untuk peningkatan mutu sekolah, hasil dari pertemuan tersebut kemudian diserahkan kepada sekolah. Jadi, dalam hal ini peran orang tua tidak hanya sebatas menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus lantas lepas tangan tetapi orang tua juga harus ikut berkontribusi banyak hal lainnya yang dapat menunjang pendidikan anaknya yaitu salah satu caranya dengan ikut berperan aktif dalam penyelenggaran pendidikan di sekolah tersebut. Dengan adanya partisipasi dari orang tua pastinya penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar serta citra yang terbentuk juga akan menjadi baik karena akan terlihat adanya hubungan yang sinergis dari kedua belah pihak.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan kajian di atas, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam keberlangsungan suatu lembaga pendidikan. Dikarenakan sekolah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus merealisasikan program tersebut. Peran serta masyarakat yang dimaksud yaitu suatu bentuk kontribusi dan keikutsertaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di suatu sekolah untuk upaya peningkatan mutu pendidikan. Tujuan dari partisipasi masyrakat sendiri adalah mendayagunakan kemampuan yang ada di dalam masyarakat untuk kepentingan pendidikan nasional. Masyarakat yang terlibat berupa tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan dunia industri, dan lembaga sosial budaya.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, sarana prasarana, membina anak-anak, membantu proses pembelajaran, pengelolaan persekolahan, dan pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga dalam hal ini peran orang tua dan masyarakat tidak hanya sebatas menyekolahkan anaknya di sekolah, tetapi juga harus ikut berkontribusi banyak hal lainnya yang dapat menunjang pendidikan.




DAFTAR RUJUKAN

Benty, D. D. N., dan Gunawan, I. 2015. Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat. Malang: Penerbit UM Press.
Epstein, J. L. 1995. Caring for the Children We Share In Phi Delta Kappan. School/Family/Community Partnerships, Volume 76, (Online), (http://journals.sagepub.com/doi/pdf/10.1177/003172171009200326). Diakses pada 11 Februari 2019.
Hatimah, I. 2016. Keterlibatan Keluarga dalam Kegiatan di Sekolah dalam Perspektif Kemitraan. Jurnal Ilmu Pendidikan, Volume 14, Nomor 2, (Online), (http://ejournal.upi.edu/index.php/pedagogia/article/view/3878). Diakses pada 25 Februari 2019.
Mas, S. R. 2011. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jurnal el-Hikmah Fakultas Tarbiyah UIN Malang, Volume 8, Nomor 2, (Online), (https://media.neliti.com/media/publications/241894- partisipasi-masyarakat-dan-orang-tua-dal-2841e420.pdf). Diakses 5 Februari 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, (Online), (https://peraturan.bpk.go.id). Diakses 11 Februari 2019.
Rahmat, A. 2016. Manajemen Humas Sekolah. Yogyakarta: Media Akademi.
Rout, G. K. 2013. Community Participation in Education: A Changing Pattern of Educational Administration in India. International Journal of Research Studies in Education, Volume 2, Nomor 3, (Online), (https://www.researchgate.net/publication/307649029_Community_particip ation_in_education_A_changing_pattern_of_educational_administration_in_India). Diakses pada 11 Februari 2019.
Suharto, T. 2017. Pendidikan berbasis masyarakat relasi negara dan masyarakat dalam pendidikan. Yogyakarta: Lkis.
Suryosubroto, 2012. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN ARTISTIK DALAM SUPERVISI PENGAJARAN

GERAKAN SEKOLAH TANPA BATAS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN BAGI LANSIA

LAPORAN KAJIAN MANAJEMEN SATUAN PENDIDIKAN: MANAJEMEN PESERTA DIDIK